PERJANJIAN KERJA ESSELON IV TAHUN 2018 SEKSI PENGENDALIAN MUTU DAN KETENAGAAN BIDANG PENDIDIKAN DASAR
PERJANJIAN KERJA ESSELON IV TAHUN 2018 SEKSI PENGENDALIAN MUTU DAN KETENAGAAN BIDANG PENDIDIKAN DASAR
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KUTAI TIMUR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxx. Xxxxxxxx, M.Pd
NIP 19670614 199306 1 001
Jabatan : Kasi Pengendalian Mutu dan Ketenagaan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : X. Xxxxxx Xxxx, SE
NIP 19691116 200212 1 004
Jabatan : Kepala Bidang Pendidikan Dasar
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun anggaran 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian kenerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sangatta, 19 Maret 2018
PIHAK PERTAMA
X. Xxxxxx Xxxx, SE Penata TK I, III/d
NIP. 19691116 200212 1 004
PIHAK PERTAMA
Xxx. Xxxxxxxx, M.Pd Penata Tingkat I, IV/b
NIP. 19670614 199306 1 001
Lampiran 1 :
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Pengembangan Sistem Pendataan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Terlaksananya Sistem Pendataan dan Pemerataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tingkat SD/MI | Seluruh SD/MI di 18 Kecamatan dan 180 SD |
2 | Pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG) | Terlaksananya Pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG/K3S) | Peserta Guru SD dari 18 Kecamatan dan 230 Sekolah SD |
3 | Peningkatan Pelayanan Pembinaan Pelaksanaan Sekolah Hijau dan Sehat Untuk SD | Terwujudnya Lingkungan Sekolah yang Selalu Bersih dan Berkarakter dan Terciptanya Lingkungan Sekolah yang Bersih, Hidup Sehat dan Berkarakter | 10-20 Sekolah Dasar Berwawasan Lingkungan |
4 | Pelaksanaan Identifikasi dan Pengembangan Olah Raga Unggulan Daerah | Terselenggaranya Seleksi Tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Pengiriman Kontingen TIngkat Provinsi Pelaksanaan Identifikasi dan Pengembangan Olahraga Unggulan Daerah dan Terciptanya Bibit Atlet Berprestasi dalam Bidang Olahraga | Seluruh SD di 18 Kecamatan dan Penjaringan 120 Pelajar/Atlit SD |
Lampiran 2 :
NO | Sasaran Strategis | Nilai |
1 | Pengembangan Sistem Pendataan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Rp. 46.283.000,00 |
2 | Pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG) | Rp. 91.283.000,00 |
3 | Peningkatan Pelayanan Pembinaan Pelaksanaan Sekolah Hijau dan Sehat Untuk SD | Rp. 86.283.000,00 |
4 | Pelaksanaan Identifikasi dan Pengembangan Olah Raga Unggulan Daerah | Rp. 104.333.000,00 |
Sangatta, 19 Maret 2018
PIHAK PERTAMA
X. Xxxxxx Xxxx, SE Penata TK I, III/d
NIP. 19691116 200212 1 004
PIHAK PERTAMA
Xxx. Xxxxxxxx, M.Pd Penata Tingkat I, IV/b
NIP. 19670614 199306 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR
DINAS PENDIDIKAN
Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Telp. (0549) 21058
S A N G A T T A
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KUTAI TIMUR
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | Satuan | ||
1 | Tercapainya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan | 1 | Persentase Sekolah pendidikan SD/MI Kondisi Bangunan Baik | 90.60 | % |
2 | Persentase Sekolah pendidikan SMP/MTs Kondisi Bangunan Baik | 91.72 | % | ||
3 | Rasio Ketersediaan Sekolah SD/MI per Penduduk | 60.50 | % | ||
4 | Rasio Ketersediaan Sekolah SMP/MTS per Penduduk | 63.65 | % | ||
2 | Tercapainya pemenuhan tenaga pendidik dan kependidikan | 5 | Rasio Guru/Murid SD/MI | 1:20 | org |
7 | Rasio Guru/Murid SMP/MTs | 1:20 | org | ||
8 | Rasio Guru/Murid perkelas rata-rata | 72.50 | % | ||
3 | Tercapainya peningkatan kualifikasi tenaga pendidik dan penunjang pendidikan | 9 | Persentase Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D- IV | 100.00 | % |
