PERNYATAAN PENETAPAN KINERJA
Lampiran II : PENETAPAN KENERJA TA. 2017
PENETAPAN KINERJA TAHUN 2018
ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERNYATAAN PENETAPAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan Manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabilitas serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bahwah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXXXX, S. IP
Jabatan : KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : SUDIRMAN BUNGI, X. XX, M. Si
Jabatan : SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, Januari 2018
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
X. XXXXX XXXXX XXXXXXXXX XXXXXX, S. IP
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2018
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
I | Meningkatnya Kualitas dan Kinerja Aparatur dalam Pelaksanaan Administrasi Perkantoran | Terciptanya Sistem Kinerja Aparatur Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Akuntable | 100% |
1 | Perlengkapan Administrasi Terpenuhi | - Tersedianya Kebutuhan Surat Menyurat | 200 Lbr |
2 | Tersedianya Jasa Rekening Listrik | - Terbayarnya Tagihan Listrik | 12 bulan |
3 | Tersedianya Jasa Jaminan Barang Milik Daerah | - Tersedianya Jaminan Barang Milik Daerah | 1 unit |
4 | Tersedianya Jasa Pemeliharaan & Perizinan Randis/ Operasional | - Terpeliharanya Randis/ Operasional | 8 Unit |
5 | Tersedianya Jasa Administrasi Keuangan | - Terbayarnya Honor PNS | 12 Bulan |
6 | Tersedianya Jasa Kebersihan Kantor | - Terbayarnya Upah Cleaning Service | 12 bulan |
7 | Terwujudnya Tugas Perkantoran yang optimal | - Terlaksananya koordinasi/ Konsultasi Keluar Daerah | 30 Kali |
8 | Terwujudnya Tugas Perkantoran yang optimal | - Terlaksananya Koordinasi/Konsultasi Dalam Daerah | 40 Kali |
9 | Memudahkan Pekerjaan Administrasi Perkantoran | - Terbayarnya Honor PNS | 12 Bulan |
II | Peningkatan Volume, Mutu dan Kualitas Sarana dan Prasarana Aparatur | Pengembangan SDM Aparatur dan Terwujudnya Mekanisme Pendukung Kinerja Perkantoran | 100% |
1 | Sarana dan prasarana aparatur | - Tersedianya Pengadaan perlengkapan gedung kantor yang | 1 Unit AC |
2 | Tersedianya Kebutuhan Pemeliharaan Rutin Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | memadai - Pemeliharaan Rutin Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | 1 unit |
III | Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 100% | |
1 | Meningkatnya Mutu dan Akuntabilitas laporan Keuangan dan Laporan capaian kinrja SKPD | - Tersusunnya LKj-P, RKA/RKPA, DPA/DPPA dan RENJA | 4 Dokumen |
IV | Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan | Persentase Dewa yang Berkualitas Swakarsa | 100% |
1 | Pendidikan dan pelatihan tenaga teknis dan masyarakat. | - Terselenggaranya pendidikan dan pelatihan tenaga teknis dan masyarakat. | 100% |
2 | Tersediannya Kelompok PKK di Desa dan Kelurahan | - Pembinaan dan Fasilitas Pokja dan PKK Desa dan Kelurahan | 106 Desa/Kel |
3 | Pendayagunaan dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna | - Terselenggaranya Pendayagunaan dan pemanfaatan teknologi tepat guna | 100% |
1 | 2 | 3 | 4 |
5 | Penguatan kelembagaan Pokmas pengelolaan air bersih (Asosiasi SPAMS) | - Pembinaan dan fasilitasi kelembagaan POKMAS Pengelolaan air bersih | 100% |
V | Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan | Jumlah Bumdes dan pasar desa yang di Bina | 68 Desa |
1 | Monitoring, evaluasi dan pelaporan | - Terlaksananya Monitoring, evaluasi dan pelaporan | 68 Desa |
2 | Pembinaan dan fasilitasi Bumdes | - Terwujudnya Pembinaan dan fasilitasi Bumdes | 106 Desa/Kel |
VI | Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak | Terselesainya Permasalahan yang Dihadapi Masyarakat yang di laporkan ke P2TP2A | 100% |
