DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : X. Xxxxx Xxxxxxxxx, X.Xxx, MH
Jabatan : Walikota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
X. XXXXX XXXXXXXXX, X.Xxx, MH
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Pertama
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda / IV/c NIP. 19650321 198703 2 014
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN & PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM TAHUN 2022
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terpenuhinya sarana dan prasarana penunjang kegiatan Dinas | 1. Persentase Terlaksananya Urusan Penunjang Dinas | 100% |
2 | Meningkatnya Kesetaraan Gender melalui Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) | 2. Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) | 76,23% |
3 | Meningkatnya Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak | 3. Skooring Penilaian Kota Layak Anak (KLA) | 600-700 (Madya) |
4 | Meningkatnya Pelayanan Perlindungan Perempuan | 4. Persentase Korban Kekerasan Perempuan Yang selesai ditindaklanjuti (Jumlah kasus kekerasan perempuan yang selesai ditindaklanjuti dibagi jumlah laporan kekerasan perempuan X 100 %) | 100% |
5 | Meningkatnya Pelayanan Perlindungan Anak | 5. Persentase Korban Kekerasan Anak Yang selesai ditindaklanjuti (Jumlah kasus kekerasan anak yang selesai ditindaklanjuti dibagi jumlah laporan kekerasan anak X 100 %) | 100 % |
6 | Tersedianya Dokumen Data Gender | 6. Jumlah Dokumen data Gender | 4 Dokumen |
No Program Anggaran Keterangan
1 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota
2 Program Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
3.409.401.398
863.014.534
3 Program Perlindungan Perempuan 148.760.000
4 Program Peningkatan Kualitas Keluarga 164.279.292
WALIKOTA MATARAM,
X. XXXXX XXXXXXXXX, X.Xxx, MH
5 Program Pengelolaan Sistem Data Gender dan Anak | 184.019.659 |
6 Program Pemenuhan Hak Anak (PHA) | 769.999.977 |
7 Program Perlindungan Khusus Anak | 313.038.982 |
J u m l a h | 5.852.513.842 |
Mataram, 5 Oktober 2022
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda / IV/c NIP. 19650321 198703 2 014
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xx. Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda / IV/c NIP. 19650321 198703 2 014
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Pertama
Xx. Xxxxx Xxxxx, ST
Pembina Utama Muda / IV/c NIP. 196750617 200112 2 003
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
SEKRETARIS DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN &PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN PROGRAM DAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya program | 1. Indeks kepuasan pelayanan DP3A - Nilai AKIP SKPD - Persentase catatan pemeriksaan keuangan yang terselesaikan - Persentase BMD terkelola sesuai standar - IKM Sekertariat - Persentase pengadaan BMD sesuai ketentuan - Persentase kebutuhan jasa penunjang - Persentase BMD terpelihara | 100,00% |
penunjang urusan | |||
pemerintahan daerah | |||
- Terwujudnya | 78,20% | ||
perencanaan | |||
penganggaran dan | |||
evaluasi kinerja yang | |||
berbasis kinerja | |||
perangkat daerah | |||
- Terwujudnya | 100% | ||
Administrasi | |||
Keuangan Perangkat | |||
Daerah | |||
- Terwujudnya | |||
Administrasi Barang | 100% | ||
Millik Daerah pada | |||
Perangkat Daerah | |||
- Terwujudnya Adminitrasi Umum | 100% | ||
Perangkat Daerah | |||
- Terwujudnya Pengadaan Barang | 0 | ||
Milik Daerah | |||
Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 100% | ||
- Terwujudnya | |||
Penyediaan Jasa | |||
Penunjang Urusan | |||
Pemerintahan Daerah - Terwujudnya | 100% | ||
Pemeliharaan Barang | |||
Milik Daerah | |||
Penunjang Urusan | |||
Pemerintahan Daerah |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan | ||
1 | Program | Penunjang Urusan | Pemerintahan |
Daerah Kabupaten/Kota
▪ Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
▪ Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
▪ Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah
48.250.063
2.945.788.060
1.232.500
▪ Administrasi Umum Perangkat Daerah 175.010.773
▪ Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
▪ Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
▪ Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
0
167.295.254
71.824.748
J u m l a h 3.409.401.398
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda / IV/c NIP. 19650321 198703 2 014
Mataram, 5 Oktober 2022
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxxx Xxxxx, ST Pembina Utama Muda/IV/c NIP. 19750617 200112 2 003
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : X. Xxxxxxx Xxxxx, SE. MM
Jabatan Fungsional : Perencana Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : | Xx. Xxxxx Xxxxx, ST | |
Jabatan : | Sekretaris Dinas Pemberdayaan | Perempuan dan |
Perlindugan Anak Kota Mataram |
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Xx. Xxxxx Xxxxx, ST Pembina Utama Muda/IV/c NIP. 19750617 200112 2 003
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Pertama
Lalu Xxx Xxxxx, XX.XX
Penata /III/c
NIP. 196730611 200212 1 005
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA AHLI MUDA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN & PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | |||
1 | Tersedianya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Jumlah tersususun | dokumen | perencanaan | 5 dokumen | |
2 | Tersedianya Dokumen RKA- SKPD | Jumlah dokumen RKA-SKPD Kegiatan | 1 | dokumen | ||
3 | Tersedianya penyusunan Dokumen Perubahan RKA- SKPD | Jumlah dokumen perubahan RKA SKPD | 1 | dokumen | ||
4 | Tersedianya penyusunan Dokumen DPA-SKPD | Jumlah Dokumen DPA SKPD | 1 | dokumen | ||
5 | Tersedianya penyusunan Dokumen Perubahan DPA- SKPD | Jumlah dokumen Perubahan DPA- SKPD kegiatan | 1 | dokumen | ||