4 | Tercapainya peningkatan akses pelayanan pendidikan | 10 | Persentase APK SD/MI/Paket A | 104.49 | % |
11 | Persentase APK SMP/MTs/Paket B | 102.61 | % | ||
12 | Persentase APM SD/MI/Paket A | 100.00 | % | ||
13 | Persentase APM SMP/MTs/Paket A | 100.00 | % | ||
14 | Persentase Apasek Usia 7- 12 | 100.00 | % | ||
15 | Persentase Apasek 13-15 | 100.00 | % | ||
16 | Persentase APK PAUD | 75.26 | % | ||
5 | Tercapainya peningkatan kualitas pelayanan pendidikan | 17 | Angka Rata-rata Lama Sekolah | 9.73 | Tahun |
18 | Persentase Apusek SD/MI | 0.10 | % | ||
19 | Persentase Apusek SMP/MTs | 0.19 | % | ||
20 | Persentase Angka Kelulusan SD/MI | 100.00 | % | ||
21 | Persentase Angka Kelulusan SMP/MTs | 100.00 | % |
22 | Persentase Angka Melanjutkan dari SD/MI ke SMP/MTs | 93.31 | % | ||
No | Program | Anggaran | Keterangan | ||
1 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. | 5.089.207.282 | APBD | |
2 | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. | 4.072.152.976 | APBD | |
3 | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatus | Rp. | 1.420.285.000 | APBD | |
4 | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. | 1.903.171.750 | APBD | |
5 | Program Pendidikan Anak Usia Dini | Rp. | 9.493.063.344 | APBD | |
6 | Program Pendidikan Non Formal | Rp. | 931.906.000 | APBD | |
7 | Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Rp. | 00.000.000.000 | APBD | |
8 | Program Manajemen Pelayanan Pendidikan | Rp. | 1.661.097.656 | APBD | |
9 | Program Wajib Belajar 12 Tahun Pendidikan Dasar dan Menengah | Rp. | 00.000.000.000 | APBD | |
10 | Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga | Rp. | 206.682.000 | APBD | |
11 | Program Pendidikan Luar Biasa | Rp. | 150.000.000 | APBD | |
JUMLAH | Rp. | 117.604.834.000 | APBD |
Bupati Kutai Timur
Ir. H. Xxxxxxxxxx, MT
Sangatta, Januari 2018 Kepala Dinas
Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, MM
NIP 19580314 198503 1 010
PERJANJIAN KINERJA ESSELON III TAHUN 2018 DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KUTAI TIMUR BIDANG PENDIDIKAN MENENGAH
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini;
Nama : X. Xxxxxx Xxxx, SE
Jabatan : KEPALA BIDANG PENDIDIKAN DASAR
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : Xx. X. Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, MM
Jabatan : KEPALA DINAS PENDIDIKAN
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama pada tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sangatta, Februari 2018
PIHAK KEDUA
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
Xx. X. Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, MM Pembina Utama Muda / IV-c NIP. 19580314 198503 10 010
PIHAK PERTAMA
KABID PENDIDIKAN DASAR
X. Xxxxxx Xxxx, SE
Penata Tk I / III-d
NIP. 19691116 200212 1 004
PERJANJIAN KINERJA ESSELON III TAHUN 2018 DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KUTAI TIMUR BIDANG PENDIDIKAN DASAR
Bidang : Pendidikan Dasar
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
Terwujudnya Peningkatan Pelayanan Pembinaan Pelaksanaan Sekolah Hijau dan Sehat Untuk SMP | Persentase Terwujudnya Peningkatan Pelayanan Pembinaan Pelaksanaan Sekolah Hijau dan Sehat Untuk SMP | 100% |
Terlaksananya Identifikasi dan Pengembangan Olahraga Unggulan Daerah Untuk SMP | Persentase Terlaksananya Identifikasi dan Pengembangan Olahraga Unggulan Daerah Untuk SMP | 100% |
Terwujudnya Pembinaan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) | Persentase Terwujudnya Pembinaan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) | 100% |
Terwujudnya Pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG) SMP | Persentase Terwujudnya Pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG) SMP | 100% |
