Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (Rkpd-P) Sample Contracts

BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELI T I AN DAN PENGEMBANGAN
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (Rkpd-P) • February 13th, 2023

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Pemerintah Daerah Kota Tarakan telah menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tarakan Tahun 2021 berdasarkan Peraturan Walikota Tarakan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tarakan Tahun 2021. RKPD Kota Tarakan Tahun 2021 tersebut telah menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.