6 | Tersedianya Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Jumlah laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | 13 laporan | |||
7 | Tersedianya dokumen evaluasi kinerja perangkat daerah | Jumlah Dokumen Evaluasi Kinerja | 1 dokumen | |||
KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL | ||||||
8 | Melaksanakan Pengendalian dan evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan | Jumlah dokumen | 1 Dokumen |
No | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan | ||
Daerah Kabupaten/Kota | |||
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi | |||
Kinerja Perangkat Daerah | |||
▪ Penyusunan Dokumen Perencanaan | 19.325.093 | ||
Perangkat Daerah | |||
▪ Koordinasi dan Penyusunan Dokumen | 3.702.000 | ||
RKA-SKPD | |||
▪ Koordinasi Penyusunan Dokumen | 3.062.100 | ||
Perubahan RKA-SKPD | |||
▪ Koordinasi dan Penyusunan DPA- | 2.820.000 | ||
SKPD | |||
▪ Koordinasi Penyusunan Dokumen | 3.168.000 | ||
Perubahan DPA-SKPD | |||
▪ Koordinasi dan Penyusunan Laporan | 1.265.370 | ||
Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi | |||
Kinerja SKPD | |||
▪ Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 14.907.500 | ||
J u m l a h | 48.250.063 |
Mataram, 5 Oktober 2022
Sekretaris
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxxx Xxxxx, ST Pembina Utama Muda/IV/c NIP. 19750617 200112 2 003
Jafung Perencana Ahli Muda pada Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Lalu Xxx Xxxxx, XX.XX
Penata /III/c
NIP. 196730611 200212 1 005
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxx Xxxxxxx, SE
Jabatan Fungsional : Perencana Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindugan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xx. Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Xx. Xxxxx Xxxxx, ST Pembina Utama Muda/IV/c NIP. 19750617 200112 2 003
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Pertama
Baiq Nurmaya, SE
Penata Tingkat I / III/d NIP. 00000000 000000 0 002
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA AHLI MUDA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN & PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN | Jumlah pengajuan Gaji dan Tunjangan ASN Terselesaikan | 24 ASN |
2 | Tersedianya Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun Terselesaikan | 1 dokumen |
3 | Tersedianya Pengelolaan dan Penyiapan bahan Tanggapan Pemeriksaan | Jumlah Temuan ditindaklanjuti | 1 dokumen |
4 | Tersedianya Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan/Semesteran SKPD | Jumlah Laporan Keuangan Bulanan Triwulan Semesteran | 12 Laporan 4 Laporan 2 laporan |
KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL | |||
6 | Melaksanakan Pengendalian dan evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan | Jumlah dokumen | 1 Dokumen |
No Kegiatan/Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
1 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
▪ Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 2.902.521.363
▪ Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD
▪ Pengelolaan dan Penyiapan Bahan Tanggapan Pemeriksaan
▪ Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD
6.620.785
1.019.795
35.626.117
J u m l a h 2.945.788.060
Sekretaris
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxxx Xxxxx, ST Pembina Utama Muda/IV/c NIP. 19750617 200112 2 003
Mataram, 5 Oktober 2022
Jafung Perencana Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Baiq Nurmaya, SE
Penata Tingkat I / III/d NIP. 00000000 000000 0 002
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxx Xxxxx Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xx. Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Xx. Xxxxx Xxxxx, ST Pembina Utama Muda/IV/c NIP. 19750617 200112 2 003
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Pertama
Aluh Xxxxx Xxxxxxx, SE
Penata Tingkat I / III/d NIP. 19641129 198711 2 001
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA SUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN PADA SEKRETARIAT DINAS PEMBERDAYAN PEREMPUAN & PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | Jumlah BMD terinvetaris | 87 barang |
2 | Tersedianya laporan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Kantor | Jumlah titik instalasi listrik/penerangan Bangunan Kantor berfungsi dengan baik | 6 ruangan |
3 | Tersedianya peralatan dan Perlengkapan Kantor | Jumlah Peralatan dan Perlengkapan Tersedia | 18 jenis |
4 | Tersedianya Bahan Logistik Kantor | Jumlah bahan logistik tersedia | 8 jenis |
5 | Tersedianya barang cetakan dan penggandaan | Jumlah barang cetakan Jumlah penggandaan | 3 jenis 11.960 lbr |
6 | Tersedianya bahan bacaan dan peraturan Perundang- undangan | Jumlah jenis media informasi/kerja sama bahan bacaan, Jumlah Peraturan perundang-undangan tersedia | 2 jenis |
7 | Terfasilitasinya Kunjungan tamu | Jumlah kunjungan terfasilitasi | 11 kali |
8 | Terselenggaranya Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Jumlah rapat koordinasi dan konsultasi terselenggara | 12 kali |
9 | Tersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Jumlah rekening terselesaikan | 1 rekening |
10. | Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor | Jumlah jasa pelayanan kantor yang dilaksanakan | 9 Orang |
11. | Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Jumlah kendaraan dinas operasional yang dilakukan pemeliharaan rutin/berkala | 14 Unit |
12. | Terpeliharanya Peralatan dan Mesin Lainnya | Jumlah peralatan dan mesin lainnya terpelihara | 22 unit |
13. | Terpeliharanya Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | Jumlah sarana dan prasarana gedung kantor atau bangunan lainnya terpelihara | 36 Unit |
NO Kegiatan/Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
1 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah
▪ Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD
2 Administrasi Umum Perangkat Daerah
▪ Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor
▪ Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
1.232.500
1.050.000
25.270.733
▪ Penyediaan Bahan Logistik Kantor 2.970.000
▪ Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 6.270.000
▪ Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan
9.000.000
▪ Fasilitasi Kunjungan Tamu 990.000
▪ Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
3 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
▪ Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya
4 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
▪ Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
129.460.040
0
8.400.000
▪ Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 158.895.254
5 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
▪ Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
65.253.000
▪ Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 4.500.000
▪ Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan
Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
2.071.748
TOTAL 415.363.275
Sekretaris
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxxx Xxxxx, ST Pembina Utama Muda/IV/c NIP. 19750617 200112 2 003
Mataram, 5 Oktober 2022
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Aluh Xxxxx Xxxxxxx, SE
Penata Tingkat I / III/d NIP. 19641129 198711 2 001
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Sukariadi
Jabatan : Pengelola Kepegawaian
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxxx Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Aluh Xxxxx Xxxxxxx, SE
Penata Tingkat I / III/d NIP. 19641129 198711 2 001
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Pertama
Sukariadi
Pengatur Tingkat I / II/d NIP. 19810803 200901 1 002
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terwujudnya pelayanan administrasi yang berkualitas | 1. Persentase pelayanan administrasi umum perkantoran dan kepegawaian | 100,00% |
2 | Terwujudnya sarana dan prasarana yang berkualitas | 2. Persentase tersedia dan terpeliharanya sarana dan prasarana aparatur | 100,00% |
Mataram, 5 Oktober 2022
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Aluh Xxxxx Xxxxxxx, SE
Penata Tingkat I / III/d NIP. 19641129 198711 2 001
Pengelola Kepegawaian
Sukariadi
Pengatur Tingkat I / II/d NIP. 19810803 200901 1 002
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Kedua
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19650321 198703 2 014
Pihak Pertama
Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Pembina (IV/a)
NIP. 19810815 199912 2 002
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA BIDANG PENINGKATAN KUALITAS HIDUP DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN PROGRAM DAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya kualitas data gender yang disusun | ||
- Terlaksananya Bimtek Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak Mentaram (SIPPAMAN) dan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) | Persentase jumlah satgas yang mengikuti Bimtek SiPPAMAN dan Simfoni | 50% | |
2 | Meningkatnya Kompetensi PEKKA Dalam Bidang Ekonomi dan Kemasyarakatan | Persentase XXXXX yang terlatih PPEP Persentase layanan PUSPAGA | |
- Meningkatnya partisipasi perempuan dalam bidang ekonomi | 54,95 % | ||
- Meningkatnya Kualitas Layanan Puspaga | 100 % | ||
3 | Meningkatnya Penguatan Fungsi Satgas dan Jejaring Perlindungan Perempuan | Persentase Jumlah Satgas Perempuan yang Terampil dalam Upaya Perlindungan Perempuan | 100 % |
- Meningkatnya penguatan fungsi satgas perlindungan perempuan - Meningkatnya pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan | Persentase kelurahan dengan satgas perlindungan perempuan yang terlatih Persentase perempuan korban kekerasan yang mendapat layanan | 58,33 % 100 % |
4 | Meningkatnya Penguatan Fungsi Satgas dan Jejaring | Persentase Jumlah Satgas Anak yang Terampil dalam Upaya | 100 % |
Perlindungan Anak | Perlindungan Anak | ||
- Meningkatnya | Persentase MOU dengan | 100 % | |
penguatan jejaring | Organisasi Profesi dan LM | ||
dengan lembaga | |||
masyarakat dalam | |||
pencegahan | |||
KTA/TPPO | |||
- Meningkatnya | Persentase anak korban | 100 % | |
penjangkauan dan | kekerasan yang mendapat | ||
pendampingan kasus kekerasan terhadap | layanan | ||
anak | |||
- Meningkatnya penguatan fungsi | Persentase kelurahan dengan satgas perlindungan anak yang | 58, 33 % | |
satgas perlindungan anak | terlatih |
No Program/Kegiatan Anggaran Keterangan
1 Program Pengelolaan Data Sistem Gender dan Anak
- Penyajian dan pemanfaatan data gender dan anak dalam kelembagaan data kewenangan Kabupaten/ Kota
42.169.854
Program Peningkatan Kualitas
2 Keluarga
- Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
- Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota
51.849.689
24.038.395
No Program/Kegiatan Anggaran Keterangan
3 Program Perlindungan Perempuan
- Pencegahan Kekerasan Terhadap perempuan lingkup Daerah Kabupaten/ Kota
- Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan Bagi Perempuan Korban
Kekerasan yang Memerlukan Koordinasi kewenangan Kabupaten/ Kota
- Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyediaan Layanan Perlindungan Perempuan tingkat Daerah Kabupaten/
4 Kota
Program Perlindungan Khusus Anak
- Pencegahan kekerasan terhadap anak yang melibatkan para pihak lingkup daerah Kabupaten/ Kota
- Penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat daerah Kabupaten/ Kota
- Penguatan dan Pengembangan lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan
51.460.000
97.300.000
0
71.488.982
164.744.000
76.806.000
No Program/Kegiatan Anggaran Keterangan
perlindungan khusus tingkat daerah Kabupaten/ Kota
JUMLAH 537.687.066
Mataram, 5 Oktober 2022
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19650321 198703 2 014
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Pembina (IV/a)
NIP. 19810815 199912 2 002
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxxxx, SE
Jabatan Fungsional
: Statistisi Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup dan
Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Kedua,
Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Pembina (IV/a)
NIP. 19810815 199912 2 002
Pihak Pertama,
Xxxxxxx, SE
Penata Muda Tingkat I (III/b) NIP. 19710719 199803 2 005
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 JABATAN FUNGSIONAL STATISTISIAHLI MUDA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya Bimtek Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak Mentaram (SIPPAMAN) dan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) | 1. Persentase jumlah satgas yang mengikuti Bimtek SiPPAMAN dan Simfoni | 50 % |
2 | Tersedianya RKA, DPA, SIPD Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak dalam kelembagaan Data di Kewenangan Kota/ Kabupaten | Jumlah Dokumen yang tersusun | 3 Dokumen |
KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL | |||
4 | Penyuntingan dan Penyandian hasil pengumpulan data | Jumlah Dokumen yang tersusun | 2 Dokumen |
No Program/Kegiatan Anggaran Keterangan
1 Pengumpulan, pengolahan Analisis dan Penyajian Data Gender dan Anak dalam kelembagaan data di tingkat daerah
Kabupaten/ Kota
▪ Penyajian dan pemanfaatan data gender dan anak dalam kelembagaan data kewenangan Kabupaten/ Kota
42.169.854
J u m l a h 42.169.854
Mataram, 5 Oktober 2022
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Pembina (IV/a)
NIP. 19810815 199912 2 002
Jafung Statistisi Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Xxxxxxx,
Xxxxxxx, SE
Penata Muda Tingkat I (III/b) NIP. 00000000 000000 0 009
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxx Xxxxxxxxx, X.Xx
Jabatan Fungsional : Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Kedua,
Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Pembina (IV/a)
NIP. 19810815 199912 2 002
Pihak Pertama,
Xxxx Xxxxxxxxx, X.Xx
PenataTingkat I (III/d) NIP. 00000000 000000 0 009
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Tersedianya RKA, DPA dan SIPD | Jumlah Dokumen yang tersedia | 3 Dokumen |
2 | Terlaksananya Koordinasi jejaring dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan | Persentase kelurahan dengan satgas perlindungan perempuan yang terlatih | 58,33 % |
3 | Terlaksananya Layanan Rujukan bagi Perempuan Korban Kekerasan | Peningkatan kualitas layanan rujukan | 100 % |
4 | Terlaksananya Entry data Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) | Persentase kasus anak yang dilaporkan dalam SIMEP | 100 % |
5 | Meningkatnya penguatan jejaring dengan lembaga masyarakat dalam pencegahan KTA/TPPO | Persentase MOU dengan Organisasi Profesi dan LM | 100 % |
6 | Terlaksananya Penjangkauan Pendampingan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak | Persentase anak korban kekerasan yang mendapat layanan | 100 % |
7 | Terlaksananya Pelatihan Manajemen dan Penanganan kasus. | Jumlah Lembaga Layanan dan Satgas PPA yang terlatih Manajemen dan Penanganan kasus. | 58,33 % |
8 | Terlaksananya Sosialisasi PUSPAGA | Persentase satgas kelurahan yang mengikuti sosialisasi PUSPAGA | 16,6 % |
KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL | |||
8. | Membuat MOU dengan Lembaga Masyarakat terkait Pencegahan KTA- KTP dan TPPO | Jumlah Dokumen | 20 MOU |
No Kegiatan/Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
1 Pencegahan Kekerasan Terhadap perempuan lingkup Daerah Kabupaten/ Kota
▪ Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota
51.460.000
DAK Non Fisik Pelayanan PPA
2 | Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan Bagi | DAK Non |
Perempuan Korban Kekerasan yang | Fisik | |
Memerlukan Koordinasi kewenangan | Pelayanan | |
Kabupaten/ Kota | PPA |
▪ Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota
97.300.000
3 Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyediaan Layanan Perlindungan Perempuan tingkat Daerah Kabupaten/ Kota
▪ Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota
4 Pencegahan kekerasan terhadap anak yang melibatkan para pihak lingkup daerah Kabupaten/ Kota
DAK Non Fisik Pelayanan
0 PPA
DAU
▪ Advokasi kebijakan dan pendampingan | 9.998.982 | ||
pelaksanaan kebijakan, program dan | |||
kegiatan pencegahan kekerasan | |||
terhadap anak kewenangan | |||
Kabupaten/ kota | |||
▪ Koordinasi dan Sinkronisasi | 61.490.000 | DAK Non | |
Pencegahan Kekerasan terhadap Anak | Fisik | ||
Kewenangan Kabupaten/Kota | Pelayanan | ||
PPA | |||
5 | Penyediaan layanan bagi anak yang | ||
memerlukan perlindungan khusus yang | DAK Non | ||
memerlukan koordinasi tingkat daerah | Fisik | ||
Kabupaten/ Kota | 164.744.000 |
No Kegiatan/Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
▪ Koordinasi dan Sinkronisasi pelaksanaan Pendampingan anak yang memerlukan perlindungan khusus kewenangan Kabupaten/ Kota
6 Penguatan dan Pengembangan lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus tingkat daerah Kabupaten/ Kota
▪ Koordinasi dan sinkronisasi penguatan jejaring antar lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus tingkat daerah Kabupaten/ Kota
7 Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Hak Anak yang Wilayah Kerjanya dalam Daerah Kabupaten/Kota
▪ Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Tingkat Daerah Kabupaten / Kota
76.806.000
24.038.395
Pelayanan PPA
DAK Non Fisik Pelayanan PPA
DAU
J u m l a h 485.837.377
Mataram, 5 Oktober 2022
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Pembina (IV/a)
NIP. 19810815 199912 2 002
Jafung Analis kebijakan Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxxx Xxxxxxxxx, X.Xx
Penata Tingkat I (III/d) NIP. 19710719 199803 2 005
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxxx, S.STP
Jabatan Fungsional : Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup dan
Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Pembina (IV/a)
NIP. 19810815 199912 2 002
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Pertama
Xxxxxxxx Xxxxxxx, S.STP
Penata Tingkat I (III/d) NIP. 19840929 200312 2 001
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya RKA, DPA, SIPD Pelaksanaan Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kota/ Kabupaten | Jumlah Dokumen yang tersusun | 3 Dokumen |
2 | Terlaksananya kegiatan Pelatihan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) kepada Perempuan Kepala Keluraga (XXXXX) | Persentase XXXXX yang terlatih PPEP | 54,95% |
3 | Tersedianya informasi terkait perumusan masalah kebijakan terkait PPEP | Jumlah informasi tentang kebijakan PPEP | 6 Kecamatan |
4 | Tersedianya Database Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) | Jumlah Data PEKKA | 1 Dokumen |
KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL | |||
5. | Membuat MOU dengan Lembaga Masyarakat terkait Pencegahan KTA-KTP dan TPPO | Jumlah Dokumen | 6 MOU |
No Kegaiatan/Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
1 Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
▪ Pengembangan Kegiatan Masyarakat
untuk Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota
51.849.689
J u m l a h 51.849.689
Mataram, 5 Oktober 2022
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, SSTP
Pembina (IV/a)
NIP. 19810815 199912 2 002
Jafung Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxxxxxxx Xxxxxxx, S.STP
Penata Tingkat I (III/d) NIP. 19840929 200312 2 001
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Kedua
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda / IV/c NIP. 19650321 198703 2 014
Pihak Pertama
Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Pembina / IV/a
NIP. 19730714 199503 2 002
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN LEMBAGA MASYARAKAT
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN PROGRAM dan KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya penguatan kelembagaan dan kapasitas SDM yang menangani PHA | Persentase SDM yang terlatih KHA, Persentase Keterlibatan Dunia Usaha dalam Forum APSAI | 100,00 % |
- Meningkatnya partisipasi dunia usaha dalam Forum Dunia Usaha - Meningkatnya pembinaan Forum Anak, SRA, PRA, PISA, RIRA, RBRA, dan KHA | - Persentase Dunia Usaha yang masuk Forum Dunia Usaha - Persentase pembinaan Forum Anak, SRA, PRA, PISA, RIRA, RBRA, KHA, | 23 % 47,85 % | |
2 | Meningkatnya Kontribusi Perempuan dalam Penciptaan Pendapatan - Meningkatnya pengurus organisasi perempuan yang terlatih dibidang ekonomi | - Persentase pengurus organisasi perempuan yang terlatih dibidang ekonomi | |
100 % |
No | Program/Kegiatan | Anggaran Keterangan |
1 | Program Pemenuhan Hak Anak (PHA) | |
- Pelembagaan PHA pada Lembaga | ||
Pemerintah, Nonpemerintah, dan | 40.999.830 | |
Dunia Usaha Kewenangan | ||
Kabupaten/Kota | ||
- Penguatan dan Pengembangan | ||
Lembaga Penyedia Layanan | 729.000.147 |
Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota
Program Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
No Program/Kegiatan Anggaran Keterangan
Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/ Kota
450.000.005
J u m l a h 1.444.999.982
Mataram, 5 Oktober 2022
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda / IV/c NIP. 19650321 198703 2 014
Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Pembina / IV/a
NIP. 19730714 199503 2 002
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : | Himlain, ST | ||||
Jabatan Fungsional : | Penggerak | Swadaya | Masyarakat | pada | Dinas |
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Kedua
Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Pembina (IV/a)
NIP. 19730714 199503 2 002
Pihak Pertama
Himlain, ST
Penata Tingkat I (III/d) NIP. 19791007 200604 2 013
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
JABATAN FUNGSIONAL PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KOTA MATARAM
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlatihnya anggota organisasi perempuan di bidang ekonomi | Persentase pengurus organisasi perempuan yang terlatih dibidang ekonomi | 100 % |
KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL | |||
2 | Tersedianya database Organisasi Perempuan | Jumah dokumen yang tersedia | 1 Dokumen |
No | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/ Kota ▪ Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten / Kota | 450.000.005 | |
2 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/ Kota ▪ Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 575.000.000 | Pokir |
J u m l a h | 1.025.000.005 |
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Kedua
Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Pembina (IV/a)
NIP. 19730714 199503 2 002
Pihak Pertama
Jafung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Mataram
Himlain, ST
Penata Tingkat I (III/d) NIP. 19791007 200604 2 013
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.Sos
Jabatan Fungsional : Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Kedua
Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Pembina / IV/a
NIP. 19730714 199503 2 002
Pihak Pertama
Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.Sos
Penata Tingkat I/ III/d NIP. 19750206 200212 2 010
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN PROGRAM DAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Partisipasi Dunia Usaha dalam Forum Dunia Usaha | Persentase Dunia Usaha yang masuk dalam Forum Dunia usaha | 23 % |
KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL | |||
2 | Membuat Perjanjian Kerjasama dengan Dunia Usaha (Lombok Epicentrum Mall) terkait Pemenuhan Hak Anak | Jumlah Dokumen | 1 PKS |
No Kegiatan/Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
1 Pelembagaan PHA pada Lembaga Pemerintah, Nonpemerintah, dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota
▪ Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga
Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten / Kota
40.999.830
J u m l a h 40.999.830
Mataram, 5 Oktober 2022
Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Pembina / IV/a
NIP. 19730714 199503 2 002
Jafung Analis kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.Sos
Penata Tingkat I/ III/d NIP. 19750206 200212 2 010
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxx Xxxxxxxx, SKM
Jabatan Fungsional : Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Kedua
Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Pembina / IV/a
NIP. 19730714 199503 2 002
Pihak Pertama
Jafung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxx Xxxxxxxx, SKM
Penata Tingkat I /III/d NIP. 19770829 200212 2 004
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya Pembinaan Forum Anak | 1. Persentase Anggota Forum Anak yang sudah mendapatkan pembinaan | 125 % |
2. | Meningkatnya SDM yang Terlatih KHA | 2. Persentase SDM yang terlatih KHA | 47,85 % |
3. | Tersedianya RKA, DPA, SIPD Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pemenuhan Hak Anak bagi Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 3. Jumlah Dokumen yang tersusun | 3 Dokumen |
KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL | |||
4. | Tersedianya database SDM dan Pengembangan Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak | 4. Jumah dokumen yang tersedia | 2 Dokumen |
No Kegiatan/ Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
1 Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota
▪ Pengembangan Komunikasi,
Informasi dan Edukasi Pemenuhan Hak Anak bagi Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
154.000.147
J u m l a h 154.000.147
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Kedua
Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram,
Xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Pembina / IV/a
NIP. 19730714 199503 2 002
Pihak Pertama
Jafung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxx Xxxxxxxx, SKM
Penata Tingkat I /III/d NIP. 19770829 200212 2 004
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Hj. Baiq Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan & Pengarusutamaan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Kedua
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda / IV/c NIP. 19650321 198703 2 014
Pihak Pertama
Hj. Baiq Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx, SE
Penata Tk.I (III/d)
NIP. 19700901 200003 2 005
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA BIDANG PENGKAJIAN, PENGEMBANGAN DAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN PROGRAM DAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya peran perempuan dalam bidang politik/ parlemen Meningkatnya Pengetahuan Perempuan tentang Dunia Kerja Meningkatnya Kontribusi Perempuan dalam Penciptaan Pendapatan | 1. Proporsi perempuan dan laki-laki di parlemen | 25,00% |
2. Proporsi laki-laki dan perempuan yang bekerja sebagai profesional, teknisi, pemimpin dan tenaga ketatalaksanaan | 47,62% | ||
3. Perkiraan Penghasilan perempuan dan laki-laki. | 33,93% | ||
- Meningkatnya pengetahuan perempuan di bidang politik - Meningkatnya pengetahuan Perencana, Kelurahan dan OPD tentang PUG dan PPRG - Meningkatnya pengurus organisasi perempuan yang terlatih dibidang ekonomi | Persentase perempuan dalam kepengurusan Parpol yang sudah terlatih Persentase Perencana, Kelurahan dan OPD yang memahami konsep PUG dan PPRG Persentasi pengurus organisasi perempuan yang terlatih di bidang ekonomi | 50 % 75 % 100 % | |
2 | Meningkatnya Kualitas Data Gender yang di susun - Tersusunnya Dokumen Data Gender Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Profil Anak dan Data Statistik Gender | Persentase dokumen gender yang disusun | 100 % |
NO | SASARAN PROGRAM DAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
3 | Meningkatnya Kompetensi XXXXX dalam Bidang Ekonomi dan kemasyarakatan - Meningkatnya partisipasi perempuan dalam bidang ekonomi | Persentase XXXXX yang terlatih ketahanan keluarga dan PPEP | 31,7 |
Persentase XXXXX (Perempuan Kepala Keluarga) yang terlatih ekonomi dan ketahanan keluarga | 100 |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan | ||
1 | Program | Pengarusutamaan Gender | dan |
Pemberdayaan Perempuan
- Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/ Kota
- Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada organisasi kemasyarakatan
- Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyediaan Layanan Pemberdayaan Perempuan
353.869.529
57.150.000
1.995.000
2 Program Pengelolaan Sistem Data Gender dan Anak - Pengumpulan, Pengolahan Analisis dan | 141.849.805 |
Penyajian Data Gender dan Anak dalam Kelembagaan Data di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | |
3 Program Peningkatan Kualitas Keluarga - Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan | 88. 391.208 |
Hak Anak Tingkat Daerah |
Kabupaten/Kota
J u m l a h 554.864.334
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxx. Xx. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, MM
Pembina Utama Muda / IV/c NIP. 19650321 198703 2 014
Mataram, 5 Oktober 2022
Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan dan Pengarusutamaan Gender
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Hj. Baiq Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx, SE
Penata Tk.I (III/d)
NIP. 19700901 200003 2 005
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Rosmalia, SH, MH
Jabatan Fungsional : Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Hj. Baiq Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan & Pengarusutamaan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Hj. Baiq Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx, SE
