SALINANKeputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan • May 31st, 2011
Contract Type FiledMay 31st, 2011Menimbang : bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pelaksanaan penawaran tender yang dilakukan secara sukarela, dipandang perlu untuk menyempurnakan Peraturan Nomor IX.F.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor Kep-04/PM/2002 tanggal 3 April 2002 tentang Penawaran Tender dengan menetapkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan yang baru;