Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan Sample Contracts

KEPUTUSAN
Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan • December 15th, 2023

Menimbang a. Bahwa Pemerintah Desa wajib membuka akses Informasi Publik Desa bagi setiap Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan berdasarkan Berita Acara Musyawarah Desa pembahasan penyusunan Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan Di Desa Kumpulrejo Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal Tahun 2023 Nomor : 001/PPID/Kprj/2023 Tanggal 20 Oktober 2023, maka perlu menyusun Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan Di Desa Kumpulrejo Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal Tahun 2023;