Terlaksananya Kegiatan Pra Unas dan Unas SMP/MTs | Persentase Terlaksananya Kegiatan Pra Unas dan Unas SMP/MTs | 100% |
Terlaksananya Kegiatan Belajar Mengajar yang Memadai | Persentase Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah | 100% |
Terlaksananya Kegiatan Belajar Mengajar yang Memadai | Persentase Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah (DAK) | 100% |
No | Program dan Kegiatan | Anggaran (Rp) | Keterangan |
1. | Program Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun Pendidikan Dasar dan Menengah | ||
- Pembuatan Bahan Ajar Kurikulum 2013 Integrasi Muatan Lokal Tahap I | Rp. 132.783.000,- | APBD | |
- Kegiatan Pra Unas dan Unas SD/MI | Rp. 1.805.307.500,- | APBD | |
- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB Online) | Rp. 96.283.000,- | APBD | |
- Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD | Rp. 73.200.000,- | APBD | |
- Akreditasi Sekolah (SD) | Rp. 125.887.000,- | APBN | |
- Penyelenggaraan dan Pengiriman Olimpiade Sains SD | Rp. 105.887.000,- | APBD | |
- Peningkatan Pelayanan Pembinaan Pelaksanaan Sekolah Hijau dan Sehat Untuk SD | Rp. 86.283.000,- | APBD | |
- Pengembangan Sistem Pemdataan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Rp. 46.283.000,- | APBD | |
- Pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG) | Rp. 91.283.000,- | APBD | |
- Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Zona 1.A | Rp. 3.306.992.956,- | APBD | |
- Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Zona 2.A | Rp. 5.559.463.000,- | APBD | |
- Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Zona 3 | Rp. 5.590.843.100,- | APBD | |
- Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Zona 4 | Rp. 3.899.520.556,- | APBD | |
- Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Zona 1.B | Rp. 2.874.399.000,- | APBD | |
- Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Zona 2.B | Rp. 8.093.401.200,- | APBD | |
- Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar | Rp. 6.055.736.176,- | APBD | |
- Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar (DAK) | Rp. 1.785.534.000,- | APBN | |
2. | Program Pembinaan Dan Pemasyarakatan Olahraga | ||
- Pelaksanaan Identifikasi dan Pengembangan Olahraga Unggulan Daerah | Rp. 104.333.000,- | APBD | |
- | |||
JUMLAH | Rp. 00.000.000.000,- |
Sangatta, Februari 2018
PIHAK KEDUA
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
Xx. X. Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, MM Pembina Utama Muda / IV-c NIP. 19580314 198503 10 010
PIHAK PERTAMA
KABID PENDIDIKAN DASAR
X. Xxxxxx Xxxx, SE
Penata Tk I / III-d
NIP. 19691116 200212 1 004
Nama : Xxx Xxxxxxxxxx, M.Pd
Jabatan : KEPALA BIDANG PENDIDIKAN MENENGAH
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : Xx. X. Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, MM
Jabatan : KEPALA DINAS PENDIDIKAN
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama pada tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sangatta, Februari 2018
PIHAK KEDUA
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
Xx. X. Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, MM Pembina Utama Muda / IV-c NIP. 19580314 198503 10 010
PIHAK PERTAMA
KABID PENDIDIKAN MENENGAH
Xxx Xxxxxxxxxx, M.Pd
Pembina / IV-a
NIP. 19630125 199003 2 009
Bidang : Pendidikan Menengah
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
Terwujudnya Peningkatan Pelayanan Pembinaan Pelaksanaan Sekolah Hijau dan Sehat Untuk SMP | Persentase Terwujudnya Peningkatan Pelayanan Pembinaan Pelaksanaan Sekolah Hijau dan Sehat Untuk SMP | 100% |
Terlaksananya Identifikasi dan Pengembangan Olahraga Unggulan Daerah Untuk SMP | Persentase Terlaksananya Identifikasi dan Pengembangan Olahraga Unggulan Daerah Untuk SMP | 100% |