Penata Tk.I (III/d)
NIP. 19700901 200003 2 005
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Pertama
Xxxxxxxx, SH,MH
Pembina ( IV/ a)
NIP. 19760703 200312 2 102
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya RKA, DPA, SIPD ……… | Jumlah Dokumen yang tersusun | 3 Dokumen |
1 | Terlaksananya sosialisasi kepada perempuan pengurus parpol | 1. Persentase Pengurus Parpol Perempuan yang Dilatih | 50 % |
2 | Terlaksananya pendampingan PPRG Kelurahan Se Kota Mataram | 2. Tersedinya Dokumen GAP- GBS di kelurahan | 100 % |
3 | Terlaksananya penyusunan Perwal PUG | 3. Adanya perwal PUG | 100 % |
4 | Terlaksananya penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) PUG | 4. Adanya Dokumen RAD PUG | 100 % |
5 | Tersedianya media KIE | 5. Jumlah Dokumen KIE | 100 % |
KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL | |||
8 | Tersedianya informasi terkait perumusan masalah kebijakan tentang Perwal PUG | 6. Jumlah perumusan masalah kebijakan tentang Perwal PUG | 100% |
9 | Tersusunnya isu kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan tentang Perwal RAD PUG | 7. Jumlah isu kebijakan rumusan masalah kebijakan tentang Perwal RAD PUG | 100% |
No Kegiatan/ Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
1 Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/ Kota
▪ Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan PUG
▪ Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG kewenangan Kabupaten/ Kota
▪ Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG
2 Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada organisasi kemasyarakatan
▪ Sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi
3 Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyediaan Layanan Pemberdayaan Perempuan
▪ Pengembangan Komunikasi dan Informasi dan Edukasi (KIE)
19.401.000
20.311.415
314.157.114
57.150.000
1.995.000
J u m l a h 413.014.529
Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan dan Pengarusutamaan Gender
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Hj. Baiq Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx, SE
Penata Tk.I (III/d)
NIP. 19700901 200003 2 005
Mataram, 5 Oktober 2022
Jafung Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Xxxxxxxx, SH, MH
Pembina ( IV/ a)
NIP. 19760703 200312 2 102
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Ni Made Destini, BA
Jabatan Fungsional : Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Hj. Baiq Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan & Pengarusutamaan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Hj. Baiq Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx, SE
Penata Tk.I (III/d)
NIP. 19700901 200003 2 005
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Pertama
Ni Made Destini, BA
Penata Tingkat I / III/D NIP. 19681225 198803 2 008
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN KEGIATAN DAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya RKA, DPA, SIPD Pelaksanaan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi KG dan Perlindungan Anak Bagi Keluarga Kewenangan Kota/ Kabupaten | Jumlah Dokumen yang tersusun | 1 Dokumen |
2 | Terlaksananya Kegiatan Pelatihan Ekonomi Dan Ketahanan Keluarga Serta Penyususnan Laporan | Persentase Xxxxx Xxxx Terlatih Ekonomi Dan Ketahanan Keluarga Serta Laporan Ketahanan Keluarga | 12,38 % |
KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL | |||
3 | Membuat Perjanjian Kerjasama dengan Pusat Studi Gender Universitas Mataram terkait Ketahanan Keluarga | Jumlah Dokumen | 1 PKS |
No Kegiatan/Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
1 Program Peningkatan Kualitas Keluarga Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan
Hak Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
▪ Pelaksanaan komunikasi, informasi dan edukasi KG dan Perlindungan Anak kewenangan Kbupaten/ Kota
88. 391.208
J u m l a h 88.391.208
Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan dan Pengarusutamaan Gender
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Hj. Baiq Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx, SE
Penata Tk.I (III/d)
NIP. 19700901 200003 2 005
Mataram, 5 Oktober 2022
Jafung Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Ni Made Destini, BA
Penata Tingkat I / III/D NIP. 19681225 198803 2 008
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Nur’aidah, X.Xxx
Jabatan Fungsional : Pranata Komputer Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Hj. Baiq Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan & Pengarusutamaan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Hj. Baiq Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx, SE
Penata Tk.I (III/d)
NIP. 19700901 200003 2 005
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Pertama
Nur’aidah, S.Sos
Penata Tingkat I/ III/D NIP. 00000000 000000 0 001
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER AHLI MUDA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KOTA MATARAM
NO | SASARAN KEGIATAN DAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersusunnya Dokumen Data Gender,Indeks Pemberdayaan Gender,Indeks Pembengunan Gender,Profil Anak Dan Data Statistik Gender | Persentase Dokumen Gender yang disusun | 100 % |
2 | Tersedianya RKA, DPA SIPD anggaran dan perencanaan Data Gender | Jumlah Dokumen yang tersusun | 3 Dokumen |
KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL | |||
3 | Pengolahan Data | Jumlah Dokumen | 1 Dokumen |
No Kegiatan/Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
1 Pengumpulan, Pengolahan Analisis dan Penyajian Data Gender dan Anak dalam Kelembagaan Data di Tingkat Daerah
Kabupaten/Kota
▪ Penyediaan Data Gender dan Anak di Kewenangan Kabupaten/ Kota
141.849.805
J u m l a h 141.849.805
Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan dan Pengarusutamaan Gender
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Hj. Baiq Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx, SE
Penata Tk.I (III/d)
NIP. 19700901 200003 2 005
Mataram, 5 Oktober 2022
Jafung Pranata Komputer Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Xxxxxxx,
Xxx’aidah, S.Sos
Penata Tingkat I/ III/D NIP. 00000000 000000 0 001
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Abdi Suci flamboyani, SH
Jabatan Fungsional : Pengelola Penguatan Pengarusutamaan gender Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Hj. Baiq Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan &
Pengarusutamaan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Hj. Baiq Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx, SE
Penata Tk.I (III/d)
NIP. 19700901 200003 2 005
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Pertama
Abdi Suci flamboyani, SH
Penata ( III/ c)
NIP. 19740812 200701 2 017
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG | Jumlah laporan hasil kerja Pokja | 2 laporan |
2 | Melaksanakan koordinasi dan Sinkronisassi Pelaksanaan PUG kabupaten/ Kota | Jumlah Laporan | 1 Laporan |
3 | Melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, hukum, Sosial dan Ekonomi | Jumlah kegiatan Sosialisasi | 4 kegiatan |
4 | Melaksanakan Sosialisasi kebijakan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG | Jumlah Pelaksanaan Sosialisasi dan laporan | 1 kegiatan dan 1 Laporan |
5 | Melaksanakan Pengembangan Komunikasi dan Informasi dan Edukasi (KIE) | Jumlah media KIE yang terdistribusi | 2 kegiatan sasaran |
Kepala Bidang Pengkajian, Pengembangan dan Pengarusutamaan Gender
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram,
Hj. Baiq Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx, SE
Penata Tk.I (III/d)
NIP. 19700901 200003 2 005
Mataram, 5 Oktober 2022
Pengelola Penguatan Pengarusutamaan gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram ,
Abdi Suci flamboyani, SH
Penata ( III/ c)
NIP. 19740812 200701 2 017
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxxxx Atmanegara, SE
Jabatan : Bendahara Pengeluaran
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Baiq. Nurmaya, SE
Jabatan : Perencana Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Baiq. Nurmaya, SE
Penata Tingkat I /III/d NIP. 196709241996032002
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Pertama
Xxxxxx Xxxxxxxxxx Atmanegara, SE
Penata / III/c NIP.19841102 201101 2 012
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya tatakelola | 1. Persentase jumlah pengajuan | 100,00 % 100,00 % 100,00 % |
Administrasi Keuangan | SPP, GU, SPP UP, SPP LS | ||
2. Persentase jumlah Laporan | |||
pajak yang terbayar | |||
3. Persentase Laporan | |||
Pertanggungjawaban (SPJ) yang | |||
akuntabel |
Perencana Ahli Muda
Baiq. Nurmaya, SE
Penata Tingkat I /III/d NIP. 196709241996032002
Mataram, 5 Oktober 2022
Bendahara Pengeluaran
Xxxxxx Xxxxxxxxxx Atmanegara, SE
Penata / III/c NIP.19841102 201101 2 012
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxx Xxxxxxxx, X.Xx
Jabatan : Verifikator Data Laporan Keuangan
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Baiq Nuramaya, SE
Jabatan : Perencana Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Kedua
Baiq. Xxxxxxx, SE Penata Tingkat I /III/d NIP. 19670924199603200
Pihak Pertama
Xxxx Xxxxxxxx, X.Xx
Penata Tingkat I / III/d NIP.19730412 200701 2 022
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terwujudnya kualitas pelaporan keuangan | 1. Persentase jumlah laporan pajak yang terverifikasi | 100,00 % |
2. Persentase SPJ atau jumlah laporan keuangan SKPD yang | 100,00 % | ||
terverifikasi |
Mataram, 5 Oktober 2022
Perencana Ahli Muda
Baiq. Nurmaya, SE
Penata Tingkat I /III/d NIP. 196709241996032002
Verifikator Data Laporan Keuangan
Xxxx Xxxxxxxx, X.Xx
Penata Tingkat I / III/d NIP.19730412 200701 2 022
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Indriani
Jabatan : Pengelola DataBase SPM
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Baiq. Nurmaya, SE
Jabatan : Perencana Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Perencana Ahli Muda
Baiq. Nurmaya, SE
Penata Tingkat I /III/d NIP. 196709241996032002
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Pertama
Indriani
Pengatur Tingkat I / II/d NIP. 19800925 200801 2 015
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Pengelolaan Administrasi Keuangan | 1. Persentase jumlah dokumen pengajuan pembayaran atau SP2D | 100,00 % |
2. Persentase jumlah dokumen laporan peleksanaan keuangan | 100,00 % | ||
3. Persentase jumlah pengajuan | 100,00 % | ||
SPP UP, SPP GU, SPP LS |
Perencana Ahli Muda
Baiq. Nurmaya, SE
Penata Tingkat I /III/d NIP. 196709241996032002
Mataram, 5 Oktober 2022
Pengelola DataBase SPM
Indriani
Pengatur Tingkat I / II/d NIP. 19800925 200801 2 015
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx
Jabatan : Penyusun Laporan Keuangan
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxx, SE
Jabatan : Perencana Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Baiq. Nurmaya, SE
Penata Tingkat I /III/d NIP. 196709241996032002
Mataram, 5 Oktober 2022
Pihak Pertama
Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx
Pengatur Tingkat I / II/d NIP. 19820122 200901 2 002
Lampiran PK
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terwujudnya laporan realisasi Keuangan | 1. Jumlah pelaporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi fisik dan keuangan SKPD 2. Jumlah laporan CALK | 18 Laporan 1 Dokumen |
Mataram, 5 Oktober 2022
Perencana Ahli Muda
Baiq. Nurmaya, SE
Penata Tingkat I /III/d NIP. 196709241996032002
Penyusun Laporan Keuangan
Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx
Pengatur Tingkat I / II/d NIP. 19820122 200901 2 002