BESERTA AKIBAT HUKUMNYA DALAM MELAKSANAKAN PEKERJAAN DALAM PERJANJIAN KERJA
IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA ANTARA PEKERJA DENGAN PT. DELTA MERLIN SANDANG TEXTILE III
BESERTA AKIBAT HUKUMNYA DALAM MELAKSANAKAN PEKERJAAN DALAM PERJANJIAN KERJA
WAKTU TERTENTU
SKRIPSI
Disusun dan Diajukan untuk Melengkapi Tugas-Tugas dan Syarat-Syarat Guna Mencapai Derajat Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta
Oleh: XXXXX XXXXXXX
C100170114
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2021
HALAMAN PERSETUJUAN
ii
HALAMAN PENGESAHAN
iii
PERNYATAAN
iv
MOTTO
“Allah tidak membebani seseorang itu melainkan sesuai dengan kesanggupannya”
(QS. AL Baqarah ayat 286)
PERSEMBAHAN
Skripsi ini, penulis persembahkan kepada :
1. Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan penulisan skripsi ini dengan baik.
2. Xxxxxxxxxx XXX, sebagai panutan umat manusia.
3. Kedua orang tua penulis, yang telah memberikan doa, dukungan, dan bantuan secara materil maupun moril kepada penulis.
4. Xxxxx dan adik ku tercinta.
5. Xxxxxxx, Xxxx, Xxxxxx, Xxxxxxx, Xxxx, Xxxx, Xxxxxx, Xxx, dan teman seperxxxxxxx, yang menyemangati, mendoakan, memberi waktu dan pengertian kepada penulis.
6. Alamamater Universitas Muhammadiyah Surakarta.
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr,Wb
Segala Puji hanya untuk Allah SWT,yang maha Pengasih lagi maha Penyayang, Pemilik dan Penguasa alam beserta isinya. Sholawat beserta salam semoga dilimpahkan kepada Xxxx Xxxxxxxx XXX yang telah membawa manusia alam jahiliah menuju alam yang berilmu seperti sekarang ini.
Berkat petunjuk Allah SWT, penulis dapat menulis skripsi ini tanpa suatu halangan yang berarti dan atas izin-Nya penulis juga dapat menyelesaikan skripsi ini yang berujudul, “IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA ANTARA PEKERJA DENGAN PT. DELTA MERLIN SANDANG TEXTILE III BESERTA AKIBAT HUKUMNYA DALAM MELAKSANAKAN PEKERJAAN DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU”
Skripsi ini disusun untuk memenuhi persyaratan mencapai derajat sarjana hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Penulisan skripsi ini dibuat dengan berbagai analisis dalam jangka waktu tertentu sehingga dapat menghasilkan karya yang dapat dipertanggung jawabkan hasilnya, untuk itu penulis mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak :
1. Xx. Xxxxxx Xxxx,X.Xx, selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta yang telah memberikan kepercayaan kepada penulis unuk menempuh studi di Universitas Muhammadiyah Surakarta tercinta ini.
2. Bapak Xxxx. Xx. Xxxxxxxxxx Xxxxxxx, S.H, M.Hum, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta yang telah memberi kesempatan kepada penulis untuk menimba ilmu di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta.
3. Ibu Xxxxxxxxxxx, S.H.,S.U, Selaku dosen pembimbing terima kasih telah meluangkan waktu dan pikiran guna membimbing penulisan skripsi ini, memberikan koreksi, pelajaran, dan kesabaran untuk saya.
4. Bapak dan Ibu dosen serta jajaran staf Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, yang telah memberikan ilmu dan membimbing penulis selama berkuliah di Fakultas Hukum Universita Muhammadiyah Surakarta sehingga dapat menjadi bekal bagi penulis dalam penulisan hukum ini.
5. Ayahanda dan Ibunda tercinta, Bapak Xx. Xxxxxxxx Xxxxxxx, M.Hum., dan Ibu Xxx. Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxx. Terimakasih untuk setiap doa, semangat, nasihat, serta kasih sayang yang diberikan untuk penulis. Semoga dengan ini bisa memberikan kebahagiaan kepada Ayahanda dan ibunda tercinta dan semoga Allah SWT selalu menjaga serta memberikan kebahagiaan kepada Beliau, Aamiin.
6. Kakak dan adik ku tercinta, Xxxx Xxxxxxx dan Xxxxxx Xxxxx Abdi serta seluruh keluarga besar Penulis. Terimakasih atas nasihat, semangat, serta doa yang selalu diberikan kepada peulis.
7. Xxx Xxxx Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.H dan Pandu Xxxxx Xxxxxxx, X.X xxxx telah memberikan bantuan dan waktunya untuk penulis selama proses penulisan hukum ini.
8. Sahabat-sahabatku tercinta Xxxxxxx, Xxxx, Xxxxxx, Xxxx, Xxxxxx, Xxxx, Xxxxxxx, yang selalu menemani dalam mengerjakan skripsi ini, selalu memberi semangat, serta menjadi tempat berkeluh kesah.
