Bantuan Biaya Makan Siang Klausul Contoh

Bantuan Biaya Makan Siang a. Pengusaha memberikan bantuan biaya makan siang bagi Pekerja/Buruh Pratama yang bekerja di lokasi dimana tidak tersedia messhall atau makanan bungkus (wrapped meals) sebesar Rp 1.000.000,- per bulan setelah dipotong pajak (PPh).