1 | Fasilitasi pengembangan P2TP2A di Kabupaten Sidrap | - Terwujudnya Fasilitasi Pengembangan pusat Pelayanan terpadu pemberdayaan Perempuan ( P2TP2A ) | 1 Kegiatan |
2 | Pembinaan Kelembagaan Perempuan dan anak | - Peningkatan kapasitas dan jaringan kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Anak | 100% |
3 | Pengerusutamaan Gender | - Evaluasi Pelaksanaan PUG | 2 Kegiatan |
VII | Peningkatan Partisispasi Masyarakat dalam Membangun Desa | Peningkatan Partisispasi Masyarakat dalam Membangun Desa | 100% |
1 | Pembinaan Kelompok Masyarakat Pembangunan Desa | - Terwujudnya Pembinaan Kelompok Masyarakat Pembangunan Des | a 100% |
2 | Monitoring, evaluasi dan pelaporan ADD/DD pada 68 desa | - Terlaksananya Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan | 68 Desa |
3 | Meningkatnya Kemampuan Aparat Desa yang dilatih | - Treselenggaranya Sosialisasi pedoman pengelolaan ADD | 340 Orang |
4 | Penguatan kelembagaan masyarakat desa dan kelurahan | - Terwujudnya Penguatan kelembagaan masyarakat desa dan kelurahan | 100% |
5 | Rapat koordinasi kelembagaan masyarakat desa dan kelurahan | - Terselenggaranya Rapat koordinasi kelembagaan masyarakat desa dan kelurahan | |
6 | Pelatihan bagi pengurus lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM)dan LKMD | - Terwujudnya Peningkatan Partisispasi masyarakat dalam Membangun Desa | 5 Kec |
VIII | Penyelesaian pengaduan Perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan | Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan | 100% |
1 | Pelaksanaan kebijakan perlindungan perempuan di daerah. | - Terwujudnya Pelaksanaan kebijakan perlindungan perempuan di daerah. | 4 Kegiatan |
2 | Sosialisasi dan advokasi kebijakan perlindungan tenaga kerja perempuan | - Terlaksananya Sosialisasi dan advokasi kebijakan perlindungan tenaga kerja perempuan | 1 Kecamatan |
IX | Kelompok Masyarakat Miskin | Terselenggaranya Peningkatan Partisipasi masyarakat dalam membangun desa | 100% |
Desa
1 | 2 | 3 | 4 |
2 | Terlaksananya Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan | - Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan | 68 Desa |
3 | Sosialisasi Pedoman pengelolaan ADD | - Terlaksananya Sosialisasi Pedoman pengelolaan ADD | 240 Orang |
4 | Lembaga masyarakat desa dan kelurahan | - Penguatan kelembagaan masyarakat desa dan kelurahan | 1 Kegiatan |
5 | pengurus lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dan LKMD | - pelatihan bagi pengurus lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dan LKMD | 5 Kecamatan |
X | Peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | - Terselenggaranya pelatihan aparatur pemerintah desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa | 100% |
1 | Meningkatnya Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam bidang keuangan desa | - Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam bidang keuangan desa | 68 Desa |
XI | Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan | Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan | 100% |
1 | Kegiatan pembinaan organisasi perempuan | - Terlaksananya Kegiatan pembinaan organisasi perempuan | 100% |
2 | Tersosialisasinya & Terimplementasinya PUG | - Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan peran Xxxxx dan Kesetaraan Gender | 1 Kegiatan |
3 | Penyuluhan Bagi IRT dalam Membangun Keluarga Sejahtera | - Terlaksananya kegiatan penyuluhan bagi ibu rumah tangga dalam membangun keluarga sejahtera | 1 Kegiatan |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1 | 2 | 3 | |
1 | Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp. | 900.000 |
2 | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp. | 51.600.000 |
3 | penyediaan Jasa Jaminan Barang Milik Daerah | Rp. | 20.000.000 |
4 | Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan dinas/ Operasional | Rp. | 6.000.000 |
5 | Penyediaan jasa administrasi keuangan | Rp. | 105.793.000 |