Terwujudnya Pembinaan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) | Persentase Terwujudnya Pembinaan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) | 100% |
Terwujudnya Pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG) SMP | Persentase Terwujudnya Pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG) SMP | 100% |
Terlaksananya Kegiatan Pra Unas dan Unas SMP/MTs | Persentase Terlaksananya Kegiatan Pra Unas dan Unas SMP/MTs | 100% |
Siswa SMP/MTs di Kabupaten Kutai Timur | Persentase kegiatan kualitas sekolah dan pemanfaatan BOSDA pada sekolah menengah pertama | 100% |
Terlaksananya Kegiatan Belajar Mengajar yang Memadai | Persentase Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah (DAK) | 100% |
No | Program dan Kegiatan | Anggaran (Rp) | Keterangan |
1. | Program Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun Pendidikan Dasar dan Menengah | ||
- Peningkatan Pelayanan Pembinaan Pelaksanaan Sekolah Hijau dan Sehat Untuk SMP | Rp. 61.283.000,- | APBD | |
- Pelaksanaan Identifikasi dan Pengembangan Olahraga Unggulan Daerah Untuk SMP | Rp. 102.349.000,- | APBD | |
- Kegiatan Pra UNAS dan UNAS SMP/MTs | Rp. 1.930.680.000,- | APBD | |
- Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah | Rp. 4.601.432.200,- | APBD | |
- Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah (DAK) | Rp. 1.343.000.000,- | APBN | |
2. | Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan | ||
- Pembinaan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) | Rp. 96.283.000,- | APBD | |
- Pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG) SMP | Rp. 91.283.000,- | APBD | |
JUMLAH | Rp. 8.241.178.200,- |
Sangatta, Februari 2018
PIHAK KEDUA
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
Xx. X. Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, MM Pembina Utama Muda / IV-c NIP. 19580314 198503 10 010
PIHAK PERTAMA
KABID PENDIDIKAN MENENGAH
Xxx Xxxxxxxxxx, M.Pd
Pembina / IV-a
NIP. 19630125 199003 2 009
PERJANJIAN KINERJA ESSELON IV TAHUN 2018 DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KUTAI TIMUR BIDANG PENDIDIKAN MENENGAH
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini;
Nama : Xxxxxx, M.Pd
Jabatan : KEPALA SEKSI PENGENDALIAN MUTU DAN KETENAGAAN PENDIDIKAN MENENGAH
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : Xxx Xxxxxxxxxx, M.Pd
Jabatan : KEPALA BIDANG PENDIDIKAN MENENGAH
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama pada tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sangatta, Februari 2018
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG PENDIDIKAN MENENGAH
Xxx Xxxxxxxxxx, M.Pd
Pembina / IV-a
NIP. 19630125 199003 2 009
PIHAK PERTAMA
KASI PENGENDALIAN MUTU DAN KETENAGAAN
Xxxxxx, X.Xx
Pembina / IV-a
NIP. 19630716 198507 1 002
PERJANJIAN KINERJA ESSELON IV TAHUN 2018 DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KUTAI TIMUR BIDANG PENDIDIKAN MENENGAH
Bidang : Pendidikan Menengah
Seksi : Pengendalian Mutu dan Ketenagaan
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
Terwujudnya Peningkatan Pelayanan Pembinaan Pelaksanaan Sekolah Hijau dan Sehat Untuk SMP | Jumlah Sekolah yang Melaksanakan Kegiatan Peningkatan Pelayanan Pembinaan Pelaksanaan Sekolah Hijau dan Sehat Untuk SMP | 20 SMP/MTs |
Terlaksananya Identifikasi dan Pengembangan Olahraga Unggulan Daerah Untuk SMP | Jumlah Cabang Olahraga yang diselenggarakan Pada Seleksi O2SN SMP Tingkat Kabupaten dan Pengiriman Kontingen Tingkat Provinsi dan Nasional | 5 Cabang Olahraga |
Terwujudnya Pembinaan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) | Jumlah Kepala Sekolah yang Mengikuti Kegiatan Pembinaan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) | 92 Kepala Sekolah |
