CONTOH PERJANJIAN KERJA
CONTOH PERJANJIAN KERJA
LOGO PT
PERJANJIAN KERJA NO. ..............
Pada hari ini ......., tanggal……bulan ……, tahun …… yang bertanda tangan di bawah ini :
I. Nama : ……….
NIP/NIK : ……..
Jabatan : Rektor Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*) ....... dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Universitas/Institut/Politeknik*) yang
berkedudukan di Jl. …….Kota …… yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kesatu.
II. Nama : …………
Tempat tgl. lahir : ………….
Pendidikan : ………….
Alamat : ………….
dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pribadi dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Kesatu dan Pihak Kedua sepakat mengadakan perjanjian kontrak kerja dengan ketentuan dan syarat- syarat sebagai berikut :
Pasal 1
Pihak Kesatu sepakat menerima Pihak Kedua untuk ditetapkan sebagai tenaga Dosen Tetap/Dosen dengan Perjajnjian Kerja*) pada Fakultas …….., yang ditugaskan pada Jurusan/Bagian/Prodi untuk
melaksanakan tugas Xxx Xxxxxx Perguruan Tinggi dengan menjalankan kewajiban minimum .... sks tiap semester dengan rincian mengajar minimum sks.
Pasal 2
Perjanjian kerja dimaksud dalam Pasal 1 berlangsung dalam jangka waktu ........ tahun. (atau sampai usia pensiun bagi dosen tetap)
Pasal 3
Pihak Kedua menjalankan tugas dalam masa perjanjian kontrak kerja akan diberikan oleh Pihak Kesatu :
a. Upah kerja sebesar Rp. ,- per bulan yang akan dibayarkan pada akhir bulan paling lambat tanggal
....... bulan berikutnya;
b. Uang makan sebesar Rp. ,- per hari kerja sesuai kehadiran;
c. Perlindungan kesehatan yang pengelolaannya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kantor Wilayah
...... dengan besar iuran .....% dari upah dibayar oleh pihak kedua dan % dari upah kerja dibayar
oleh pihak pertama berlaku tanggal ...... sampai dengan tanggal.....tahun.... dan tmt tanggal besar iuran
.....% dari upah dibayar oleh pihak kedua dan % dari upah dibayar oleh pihak pertama;
d. Pemberian Tunjangan Peningkatan Kinerja (TPK) 1 (satu) tahun sekali dengan ketentuan sebagai berikut
:
- Hasil evaluasi kinerja Dosen Kontrak bernilai sangat baik, TPK yang diberikan sebesar Rp. ;
- Hasil evaluasi kinerja Dosen Kontrak bernilai baik, TPK yang diberikan sebesar Rp. ,-;
- Hasil evaluasi kinerja Dosen Kontrak bernilai cukup tidak diberikan TPK;
e. Biaya yang timbul dalam perjanjian kontrak kerja ini dibebankan pada anggaran Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*) …… tahun ……..
Pasal 4 Pihak kedua mempunyai kewajiban kepada Pihak Kesatu :
a. Mematuhi jam kerja secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Universitas/Sekolah
Tinggi/Akademi/Poltek*) ;
b. Dosen Kontrak yang datang terlambat, pulang mendahului dan meninggalkan tempat tugas lebih dari 60 menit dianggap tidak masuk kerja/tidak melaksanakan kewajiban;
c. Mengisi presensi setiap hari kerja yaitu saat datang dan saat akan pulang sesuai ketentuan Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*)……......, serta menjaga sopan santun terhadap warga kampus maupun pengawas yang ditunjuk;
d. Mematuhi hari kerja perbulan sesuai dengan jumlah hari dalam kalender kecuali hari Sabtu, Minggu dan hari libur;
e. Melaksanakan semua tugas atau perintah kerja dan petunjuk atau instruksi yang diberikan oleh atasannya dalam rangka menjalankan Xxx Xxxxxx Perguruan Tinggi sebagai Dosen, baik secara lisan dan tertulis dalam hal urusan kedinasan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta melaporkan hasilnya kepada atasannya;
f. Bertanggungjawab apabila terjadi kehilangan atau kerusakan terhadap barang-barang bergerak yang menjadi milik atau setidak-tidaknya berada di bawah kekuasaan Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*)............. yang diakibatkan karena kelengahan atau kelalaian Pihak Kedua maka Pihak Kedua wajib membayar ganti rugi uang sebesar yang ditetapkan oleh Panitia Ganti Rugi, yang dibentuk oleh Rektor Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*)................. atau tim yang ditunjuk yaitu sebanyak-banyaknya ...... orang secara ex officio yaitu .......
Pasal 5
Pihak Kedua dalam menjalankan tugas sehari-hari diawasi dan dievaluasi oleh Pihak Kesatu atau pejabat yang ditunjuk.
Pasal 6
Pihak Kesatu dapat memberikan penghargaan berupa bantuan kesejahteraan lainnya apabila Pihak Kedua
yang dapat melaksanakan tugasnya dengan baik :
a. Tidak pernah absen/mangkir selama masa kontrak kerja berjalan;
b. Tidak pernah datang terlambat dan pulang mendahului sesuai jam kerja yang telah ditentukan;
c. Berbuat sesuatu yang bermanfaat dan dapat digunakan untuk kemaslahatan orang banyak khususnya warga kampus.
Pasal 7
Pihak Kesatu dapat menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja secara sepihak tanpa pesangon kepada Pihak Kedua apabila :
a. Tidak masuk kerja selama …. hari secara berturut-turut tanpa ada pemberitahuan ;
b. Tidak masuk kerja/meninggalkan tempat tugas selama ….. hari tanpa menunjukkan surat keterangan dokter ;
c. Tidak melaksanakan tugas selama ….. hari secara akumulasi dalam kurun waktu …. bulan
d. Melakukan pelanggaran terhadap tanggung jawab dan kewajibanya serta menyalahi persyaratan yang telah disepakati;
e. Telah mendapatkan peringatan secara lisan maupun tertulis selama masa kontrak kerja berlangsung, secara berurutan;
f. Melakukan tindak kriminal sehingga Pihak Kedua patut diduga untuk dihukum selama-lamanya ….. bulan.
Pasal 8
Kedua belah pihak memilih tempat tinggal tetap dan umum (domisili) mengenai perjanjian kontrak kerja ini dan segala akibat-akibatnya di Pengadilan ...............
Pasal 9
Segala sesuatu yang tidak atau belum diatur dalam perjanjian kontrak kerja ini, akan diatur lebih lanjut dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku di lingkungan Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*) .........
Pasal 10
Demikian perjanjian kontrak kerja ini dibuat dan ditandatangi oleh kedua belah pihak di atas kertas bermeterai cukup dalam rangkap 4 (empat) dengan kekuatan pembuktian yang sama dan didistribusikan kepada :
Lembar pertama untuk Pihak Kesatu Lembar kedua untuk Pihak Kedua;
Lembar ketiga untuk ……. Lembar keempat untuk ……..
……….., …………., ………
Pihak Kedua Pihak Kesatu
(materai 10000 atau 6000+000 atau 6000+3000) (ttd + cap lembaga)
(Nama Dosen) (Nama Rektor)
*) gunakan salah satunya