6 | Penyediaan jasa kebersihan kantor | Rp. | 21.960.000 |
7 | Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah | Rp. | 184.075.000 |
8 | Rapat-rapat Koordinasi dalam Daerah | Rp. | 5.000.000 |
9 | Pelayanan administrasi perkantoran | Rp. | 317.990.000 |
10 | Pengadaan perlengkapan gedung kantor | Rp. | 11.600.000 |
11 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/ Operasional | Rp. | 26.920.000 |
12 | Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp. | 17.967.500 |
13 | Pelaksanaan Sosialisasi yang terkait dengan kesetaraan gender, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak | Rp. | 75.000.000 |
14 | Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan | Rp. | 13.500.000 |
15 | Penyelenggaraaan pendidikan dan pelatihan tenaga teknis dan masyarakat | Rp. | 140.000.000 |
16 | Pembinaan dan fasilitasi Pokja dan PKK desa dan kelurahan | Rp. | 545.000.000 |
17 | Pendayagunaan dan pemanpaatan Teknologi Tepat guna | Rp. | 72.055.000 |
18 | Pelatihan Keterampilan bagi masyarakat dalam mengelola sumber daya alam menjadi barang produksi. | Rp. | 967.939.000 |
19 | Pembinaan dan fasilitasi kelembagaan Pokmas pengelolaan air | Rp. | 140.915.000 |
20 | bersih Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan | Rp. | 28.000.000 |
21 | Pembinaan dan fasilitasi Bumdes | Rp. | 44.000.000 |
22 | fasilitasi pengembangan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan (P2TP2) | Rp. | 132.000.000 |
23 | Peningkatan kapasitas dan jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak | Rp. | 10.000.000 |
24 | Evaluasi pelaksanaan PUG | Rp. | 54.715.000 |
25 | Pelaksanaan kebijakan perlindungan perempuan di daerah | Rp. | 98.062.500 |
26 | Sosialisasi dan advokasi kebijakan perlindungan tenaga kerja perempuan | Rp. | 17.400.000 |
27 | Pembinaan kelompok masyarakat pembangunan desa | Rp. | 95.000.000 |
28 | Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan | Rp. | 106.500.000 |
29 Sosialisasi pedoman pengelolaan ADD Rp. 77.500.000
1 | 2 | 3 | |
30 | Penguatan kelembagaan masyarakat desa dan kelurahan | Rp. | 100.000.000 |
31 | Rapat koordinasi kelembagaan masyarakat desa dan kelurahan | Rp. | 60.000.000 |
32 | Pelatihan bagi pengurus lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dan LKMD | Rp. | 150.000.000 |
33 | Pelatihan aparatur pemerintah desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa | Rp. | 41.499.500 |
34 | Kegiatan pembinaan organisasi perempuan | Rp. | 99.937.500 |
35 | kegiatan pendidikan dan pelatihan peningkatan peran serta dan kesetaraan gender | Rp. | 190.000.000 |
36 | Kegiatan penyuluhan bagi ibu rumah tangga dalam membangun keluarga sejahtera. | Rp. | 38.000.000 |
TOTAL ANGGARAN | Rp. | 4.066.829.000 |
Pangkajene Sidenreng, Januari 2018
BUPATI SIDENRENG RAPPANG, KEPALA DPMDPPA
X. XXXXX XXXXX XXXXXXXXX XXXXXX, S. IP
Pangkat. Pembina Utama Muda NIP. 19691220 199009 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2018
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
I | Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan | Kelompok Masyarakat Miskin | 100% | |
1 | Pendayagunaan dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna | Terselenggaranya Pendayagunaan dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Gu | 11 Posyandu n Tersebar di 11 a Kecamatan (5 Kegiatan) | |
- | ||||
2 | Pelatihan Keterampilan Bagi Masyarakat dalam Mengelola Sumber daya Alam Menjadi barang Produksi | - | Terwujudnya Peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengelola Sumber daya Alam Menjadi barang produksi | 1 Kegiatan |
3 | Pembinaan dan Fasilitasi Kelembagaan POKMAS Pengelolaan Air bersih | - | Terselenggaranya Pembinaan dan Fasilitasi Kelembagaan POKMAS Pengelolaan Air bersih | 1 Kegiatan |
4 | Monitoring Evaluasi dan Pelaporan | - | Terselenggaranya Monitoring Evaluasi dan Pelaporan | 1 Kegiatan |