Terwujudnya Pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG) SMP | Jumlah Sekolah yang Mengikuti Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) SMP | 92 SMP/MTs |
No | Program dan Kegiatan | Anggaran (Rp) | Keterangan |
1. | Program Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun Pendidikan Dasar dan Menengah | ||
- Peningkatan Pelayanan Pembinaan Pelaksanaan Sekolah Hijau dan Sehat Untuk SMP | Rp. 61.283.000,- | APBD | |
- Pelaksanaan Identifikasi dan Pengembangan Olahraga Unggulan Daerah Untuk SMP | Rp. 102.349.000,- | APBD | |
2. | Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan | ||
- Pembinaan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) | Rp. 96.283.000,- | APBD | |
- Pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG) SMP | Rp. 91.283.000,- | APBD | |
JUMLAH | Rp. 366.066.000,- |
Sangatta, Februari 2018
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG PENDIDIKAN MENENGAH
Xxx Xxxxxxxxxx, M.Pd
Pembina / IV-a
NIP. 19630125 199003 2 009
PIHAK PERTAMA
KASI PENGENDALIAN MUTU DAN KETENAGAAN
Xxxxxx, X.Xx
Pembina / IV-a
NIP. 19630716 198507 1 002
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, MM
NIP 19580314 198503 1 010
Jabatan : Kepala Dinas Pendidikan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Ir. H. Xxxxxxxxxx, MT
Jabatan : Bupati Kutai Timur
Selaku atasan langsung dari pihak pertama
Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama pada tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sangatta, Januari 2018
Pihak Kedua Pihak Pertama
Bupati Kutai Timur Kepala Dinas Pendidikan
Ir. H. Xxxxxxxxxx, MT Xx.X. Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, MM
Pembina Utama Muda NIP 19580314 198503 1 010
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxx. Xxx Xxxxxxxx
NIP 19690620 199603 1 061
Jabatan : Kepala Seksi Penghargaan, Perlindungan dan Kesejahteraan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Drs. H. Xxxxxxxx Xxxxx., SH., X.Xx
NIP 19651212 200003 1 003
Jabatan : Kepala Bidang PMPTK (Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Selaku atasan langsung pihak pertama
Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama pada Tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bidang PMPTK,
Drs. H. Sudirman latif., SH., X.Xx
Pembina Tingkat I/ IV.A NIP. 19651212 200003 1 003
Sangatta, 20 Maret 2018
Pihak Pertama
Kepala Seksi Penghargaan, Perlindungan dan Kesejahteraan
Xxx. Xxx Xxxxxxxx
Penata. IV.A
NIP. 19690620 199603 1 061
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxx., S.Pd., SD
NIP 19630912 198307 2 001
Jabatan : Kepala Seksi Sertifikasi dan Kualifikasi Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Drs. H. Xxxxxxxx Xxxxx., SH., X.Xx
NIP 19651212 200003 1 003
Jabatan : Kepala Bidang PMPTK (Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Selaku atasan langsung pihak pertama
Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama pada Tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bidang PMPTK,
Drs. H. Sudirman latif., SH., X.Xx
Pembina Tingkat I/ IV.A NIP. 19651212 200003 1 003
Sangatta, 20 Maret 2018
Pihak Pertama
Kepala Seksi Sertifikasi dan Kualifikasi
Xxxxxxx., S.Pd.
Penata Muda Tingkat I/ IV.B NIP. 19630912 198307 2 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Drs. H. Xxxxxxxx Xxxxx., SH., X.Xx NIP 19651212 200003 1 003
Jabatan : Kepala Bidang PMPTK (Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxxxx., MM NIP 19580314 198503 1 010
Jabatan : Kepala Dinas Pendidikan Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama pada Tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Dinas,
Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxxxx., MM
NIP. 19580314 198503 1 010
Sangatta, 26 Maret 2018
Pihak Pertama
Kepala Bidang PMPTK
Drs. H. Xxxxxxxx Xxxxx., SH., X.Xx
NIP. 19651212 200003 1 003
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxxx., S.Pd., X.Xx
NIP 00000000 000000 0 001
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan, Pendidikan, Pelatihan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Drs. H. Xxxxxxxx Xxxxx., SH., X.Xx
NIP 19651212 200003 1 003
Jabatan : Kepala Bidang PMPTK (Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Selaku atasan langsung pihak pertama
Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama pada Tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bidang PMPTK,
Drs. H. Sudirman latif., SH., X.Xx
Pembina Tingkat I/ IV.A NIP. 19651212 200003 1 003
Sangatta, 26 Maret 2018
Pihak Pertama
Kepala Seksi Pembinaan, Pendidikan, Pelatihan
Xxxxxxxxx., S.Pd., X.Xx
Penata /IV.A
NIP. 00000000 000000 0 001
Nama : H. Xxxxxxx, SH, X.Xx
Jabatan : KEPALA BIDANG PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : Xx. X. Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, MM
Jabatan : KEPALA DINAS PENDIDIKAN
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama pada tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sangatta, Februari 2018
PIHAK KEDUA
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
Xx. X. Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, MM Pembina Utama Muda / IV-c NIP. 19580314 198503 10 010
PIHAK PERTAMA
KABID PLS
H. Xxxxxxx, SH, X.Xx
Penata Tingkat I / III-d NIP. 19740512 200112 1 005
Bidang : Pendidikan Luar Sekolah
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. | 1. Prosentase Penyusunan rencana bagian PAUD, Pendidikan Masyarakat dan Bina Program & Kesetaraan | 1 Dokumen |
2. Prosentase Perjanjian kinerja Bidang PLS | 3 Seksi | |
3. Prosentase Monitoring dan Evaluasi janji dan Perbaikan pelayanan | 18 Kecamatan | |
4. Prosentase Pelaksanaan Permen PAN no.13 tahun 2009 tentang peningkatan kualitas pelayanan public dengan partisipasi masyarakat. | 1 Dokumen | |
5. Prosentase Penyusunan Rencana Strategis Bidang PLS | 32 Orang | |
6. Prosentase Capaian Program | 3 Bagian | |
Terselenggarannya Arah Kebijakan Mengenai Struktur Kelembagaan Pada Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Kab. Kutai Timur | ||
1. Rapat koordinasi, konsultasi, bintek, dan workshop | 100 % | |
2. Prosentase penyusunan tupoksi dan uraian tugas Seksi PAUD, Dikmas, Bina Program dan Kesetaraan | 1 Dokumen | |
Terciptanya data (Pegawai, Guru, dan Murid) Pada Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Kab. Kutai Timur | 1. Pengumpulan data lembaga pada Bidang Pendidikan Luar Sekolah 2. Pengumpulan data Pegawai, Guru, dan Murid pada Bidang Pendidikan Luar Sekolah | 1 Dokumen |
No | Program dan Kegiatan | Anggaran (Rp) | Keterangan |
1. | Program Pendidikan Anak Usia Dini | ||
- Penyelenggara Koordinasi dan Kerja Sama Pendidikan Anak Usia Dini (Rakor) | 111.887.000,- | APBD | |
- Publikasi dan Sosialisasi Pendidikan Anak Usia Dini (Gebyar Paud) | 175.887.000,- | APBD | |
- Monitoring, Evaluasi Pendidikan Anak Usia Dini | 97.420.000,- | APBD | |
- Pengembangan Kurikulum, Bahan Ajar dan Modul Pembelajaran TK | 1.145.131.200,- | APBD | |
- Lomba Gugus TK | 120.887.000,- | APBD | |
- Bantuan Oprasional Sekolah (BOP) | 5.838.000.000,- | APBN | |
- Lomba Porseni PAUD | 195.887.000,- | APBD | |
- Bantuan Oprasional Gugus PAUD | 178.240.700,- | APBD | |
- Penguatan Implementasi PAUD Holistik Integratif (GERIMIS) | 1.629.723.444 | APBD | |
- Jambore PTK PAUDNI | 195.887.000,- | APBD | |
- Penegenalan Ibadah Haji | 71.100.000,- | APBD | |
2. | - Program Bina Program & Kesetaraan | ||