9. Mahegi Ashardani W.A.W, terimakasih atas kesabaran, dukungan semangat serta doa yang selalu diberikan kepada Penulis selama proses penulisan hukum ini.
10. Teman-teman seperjuangan Fakultas Hukum angkatan 2017, terimakasih atas kebersamaan saat masa perkuliahan.
11. Serta semua pihak yang tidak bisa penulis sebutkan satu persatu, yang telah membantu kelancaran penulisan skripsi ini.
Penulis menyadari bahwa skripsi ini masih banyak kekurangan karena keterbatasan kemampuan, waktu, dan pengetahuan penulis. Namun penulis berharap, skripsi ini tetap dapat bermanfaat bagi pembaca.
Wassalamualaikum, Wr.Wb.
Penulis
Xxxxx Xxxxxxx
IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA ANTARA PEKERJA DENGAN PT. DELTA MERLIN SANDANG TEXTILE III
BERSERTA AKIBAT HUKUMNYA DALAM MELAKSANAKAN PEKERJAAN DALAM PERJANJIAN KERJA
WAKTU TERTENTU
Xxxxx Xxxxxxx, C100170114 , Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Surakarta , xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
ABSTRAK
Manusia dalam memenuhi kebutuhannya maka perlu bekerja untuk medapat penghasilan. Dalam melakukan pekerjaan, pekerja selalu diawali dengan perjanjiankerja. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses implementasi perjanjian kerja antara pekerja dengan PT. Delta Merlin Sandang Textile III, mengetahui hak dan kewajiban serta peraturan yang berlaku dalam melakukan pekerjaan, dan pertanggung jawaban hukum jika terjadi kesalahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan Normatif karena mendekatkan masalah yang diteliti dengan sifat hukum normatif. Penelitian ini bersifat Deskriptif karena memberikan gambaran menyeluruh dan sistematik mengenai implementasi perjanjian, hubungan hukum dan tanggung jawab hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa sebelum terjadi perjanjian kerja calon pekerja harus memenuhi syarat administrasi dan lulus tes tertulis dan wawacara agar dapat diterima menjadi pekerja, pada saat terjadi kesepakatan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja antara keduabelah pihak, setelah terjadi perjanjian kerja maka timbul hubungan hukum berupa hak dan kewajiban dan kemudian menumbulkan tanggung jawab hukum antara para pihak, jika para pihak melaksanakan kewajibannya dengan baik maka mendapat hak sesuai dengan apa yang mereka kerjakan,namum apabila tidak melaksanakan kewajiban atau melanggar peraturan perusahaan maka harus bertanggung jawab berdasarkan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum.
Kata kunci: Implementasi Kerja, Hubungan Hukum, Tanggung Jawab Hukum.
Humans in meeting their needs, it is necessary to work to earn income. In doing work, workers are always preceded by a work agreement. The purpose of this study was to determine the implementation process of the work agreement between workers and PT. Delta Merlin Sandang Textile III, knows the rights and obligations as well as the applicable regulations in doing work, and legal liability if something goes wrong. This study uses a Normative approach because it brings the problem under study closer to the nature of normative law. This research is descriptive in nature because it provides a comprehensive and systematic description of the implementation of agreements, legal relations and legal responsibility. Before a work agreement occurs, a prospective worker must meet administrative requirements and pass a written test and interview in order to be accepted as a worker, when an agreement occurs it is marked by the signing of a work agreement between the two parties, after the work agreement occurs, a legal relationship in the form of rights and obligations arises and then raises. legal responsibility between the parties, if the parties carry out their obligations properly then they get the rights according to what they do, but if they do not carry out the obligations then they must be responsible based on default or illegal actions.
Keywords: Work Implementation, Legal Relations, Legal Responsibility.
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 7
C. Tujuan Penelitian 7
D. Manfaat Penelitian 8
E. Metode Penelitian 9
F. Sistematika Penulisan 13
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 16
A. Pengertian Perjanjian Kerja 16
B. Pengertian PT. Delta Merlin Sandang Textile III dalam
Melakukan Pekerjaan 17
C. Pihak-Pihak Dalam Perjanjian Kerja 19
D. Perjanjian Kerja Antara Pekerja dengan Perusahaan 21
E. Hubungan Antara Pekerja dengan Perusahaan 23
F. Hak dan Kewajiban Antara Pekerja dengan Perusahaan 24
G. Peraturan-Peraturan yang Dipakai dalam Perusahaan 29
H. Pertanggung Jawaban Hukum Apabila Salah Satu Pihak
Melakukan Kesalahan 30
I. Ganti Rugi 34
J. Berakhirnya Perjanjian Kerja 34
BAB III HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 38
A. Hasil Penelitian 38
B. Pembahasan 57
BAB IV PENUTUP 88
A. Kesimpulan 88
B. Saran 94
DAFTAR PUSTAKA 96
LAMPIRAN 99
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1. Surat Izin Penelitian dan Permohonan Data 100
Lampiran 2. Surat Keterangan Penelitian 101