5 | Pembinaan dan Fasilitas BUMDES | - | Terselenggaranya Pembinaan dan Fasilitas BUMDES | 106 |
Desa/Keluraha |
n
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1 | 2 | 3 | |
1 | Pendayagunaan dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna | Rp. | 72.055.000 |
2 | Pelatihan Keterampilan Bagi Masyarakat dalam Mengelola Sumber daya Alam Menjadi barang Produksi | Rp. | 967.393.000 |
3 | Pembinaan dan Fasilitasi Kelembagaan POKMAS Pengelolaan Air bersih | Rp. | 140.915.000 |
4 | Monitoring Evaluasi dan Pelaporan | Rp. | 28.000.000 |
5 | Pembinaan dan Fasilitas BUMDES | Rp. | 44.000.000 |
TOTAL | Rp. | 1.252.363.000 |
Pangkajene Sidenreng, Januari 2018
KEPALA DINAS KABID PEMBANGUNAN SDA &
USAHA EKONOMI DESA
XXXXXXXXX XXXXXX, S. IP XXXXXXXX XXXXX, X. XXX, M. Si
Pangkat. Pembina Utama Muda Pangkat. Pembina
NIP. 19691220 199009 1 002 NIP. 19770512 199511 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
1 Penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan Tenaga Teknis dan Masyarakat. - 100%
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2018
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
I | Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Desa | Terwujudnya Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Desa | |
1 | Penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan Tenaga Teknis dan Masyarakat. | - Terselenggaranya Pendidikan dan pelatihan Tenaga Teknis dan Masyarakat. | 100% |
2 | Pembinaan Kelompok masyarakat Membangun Desa | - Terselenggaranya Pembinaan Kelompok masyarakat Membangun De | sa 100% |
3 | Pembinaan dan fasilitasi POKJA dan PKK Desa Kelurahan | - Terwujudnya Pembinaan dan Fasilitasi Pokja dan Kelompok PKK di Desa/ Kelurahan | 100% |
4 | Penguatan Kelembagaan Masyarakat Desa dan Kelurahan | - Terselenggaranya Penguatan Kelembagaan Masyarakat Desa dan Kelurahan | 100% |
5 | Rapat Koordinasi Kelembagaan Masyarakat Desa dan Kelurahan | - Terlaksananya Rapat Koordinasi Kelembagaan Masyarakat Desa dan Kelurahan | 100% |
6 | Pelatihan Bagi Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) dan LKMD | - Terwujudnya Pelatihan bagi Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) dan LKMD | 100% |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1 | 2 | 3 | |
1 | Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga teknis dan masyarakat | Rp. | 140.000.000 |
2 | Pembinaan Kelompok Masyarakat Pembangunan Desa | Rp. | 95.000.000 |
3 | Pembinaan dan Fasilitasi POKJA dan PKK, Desa/ Kelurahan | Rp. | 545.000.000 |
4 | Penguatan Kelembagaan Masyarakat Desa dan Kelurahan | Rp. | 100.000.000 |
5 | Rapat Koordinasi Kelembagaan Masyarakat Desa dan Kelurahan | Rp. | 60.000.000 |
6 | Pelatihan Bagi Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) dan LKMD | Rp. | 150.000.000 |
TOTAL | Rp. | 1.090.000.000 |
Pangkajene Sidenreng, Januari 2018
KEPALA DINAS KABID KELEMBAGAAN DAN
SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT
XXXXXXXXX XXXXXX, S. IP XXXXXXX, X. XXX, M, Adm. KP
Pangkat. Pembina Utama Muda Pangkat. Pembina
NIP. 19691220 199009 1 002 NIP. 19800914 199810 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2018
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
I | Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Desa | Rumah Tangga Miskin | 100% |
1 | Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dalam Bidang Pengelolaan Keuangan Desa | - Terselenggaranya Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dalam Bidang Pengelolaan Keuangan Desa | 68 Desa |
2 | Sosialisasi Pedoman Pengelolaan ADD | - Terselenggaranya Sosialisasi Pedoman Pengelolaan ADD | 240 Orang |
3 | Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan alokasi Dana Desa | - Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)/ Dana Desa APBN | 68 Desa |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1 | 2 | 3 | |