- Wajib Belajar Pendidikan Kesetaraan Paket A ( Setara SD ) Paket B ( Setara SMA ) Paket C ( Setara SMA) | 1.164.873.444,- | APBD | |
3. | - Program Pendidikan Masyarakat | ||
- Pengembangan Pendidikan Kewirausahaan | 315.887.000,- | APBD | |
- Pengentasan dan Pembinaan Buta Aksara | 340.040.000,- | APBD | |
- Peningkatan Keterampilan dan Ketenagaan Dibidang Pendidikan Non Formal | 191.774.000,- | APBD | |
JUMLAH | 00.000.000.000,- |
Sangatta, Februari 2018
PIHAK KEDUA
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
Xx. X. Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, MM Pembina Utama Muda / IV-c NIP. 19580314 198503 10 010
PIHAK PERTAMA
KABID PLS
H. Xxxxxxx, SH, X.Xx
Penata Tingkat I / III-d NIP. 19740512 200112 1 005
PERJANJIAN KINERJA ESSELON IV TAHUN 2018 DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KUTAI TIMUR BIDANG PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini;
Nama : Xxxxxx Xxxxx, S.Pd
Jabatan : KEPALA SEKSI BINA PROGRAM DAN KESETARAAN
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : H. Xxxxxxx, SH, X.Xx
Jabatan : KEPALA BIDANG PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama pada tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sangatta, Februari2018
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG PLS
H. Xxxxxxx, SH, X.Xx
Penata Tingkat I / III-d NIP. 19740512 200112 1 005
PIHAK PERTAMA
KASI BINA PROGRAM & KESETARAAN
Xxxxxx Xxxxx, S.Pd Penata Muda Tingkat I / III-c NIP. 19820912 200903 2 011
Bidang : Pendidikan Luar Sekolah Seksi : Bina Program & Kesetaraan
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
Warga Belajar yang belum memiliki Izajah Paket A, Paket B serta Paket C | 1. Tercapainya Wajib Belajar Ujian Pendidikan Paket A (Setara SD) | 118Orang |
2. Tercapainya Wajib Belajar Ujian Pendidikan Paket B (Setara SMP) | 297 Orang | |
3. Tercapainya Wajib Belajar Ujian Pendidikan Paket C (Setara SMA) | 664 Orang |
No | Program dan Kegiatan | Anggaran (Rp) | Keterangan |
1. | Wajib Belajar Pendidikan Kesetaraan Paket A ( Setara SD ) Paket B ( Setara SMA ) Paket C ( Setara SMA) | 1.164.873.444,- | APBD |
JUMLAH | 1.164.873.444,- | APBD |
Sangatta, Februari 2018
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG PLS
H. Xxxxxxx, SH, X.Xx
Penata Tingkat I / III-d NIP. 19740512 200112 1 005
PIHAK PERTAMA
KASI BINA PROGRAM & KESETARAAN
Xxxxxx Xxxxx, S.Pd Penata Muda Tingkat I / III-c NIP. 19820912 200903 2 011
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini;
Nama : Xxxx Xxxxxxxx, X.Xx.Xx.XX
Jabatan : KEPALA SEKSI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : H. Xxxxxxx, SH, X.Xx
Jabatan : KEPALA BIDANG PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama pada tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sangatta, Februari2018
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG PLS
H. Xxxxxxx, SH, X.Xx
Penata Tingkat I / III-d NIP. 19740512 200112 1 005
PIHAK PERTAMA
KASI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Xxxx Xxxxxxxx, X.Xx.Xx.XX Penata Muda Tingkat I / III-b NIP. 19710404 200105 1 001
Bidang : Pendidikan Luar Sekolah Seksi : Pendidikan Anak Xxxx Xxxx
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1. Peserta Didik | 1. Terlaksananya Penyelenggara Koordinasi dan Kerja Sama Pendidikan Anak Xxxx Xxxx (Rakor) | |
Pendidikan | 100 % | |
Anak Usia Dini | ||
Kab. Kutai | 2. Terlaksananya Kegiatan Gebyar PAUD | 700 Anak |
Timur | 3. Prosentase Tersalurnya Bantuan Pendidikan Bagi Anak TK | 100 % |
2. Pendidik pada | ||
4. Terlaksananya Kegiatan BOP PAUD dan Dana Alokasi Khusus Tahun 2018 5. Terlaksananya Pengelolaan dan Pengawasan Dana BOP | ||
Pendidikan Anak Usia Dini | 20 TK | |
