Profesional Klausul Contoh

Profesional. Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
Profesional. STPM/ Diploma/ Ijazah TIDAK DISEDIAKAN (Boleh merayu jika ada kekosongan) Berbayar jika diberi kemudahan penginapan CIMA/ ACCA/ ICSA
Profesional. 2. Memiliki ahlak, moral dan integrltas yang baik serta mampu bertindak dengan baik dan bertanggung jawab.
Profesional. Selain pegawai dan pengusaha, kalangan professional seperti dokter, apoteker, bidan, pengacara, notaris, juga dapat mengajukan KPR dengan disertai kelengkapan lampuiran sebagai berikut, fotokopi legalitas praktik/surat izin praktik yang masih berlaku,menyerahkan perincian pendapatan praktik perbulannya, mutasi rekening di bank, memiliki reputasi baik.17
Profesional. Jabatan profesional menurut KBJI 2014 adalah jabatan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, menerapkan konsep-konsep dan teori ilmiah atau artistik, mengajarkan hal tersebut secara sistematis, atau terlibat dalam kombinasi dari kegiatan tersebut. Tugas utama dari seorang profesional di antaranya adalah melakukan analisis dan penelitian, mengajar teori dan praktek dari satu atau lebih disiplin ilmu, menyediakan berbagai jenis jasa bisnis, menciptakan dan menampilkan karya seni, memberikan bimbingan rohani, atau mempersiapkan karya ilmiah dan laporan. Jabatan profesional ini dapat diklasifikasikan menjadi:

Related to Profesional

  • Pengelolaan Secara Profesional Pengelolaan portofolio investasi dalam bentuk Efek bersifat ekuitas dan utang meliputi pemilihan instrumen, penentuan jangka waktu investasi serta administrasi investasinya memerlukan analisa yang sistematis, monitoring yang terus menerus serta keputusan investasi yang cepat dan tepat (market timing). Disamping itu diperlukan keahlian khusus serta hubungan dengan berbagai pihak untuk dapat melakukan pengelolaan suatu portofolio investasi yang terdiversifikasi. Hal ini akan sangat menyita waktu dan konsentrasi bagi pemodal jika dilakukan sendiri. Melalui MANDIRI INVESTA ATRAKTIF, pemodal akan memperoleh kemudahan karena terbebas dari pekerjaan tersebut di atas dan mempercayakan pekerjaan tersebut kepada Manajer Investasi yang profesional di bidangnya.

  • Analisis Situasi Sekolah Bhinneka Tunggal Ika (BTIKA) merupakan sekolah asimilasi pertama di Indonesia. Inisiatif Alm.Bpk Xxxxxxxx Xxxxx (Wakil Presiden Indonesia) yang mengganti nama sekolah Ta Tung menjadi Sekolah Bhinneka Tunggal Ika pada tahun 1971 yang melibatkan generasi bangsa tanpa memandang suku, ras, dan agama. Sekolah Bhinneka Tunggal Ika didirikan oleh Alm. Bpk Xxxxx Xxxxxxx yang awalnya bernama Ta Tung. Rasa keprihatinan terhadap dunia pendidikan pada masa tahun 1968 dan karena banyak anak Indonesia yang putus dan tidak bersekolah yang memotivasi pendirian sekolah ini. Hingga saat ini Yayasan Pendidikan Bhinneka Tunggal Ika yang menaungi Sekolah Bhinneka Tunggal Ika berazaskan Pancasila berpartisipasi dalam pembangunan bidang Pendidikan dan pengajaran serta pelayanan sosial lainnya, serta mempersiapkan tenaga-tenaga terampil dalam segala bidang. Kegiatan yang dilakukan adalah pembelajaran umum maupun kejuruan sebagai bentuk upaya mencerdaskan generasi muda dengan membantu terbentuknya pribadi yang utuh dan yang menghargai perbedaan. xxx.xxxxx.xxx.xx Di bawah ini foto Sekolah Bhinneka Tunggal Ika sebagai mitra PKM ini. Visi SMA Bhinneka Tunggal Ika menjadi lembaga pendidikan nasional terkemuka dan modern yang turut serta membangun generasi penerus bangsa dalam Ilmu, Iman dan Karakter tanpa memandang Suku, Ras dan Agama berasaskan Pancasila. Misi SMA Bhinneka Tunggal Ika mengembangkan potensi peserta didik secara optimal melalui pendidikan karakter, pengajaran bermutu, toleran dan menghargai semua perbedaan yang ada, melalui peserta didik yang dipercayakan orang tua dan wali murid. Pendidikan karakter yang mencakup pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi yang unik, baik sebagai warga negara Indonesia, pengajaran bermutu dengan cara membuat peserta didik terlibat secara penuh dalam pembelajaran di kelas, maka siswa akan berhasil mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, menekankan rasa toleran dengan cara menanamkan hubungan antar sesama manusia yang berbeda ras, suku, agama agar nantinya dapat bersosialisasi dengan masyarakat yang lain dengan baik, dan menghargai perbedaan dengan cara melalui pendidikan multikultural dan pemahaman, akan menumbuhkan rasa kesadaran tentang pentingnya menghargai, mengakui, dan menerima keberagaman yang ada. Di tingkat SMA & Kejuruan diselenggarakan program pendidikan yang beragam dan seimbang secara akademis demi mempersiapkan siswa usia 16 hingga 19 tahun untuk sukses memasuki jenjang pendidikan lanjutan di tingkat universitas ternama dan kehidupan di masyarakat. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) selalu hadir karena memang diperlukan. UMKM ini selalu pula dapat membuktikan ketahanannya, terutama ketika bangsa kita dilanda badai krisis ekonomi (sejak Juli 1997). Menurut Sarfiah (2019) UMKM ini tampak merupakan salah satu sektor usaha penyangga utama yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Data BPS dan Kementerian Koperasi dalam Wahyudin (2013:27), dari seluruh kelas usaha menunjukkan bahwa usaha skala kecil di Indonesia menempati porsi sekitar 99%, artinya hampir seluruh usaha di Indonesia merupakan usaha kecil, hanya 1% saja usaha menengah dan besar. UMKM merupakan penyumbang pemasukan negara terbesar. Di tengah pandemi COVID-19, UMKM merupakan penopang ekonomi nasional ditengah kondisi global yang tidak pasti. Banyak pekerja atau karyawan yang kelihangan pekerjaannya pada masa pandemi dan memilih untuk membuka usaha dengan kemampuan dan modal yang ada agar dapat melanjutkan hidup. Oleh karena itu, pemerintah juga berusaha membantu memperkenalkan dan membangkitkan UMKM yang ada pada masa pandemi COVID-19 ini. Semua pihak harus beradaptasi menjadi serba daring agar dapat mengatasi COVID-19 dan UMKM tetap dapat berjalan. xxxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xxxxxxxx/xxxx/000000000/xxxx- penopang-perekonomian-di-masa-pandemi-yuk-dukung-umkm-indonesia (1) Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. (2) Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang

  • PENDAHULUAN 1 1.1 Latar Belakang 1

  • Biaya Saat ini kami tidak mengenakan biaya kepada Anda untuk pembelian Aplikasi Mobile Banking atau tiap pembaharuan maupun keluaran baru, namun kami mempunyai hak untuk mengenakan biaya kepada Anda pada waktu yang akan datang. Mohon pastikan bahwa Anda memahami biaya yang mungkin akan dikenakan kepada Anda oleh penyedia layanan perangkat selular Anda di negara Anda dan jika Anda mengakses Layanan Mobile Banking di luar negeri.

  • ALOKASI BIAYA JENIS KETERANGAN a. Imbalan Jasa Manajer Investasi; b. Imbalan jasa Bank Kustodian; Dibebankan kepada Pemegang Unit Penyertaan: a. Biaya Pembelian (subscription fee) b. Biaya Penjualan Kembali (redemption fee) c. Biaya Pengalihan Investasi (switching fee) d. Semua biaya Bank e. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di Maks. 1,5% per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BOND FUND berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Maks. 0,20% per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BOND FUND berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Maks. 2% Dari jumlah nilai Pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan dan dibukukan sebagai pendapatan Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) yang diatur dalam perjanjian tersendiri. Maks. 2% Dari jumlah nilai Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan dan dibukukan sebagai pendapatan Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) yang diatur dalam perjanjian tersendiri. Maks. 0,5% Dari jumlah nilai Pengalihan Investasi yang dilakukan dan dibukukan sebagai pendapatan Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) yang diatur dalam perjanjian tersendiri. Jika ada Jika ada f. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan Jika ada Biaya – biaya tersebut di atas belum termasuk pengenaan pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan (jika ada )

  • Lokasi a) Pejabat SPPP – Swettenham Pier Cruise Terminal, Pulau Pinang b) Pejabat SPPP - NB Tower Butterworth Tingkat 11 (Suite 1), Pulau Pinang - NB Tower Butterworth Tingkat 11 (Suite 2), Pulau Pinang - NB Tower Butterworth Tingkat 2, Pulau Pinang c) Pejabat SPPP Teluk Ewa, Langkawi, Kedah

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • Kegiatan Anggaran Penyelenggaraan promosi produk Usaha Mikro Kecil Menengah Rp. 158.000.000,- Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018 Plt. KEPALA BIDANG UMKM, SEKSI USAHA DAN PROMOSI UMKM XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx. Dra. Xx. XXXXXXXXX NIP. 19740307 199311 1 003 NIP. 19661231 199903 2 014 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : XXXXX XXXXX, S.S., M.M. Jabatan : Plt. Kepala Bidang Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU Jabatan : Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018 Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU XXXXX XXXXX, S.S., X.X. NIP. 19580616 198630 2 101 NIP. 19740928 200312 1 006

  • Dokumen No. Sub Kegiatan Anggaran Ket. (1) (2) (3) (4) 1. Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Rp. 176.624.456,00 APBD 2. Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Rp. 17.238.373,00 APBD JUMLAH Rp. 193.862.829,00 Soreang, 02 Januari 2021 PIHAK KEDUA, PIHAK KESATU, XXXX XXXXXX XXXXXX, X.XX. JENI HERXXXXX, S.Sos Pembina Tingkat I (IV/b) Penata (III/c) NIP. 19661224 198903 1 008 NIP. 19760521 201001 1 002 PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 DINAS PERHUBUNGAN Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : AI KOMASIH, X.Xxx., X.Xx. Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN Selanjutnya disebut PIHAK KESATU Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.XX. Jabatan : SEKRETARIS DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BANDUNG Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah yang dilaksanakan dalam program dan kegiatan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Soreang, 02 Januari 2021 PIHAK KEDUA, PIHAK KESATU, XXXX XXXXXX XXXXXX, X.XX. AI KOMASIH, S.Sos., X.Xx. Pembina Tingkat I (IV/b) Pembina (IV/a) NIP. 19661224 198903 1 008 NIP. 19650503 199009 2 002 PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 DINAS PERHUBUNGAN No. Kegiatan Indikator Kinerja Target (1) (2) (3) (4) 1. Pelaksanaan teknis administrasi pengelolaan keuangan Dinas Meneliti kelengkapan dan verifikasi SPP-LS pengadaan barang dan jasa, SPP-UP, SPP- GU, SPP-TU, SPP-LS Gaji dan tunjangan PNS serta penghasilan lainnya yang diajukan oleh Xxxxxxxxx dan diketahui oleh PPTK

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.