1 | Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dalam Bidang Pengelolaan Keuangan Desa | Rp. | 41.499.500 |
2 | Sosialisasi Pedoman Pengelolaan ADD | Rp. | 77.500.000 |
3 | Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan | Rp. | 106.500.000 |
TOTAL | Rp. | 225.499.500 |
Pangkajene Sidenreng, Januari 2018
KEPALA DINAS KABID BINA PEMERINTAHAN DESA
XXXXXXXXX XXXXXX, X. XX XXXXXXX XXXXXXXX, X.XXX, X.Xx
Pangkat. Pembina Utama Muda NIP. 19691220 199009 1 002
Pangkat. Pembina
NIP. 19781231 199711 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
I | Penguatan Kelembagaan Pegarusutamaan Gender dan Anak | Penguatan Kelembagaan Pegarusutamaan Gender dan Anak | 100% |
1 | Fasilitasi Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) | - Terselenggaranya Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) | 1 Kegiatan |
2 | Evaluasi Pelaksanaan PUG | - Terselenggaranya Monev Pengurusutamaan Gender | 2 Kegiatan |
II | Peningkatan Kwalitas Hidup dan Perlindungan Perempuan | Peningkatan Kwalitas Hidup dan Perlindungan Perempuan | 100% |
1 | Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Perempuan di Daerah | - Terselenggaranya Kegiatan DWP | 4 Kegiatan |
2 | Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan | - Terselenggaranya Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan | 1 Kegiatan |
III | Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan | Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan | 100% |
1 | Kegiatan Pembinaan Organisasai Perempuan | Terselenggaranya Kegiatan Pembinaan Organisasai Perempuan - | 1 Kegiatan |
2 | Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender | - Tersosialisasinya dan Terimplementasikan PUG 20 SKPD | 1 Kegiatan |
3 | Kegiatan Penyuluhan Bagi Ibu Rumah tangga dalam Membangun Keluarga Sejahtera | - Tersedianya Fasilitasi Rumah Tangga dalam Meningkatkan Keluarga Sejahtera | 1 Kegiatan |
Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan | Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan | 100% | |
1 | Pelaksanaan Sosialisasi yang terkait dengan Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Terselenggaranya Pelaksanaan Sosialisasi yang terkait dengan Kes - | eta3raKaengiGateander, |
2 | Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan | - Terselenggaranya Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan | 1 Kegiatan |
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2018
Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan 100%
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1 | 2 | 3 | |
1 | Fasilitasi Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) | Rp. | 132.000.000 |
2 | Peningkatan Kapasitas dan Jaringan Kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Anak | Rp. | 10.000.000 |
3 | Evaluasi Pelaksanaan PUG | Rp. | 54.715.000 |
4 | Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Perempuan di Daerah | Rp. | 98.062.500 |
5 | Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan | Rp. | 17.400.000 |
6 | Kegiatan Pembinaan Organisasai Perempuan | Rp. | 99.937.500 |
7 | Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender | Rp. | 190.000.000 |
8 | Kegiatan Penyuluhan Bagi Ibu Rumah tangga dalam Membangun Keluarga Sejahtera | Rp. | 38.000.000 |
9 | Pelaksanaan Sosialisasi yang terkait dengan Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Rp. | 75.000.000 |
10 | Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan | Rp. | 13.500.000 |
TOTAL | Rp. | 728.615.000 |
Pangkajene Sidenreng, Januari 2018
KEPALA DINAS KABID PPA
XXXXXXXXX XXXXXX, S. IP ISLAMIAH NUR, SH, X. Xx
Pangkat. Pembina Utama Muda NIP. 19691220 199009 1 002
Pangkat. Pembina
NIP. 00000000 000000 0 005
1.090.000.000
225.499.500
728.615.000
514.016.000
3.810.493.500