3. Gugus PAUD | 6. Terselenggaranya Penguatan Implementasi PAUD Holistik Integratif (GERIMIS) | 100 % |
7. Terlaksananya Manajemen Kegiatan Gugus | 23 Gugus | |
Kab. Kutai | ||
8. Terselenggaranya Lomba Gugus PAUD | 100 % | |
Timur | ||
9. Terselenggaranya Lomba Porseni PAUD | 100 % | |
10. Terselenggaranya Jambore PTK PAUDNI | 100 % | |
11. Pengenalan Ibadah Haji | 100 % |
No | Program dan Kegiatan | Anggaran (Rp) | Keterangan |
1 | - Penyelenggara Koordinasi dan Kerja Sama Pendidikan Anak Xxxx Xxxx (Rakor) | 111.887.000,- | APBD |
2 | - Publikasi dan Sosialisasi Pendidikan Anak Xxxx Xxxx (Gebyar Paud) | 175.887.000,- | APBD |
3 | - Monitoring, Evaluasi Pendidikan Anak Usia Dini | 97.420.000,- | APBD |
4 | - Pengembangan Kurikulum, Bahan Ajar dan Modul Pembelajaran TK | 1.145.131.200,- | APBD |
5 | - Lomba Gugus TK | 120.887.000,- | APBD |
6 | - Bantuan Oprasional Sekolah (BOP) | 5.838.000.000,- | APBN |
7 | - Lomba Porseni PAUD | 195.887.000,- | APBD |
8 | - Bantuan Oprasional Gugus PAUD | 178.240.700,- | APBD |
9 | - Penguatan Implementasi PAUD Holistik Integratif (GERIMIS) | 1.629.723.444 | APBD |
10 | - Jambore PTK PAUDNI | 195.887.000,- | APBD |
11 | - Penegenalan Ibadah Haji | 71.100.000,- | APBD |
- Pendampingan, Koordinasi, Monitoring, dan evaluasi | 91.348.000,- | APBN | |
JUMLAH | 9.760.050.344,- |
Sangatta, Februari 2018
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG PLS
H. Xxxxxxx, SH, X.Xx
Penata Tingkat I / III-d NIP. 19740512 200112 1 005
PIHAK PERTAMA
KASI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Xxxx Xxxxxxxx, X.Xx.Xx.XX Penata Muda Tingkat I / III-b NIP. 19710404 200105 1 001
PERJANJIAN KINERJA ESSELON IV TAHUN 2018 DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KUTAI TIMUR BIDANG PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini;
Nama : Xxxxxxxxx, S.Pd
Jabatan : KEPALA SEKSI PENDIDIKAN MASYARAKAT
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : H. Xxxxxxx, SH, X.Xx
Jabatan : KEPALA BIDANG PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama pada tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sangatta, Februari 2018
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG PLS
H. Xxxxxxx, SH, X.Xx
Penata Tingkat I / III-d NIP. 19740512 200112 1 005
PIHAK PERTAMA
KASI PENDIDIKAN MASYARAKAT
Xxxxxxxxx, S.Pd
Penata Tingkat I / III-d NIP. 19720904 199606 2 004
PERJANJIAN KINERJA ESSELON I V TAHUN 2018 DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KUTAI TIMUR BIDANG PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Bidang : Pendidikan Luar Sekolah Seksi : Pendidikan Masyarakat
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
Masyarakat, Warga Keaksaraan Usaha Mandiri dan Lembaga Kursus dan Pelatihan | 1. Meningkatnya Kopetensi Peaerta Pelatahan Kewirausahaan | 45 orang |
Masyarakat, Penyelenggaran Keaksaraan Fungsional , Tutor Keaksaraan Fungsional dan Warga Belajar Keaksaraan Fungsional | 2. Meningkatnya Prestasi Melek Aksara Di Kabupaten Kutai Timur | 200 Orang |
Darma Wanita Kecamatan Kabupaten Kutai Timur | 3. Meningkatnya Kemampuan Dalam Keterampilan Make Up dan Perawatan | 50 Orang |
No | Program dan Kegiatan | Anggaran (Rp) | Keterangan |
1. | - Pengembangan Pendidikan Kewirausahaan | 315.887.000,- | APBD |
2. | - Pengentasan dan Pembinaan Buta Aksara | 340.040.000,- | APBD |
3. | - Peningkatan Keterampilan dan Ketenagaan Dibidang Pendidikan Non Formal | 191.774.000,- | APBD |
Jumlah | 847.701.000,- |
Sangatta, Februari2018
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG PLS
H. Xxxxxxx, SH, X.Xx
Penata Tingkat I / III-d NIP. 19740512 200112 1 005
PIHAK PERTAMA
KASI PENDIDIKAN MASYARAKAT
Xxxxxxxxx, S.Pd
Penata Tingkat I / III-d NIP. 19720904 199606 2 004