Definisi Biaya

Biaya biaya di atas belum termasuk pengenaan pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perpajakan.
Biaya akan memiliki arti yang diberikan dalam klausul 5.1 Perjanjian ini;
Biaya berarti biaya yang wajar secara dan tepat, dan wajib dikeluarkan oleh Pemasok dalam menyediakan Jasa;

Examples of Biaya in a sentence

  • Biaya adalah biaya-biaya yang akan dikenakan oleh BANK kepada DEBITUR sehubungan dengan produk Flexi Cash.

  • Informasi lebih lengkap terkait Biaya Flexi Cash dapat diakses melalui xxxxxx.xxx/xxxxx-xxx-xxxxxx.

  • Informasi lebih lengkap terkait Biaya dapat diakses melalui xxxxxx.xxx/xxxxx-xxx-xxxxxx.


More Definitions of Biaya

Biaya biaya yang dikeluarkan dalam pemakaian cek/giro, atau pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembelian Unit Penyertaan atau pengembalian sisa dana dari pembelian Unit Penyertaan, bila ada, menjadi beban dan tanggungjawab Pemegang Unit Penyertaan.
Biaya adalah biaya-biaya yang akan dikenakan oleh BANK kepada DEBITUR sehubungan dengan produk Flexi Cash. Informasi lebih lengkap terkait Biaya dapat diakses melalui xxxxxx.xxx/xxxxx-xxx-xxxxxx. 14. Bunga adalah beban biaya tambahan yang akan dikenakan untuk setiap pinjaman Flexi Cash berdasarkan tenor yang ditentukan oleh DEBITUR. Untuk ilustrasi perhitungan Bunga yang lebih lengkap dapat dilihat di xxxxxx.xxx/xxx/xxxx/xxxxx-xxxx. 15. Rekening DEBITUR adalah rekening atas nama DEBITUR pada BANK. 16. Penjamin adalah DEBITUR atau pihak ketiga lain (jika ada) yang mengikatkan dirinya sebagai penjamin atau penanggung hutang DEBITUR dengan menyerahkan Jaminan kepada BANK. 17. Hari Kerja adalah hari beroperasinya perbankan di Indonesia dan menjalankan kliring, yaitu Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur oleh regulator. 18. Dokumen Pencairan adalah dokumen yang dikeluarkan oleh BANK berisikan informasi terkait pencairan yang dilakukan oleh DEBITUR.
Biaya adalah biaya yang terkait dengan penyelenggaraan layanan TI yang dapat dialokasikan sepenuhnya kepada Cost Center tertentu (server, storage, personal computer) atau tidak sepenuhnya dialokasikan kepada Cost Center tertentu dan harus dibagi-bagi kepada beberapa Cost Center seperti biaya pemeliharaan fasilitas pusat data (data centre) dan biaya pemeliharaan jaringan.
Biaya adalah biaya-biaya yang akan dikenakan oleh BANK kepada DEBITUR sehubungan dengan produk Xxxxxx Xxxxxxxx. Informasi lebih lengkap terkait Biaya dapat diakses melalui xxxxxx.xxx/xxxxx-xxx-xxxxxx. 14. Rekening DEBITUR adalah rekening atas nama DEBITUR pada BANK. 15. Penjamin adalah DEBITUR atau pihak ketiga lain (jika ada) yang mengikatkan dirinya sebagai penjamin atau penanggung hutang DEBITUR dengan menyerahkan Jaminan kepada BANK. 16. Hari Kerja adalah hari beroperasinya perbankan di Indonesia dan menjalankan kliring, yaitu Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur oleh regulator.
Biaya adalah biaya-biaya yang akan dikenakan oleh Bank kepada Pemegang Kartu sehubungan dengan Kartu Kredit Jenius, antara lain Denda Keterlambatan, Iuran Tahunan dan lain-lain. Untuk jenis dan besarnya Biaya Administrasi yang lebih lengkap dapat dilihat di xxxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xxxxx-xxx-xxxxxx. 3. “Booth Jenius” adalah pusat layanan Nasabah Jenius yang berupa standalone booth, shop-in-shop, gerai pameran dan/atau bentuk setara lainnya dalam space retail atau sejenisnya. 4. “Bunga” adalah beban biaya tambahan yang akan dikenakan apabila Total Tagihan tidak dibayar secara penuh sebelum Tanggal Jatuh Tempo atau apabila Pembayaran diterima/dibukukan setelah Tanggal Jatuh Tempo. Untuk ilustrasi perhitungan Bunga yang lebih lengkap dapat dilihat di xxxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xxx/xxxxxx/xxxxx-xxxxxx. 5. “Cicilan Tetap” atau “Split Pay” adalah angsuran tetap dengan bunga dan tenor tertentu yang dipilih Pemegang Kartu, yang berasal dari Pembelanjaan atau transaksi tertentu lainnya, dan ditagihkan ke dalam Lembar Penagihan bulanan. 6. “Creditbility” adalah penilaian yang dilakukan oleh Bank dengan tujuan menganalisis kemampuan Pemegang Kartu untuk memiliki fasilitas kredit Xxxxxx. 7. ”Denda” adalah biaya yang akan dikenakan kepada Pemegang Kartu apabila terjadi keadaan tertentu, antara lain: keterlambatan pembayaran, pemakaian di luar Batas Kredit (Overlimit), dan lain-lain.
Biaya adalah komponen biaya yang MOKA bebankan kepada Mitra Usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Syarat dan Ketentuan ini.
Biaya adalah satu-satunya jumlah yang wajib dibayarkan oleh HAI untuk dan sehubungan dengan penyediaan Produk dan pemenuhan oleh 5.1. The Fees are the only sum payable by HAI for or in connection with the provision of Product and fulfillment by the Supplier of its obligations under the Pemasok atas kewajibannya berdasarkan Perjanjian. Biaya telah mencakup seluruh biaya terkait Produk sehubungan dengan Perjanjian dan segala biaya lainnya yang dikeluarkan oleh Pemasok sehubungan dengan penyediaan Produk. Segala biaya bersifat tetap dan mengikat dan tidak dapat diubah sepanjang jangka waktu Perjanjian.