Asas Kepastian Hukum. Perjanjian sebagai figur hukum harus mengandung kepastian hukum. Kepastian ini terungkap dari kekuatan mengikat perjanjian itu yaitu sebagai undang-undang bagi para pihak.
Appears in 3 contracts
Samples: Perjanjian Obligatoir, Perjanjian Obligatoir, Perjanjian Obligatoir
Asas Kepastian Hukum. Perjanjian sebagai figur hukum harus mengandung kepastian hukum. Kepastian ini terungkap dari kekuatan mengikat perjanjian itu yaitu sebagai undang-undang bagi para pihak.
Appears in 1 contract
Samples: Perjanjian Pengikatan Jual Beli