Bridal Makeup Service Contract Sample Contracts

THE INITIAL PAYMENT ON BRIDAL MAKEUP SERVICE CONTRACT DUE TO COVID-19 PANDEMIC (A RESEARCH IN RUMANTI MAKEOVER LHOKSEUMAWE CITY)
Bridal Makeup Service Contract • April 10th, 2022

Pasal 1464 KUHPerdata menjelaskan bahwa jika pembelian dilakukan dengan memberi uang panjar, maka salah satu pihak tak dapat membatalkan pembelian itu dengan menyuruh memiliki atau mengembalikan uang panjarnya. Pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 12 tahun 2020 menetapkan Covid-19 Sebagai Bencana Nasional. Penelitian ini mengkaji hak dan kewajiban para pihak, bentuk penerapan risiko panjar dan penyelesaian yang dilakukan para pihak yang timbul akibat perjanjian jasa rias pengantin akibat Covid-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak dan kewajiban para pihak yang telah membayar panjar pada perjanjian jasa rias pengantin akibat pandemi Covid-19 yaitu pengguna jasa memenuhi pembayaran dan penyedia jasa melakukan jasa rias. Adapun penerapan resiko antara para pihak yaitu saling menanggung kerugian. Upaya penyelesaian pada perjanjian rias pengantin yang telah membayar panjar akibat pandemi Covid-19 yaitu pemberlakuan panjar yang telah dibayarkan berlaku selama nya dalam bentuk panjar