TINJAUAN YURIDIS KLAUSULA BAKU TERHADAP PERJANJIAN PENGUNAAN LAYANAN FINTECH PEER TO PEER LENDING (P2PL) ANTARA PEMBERI PINJAMAN DENGAN PENYELENGGARA MODALKUPerjanjian Pengunaan Layanan Fintech Peer to Peer Lending • February 1st, 2023
Contract Type FiledFebruary 1st, 2023Tidak hanya itu, penulis ingin mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memiliki peran besar dalam penulisan skripsi ini. Penulis ingin mengucapkan terimakasih secara khusus kepada :