Common use of BIAYA PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

BIAYA PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dikenakan biaya pengalihan (switching fee) yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasinya antara Reksa Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi sebesar maksimum sebesar 0,5% (nol koma lima per seratus) dari jumlah nilai Pengalihan yang dilakukan.

Appears in 3 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus Update

BIAYA PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dikenakan biaya pengalihan (switching fee) yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasinya antara Reksa Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi sebesar maksimum sebesar 0,5% (nol koma lima per seratus) dari jumlah nilai Pengalihan yang dilakukan. Biaya pengalihan dibukukan sebagai pendapatan Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) yang diatur dalam perjanjian tersendiri.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dikenakan biaya pengalihan (switching fee) yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasinya antara Reksa Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi sebesar maksimum sebesar 0,5% (nol koma lima per seratus) dari jumlah nilai Pengalihan yang dilakukan. Biaya pengalihan dibukukan sebagai pendapatan Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) yang diatur dalam perjanjian tersendiri.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus