BATAS MINIMUM PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Unit Penyertaan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang memenuhi salah satu ketentuan yaitu sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah) atau sejumlah 10 (sepuluh) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PESONA OBLIGASI pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan Unit Penyertaan. Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA PESONA OBLIGASI adalah sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah)untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari PengalihanUnit Penyertaan maka Manajer Investasi, dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan,dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaanyang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA PESONA OBLIGASI atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan minimum pengalihan Unit Penyertaan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI DANA KAS NUSANTARA ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang memenuhi salah satu ketentuan yaitu sebesar Rp 1.000.000,- 500.000,- (satu juta Rupiahlima ratus ribu rupiah) atau sejumlah 10 (sepuluh) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PESONA OBLIGASI DANA KAS NUSANTARA yang diterbitkan pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan Unit Penyertaan. Saldo Minimum Kepemilikan minimum kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA PESONA OBLIGASI DANA KAS NUSANTARA adalah sebesar Rp1.000.000,- Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah)untuk Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI DANA KAS NUSANTARA ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari PengalihanUnit Penyertaan maka Manajer Investasi, dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan,dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaanyang Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA PESONA OBLIGASI DANA KAS NUSANTARA atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Unit Penyertaan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang memenuhi salah satu ketentuan yaitu sebesar Rp 1.000.000,- 100.000,- (satu juta seratus ribu Rupiah) atau sejumlah 10 (sepuluh) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PESONA OBLIGASI pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA PESONA OBLIGASI Reksa Dana adalah sebesar Rp1.000.000,- Rp.100.000,- (satu juta Rupiah)untuk seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI ke Reksa Dana lainnya Pengalihan Unit Penyertaan menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari PengalihanUnit Penyertaan Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah), maka Manajer Investasi, dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan,dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut tersebut, mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaanyang Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA PESONA OBLIGASI Reksa Dana atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan., dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan. ”SISIPAN INI MERUPAKAN PEMBARUAN DAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS”
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
BATAS MINIMUM PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Unit Penyertaan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI PENDAPATAN TETAP SUKSES SYARIAH ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang memenuhi salah satu ketentuan yaitu sebesar Rp 1.000.000,- 500.000,- (satu juta Rupiahlima ratus ribu rupiah) atau sejumlah 10 (sepuluh) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PESONA OBLIGASI PENDAPATAN TETAP SUKSES SYARIAH pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan Unit Penyertaan. Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA PESONA OBLIGASI PENDAPATAN TETAP SUKSES SYARIAH adalah sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah)untuk Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI PENDAPATAN TETAP SUKSES SYARIAH ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari PengalihanUnit Pengalihan Unit Penyertaan maka Manajer Investasi, dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan,Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut tersebut, mencairkan seluruh Unit Penyertaannya berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PENDAPATAN TETAP SUKSES SYARIAH pada hari dilakukan pencairan dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Rupiah ke pada rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaanyang Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA PESONA OBLIGASI PENDAPATAN TETAP SUKSES SYARIAH atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Unit Penyertaan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI BERTUMBUH ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang memenuhi salah satu ketentuan yaitu sebesar Rp 1.000.000,- 500.000,- (satu juta lima ratus ribu Rupiah) atau sejumlah 10 (sepuluh) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PESONA OBLIGASI BERTUMBUH pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan Unit Penyertaan. Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA PESONA OBLIGASI BERTUMBUH adalah sebesar Rp1.000.000,- Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah)untuk Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan Unit Penyertaan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI BERTUMBUH ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari PengalihanUnit Pengalihan Unit Penyertaan maka Manajer Investasi, dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan,dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaanyang Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA PESONA OBLIGASI BERTUMBUH atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum minimum Pengalihan Unit Penyertaan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI PROVIDENTIA BALANCED FUND ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang memenuhi salah satu ketentuan yaitu sebesar Rp 1.000.000,- 500.000,- (satu juta lima ratus ribu Rupiah) atau sejumlah 10 (sepuluh) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PESONA OBLIGASI PROVIDENTIA BALANCED FUND pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan Unit Penyertaan. Saldo Minimum Kepemilikan minimum kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA PESONA OBLIGASI PROVIDENTIA BALANCED FUND adalah sebesar Rp1.000.000,- Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah)untuk Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan dalam hal terjadi Pengalihan Unit Penyertaan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI PROVIDENTIA BALANCED FUND ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari PengalihanUnit Pengalihan Unit Penyertaan maka Manajer Investasi, dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan,dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaanyang Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA PESONA OBLIGASI PROVIDENTIA BALANCED FUND atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Unit Penyertaan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI PLATINUM PLUS ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang memenuhi salah satu ketentuan yaitu sebesar Rp 1.000.000,- 500.000,- (satu juta lima ratus ribu Rupiah) atau sejumlah 10 (sepuluh) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PESONA OBLIGASI PLATINUM PLUS pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan Unit Penyertaan. Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA PESONA OBLIGASI PLATINUM PLUS adalah sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah)untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI PLATINUM PLUS ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari PengalihanUnit Penyertaan maka Manajer Investasi, dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan,dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaanyang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA PESONA OBLIGASI PLATINUM PLUS atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
BATAS MINIMUM PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Unit Penyertaan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI UTAMA ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang memenuhi salah satu ketentuan yaitu sebesar Rp 1.000.000,- 100.000,- (satu juta seratus ribu Rupiah) atau sejumlah 10 (sepuluh) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PESONA OBLIGASI pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA PESONA OBLIGASI UTAMA adalah sebesar Rp1.000.000,- Rp.100.000,- (satu juta Rupiah)untuk seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI ke Reksa Dana lainnya Pengalihan Unit Penyertaan menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari PengalihanUnit Penyertaan Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah), maka Manajer Investasi, dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan,dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut tersebut, mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaanyang Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA PESONA OBLIGASI Reksa Dana atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan., dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan. ”SISIPAN INI MERUPAKAN PEMBARUAN DAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS”
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
BATAS MINIMUM PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Unit Penyertaan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI SUKSES 2 ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang memenuhi salah satu ketentuan yaitu sebesar Rp 1.000.000,- 500.000,- (satu juta Rupiahlima ratus ribu rupiah) atau sejumlah 10 (sepuluh) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PESONA OBLIGASI SUKSES 2 pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan Unit Penyertaan. Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA PESONA OBLIGASI SUKSES 2 adalah sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah)untuk Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI SUKSES 2 ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari PengalihanUnit Penyertaan maka Manajer Investasi, dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan,dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaanyang Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA PESONA OBLIGASI atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan.SUKSES
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Unit Penyertaan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI UTAMA ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang memenuhi salah satu ketentuan yaitu sebesar Rp 1.000.000,- 500.000,- (satu juta lima ratus ribu Rupiah) atau sejumlah 10 (sepuluh) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PESONA OBLIGASI UTAMA pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan Unit Penyertaan. Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA PESONA OBLIGASI UTAMA adalah sebesar Rp1.000.000,- Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah)untuk Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan Unit Penyertaan dari BATAVIA PESONA OBLIGASI UTAMA ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari PengalihanUnit Pengalihan Unit Penyertaan maka Manajer Investasi, dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan,dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaanyang Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA PESONA OBLIGASI UTAMA atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana