KEWENANGAN MENGADILI TERHADAP SENGKETA BERDASARKAN PERJANJIAN POKOK (AKAD SYARIAH) DAN PERJANJIAN ACCESOIR (APHT) AKIBAT PILIHAN HUKUM YANG BERBEDA (STUDI PUTUSAN NOMOR 499/PDT.G/2021/PA.YK DI PENGADILAN AGAMA KOTA YOGYAKARTA)Perjanjian Pokok (Akad Syariah) Dan Perjanjian Aksesoir (Apht) • January 3rd, 2023
Contract Type FiledJanuary 3rd, 2023