Common use of ADENDUM Clause in Contracts

ADENDUM. Hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Teknis ini akan dituangkan dalam Perjanjian Tambahan (Addendum) berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian Teknis ini.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Teknis

ADENDUM. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perjanjian Teknis ini akan dituangkan dalam Perjanjian Tambahan (AddendumAdendum) berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian Teknis ini.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Teknis

ADENDUM. Hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Teknis perjanjian teknis ini akan dituangkan dalam Perjanjian Tambahan (AddendumAdendum) berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian Teknis perjanjian teknis ini.

Appears in 1 contract

Samples: arpusda.jatengprov.go.id

ADENDUM. Hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Teknis ini akan dituangkan dalam Perjanjian Tambahan (AddendumAdendum) berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian Teknis ini.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Teknis