BIAYA YANG MENJADI BEBAN XXXXXX XXXXX INCOME FUND. a. Imbalan jasa pengelolaan Manajer Investasi maksimum sebesar 2% (dua persen) per tahun yang diperhitungkan secara harian dari Nilai Aktiva Bersih XXXXXX XXXXX INCOME FUND berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; b. Imbalan jasa Bank Kustodian maksimum sebesar 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) per tahun yang diperhitungkan secara harian dari Nilai Aktiva Bersih XXXXXX XXXXX INCOME FUND berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan; c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek; d. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus setiap 1 (satu) tahun sekali, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan Laporan Akuntan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan pendapat yang lazim, kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah XXXXXX XXXXX INCOME FUND mendapat pernyataan yang Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan; e. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan disurat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah XXXXXX XXXXX INCOME FUND dinyatakan Efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan; x. Xxxxx pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah XXXXXX XXXXX INCOME FUND dinyatakan Efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan; g. Biaya pencetakan dan distribusi Laporan Bulanan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah XXXXXX XXXXX INCOME FUND dinyatakan Efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan; h. Biaya-Biaya atas jasa auditor yang memeriksa Laporan Keuangan tahunan XXXXXX XXXXX INCOME FUND; i. Biaya Asuransi (jika ada); i . Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas; dan x. Xxxxx-biaya dan pengeluaran berkenaan dengan penggunaan sistem pengelolaan investasi terpadu sebagaimana ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu dari waktu ke waktu.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BIAYA YANG MENJADI BEBAN XXXXXX XXXXX INCOME FUND. a. Imbalan jasa pengelolaan Manajer Investasi adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) per tahun yang diperhitungkan tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih XXXXXX XXXXX INCOME FUND berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
b. Imbalan jasa Bank Kustodian adalah maksimum sebesar 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) per tahun yang diperhitungkan tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih XXXXXX XXXXX INCOME FUND berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek;
d. Biaya pembaharuan prospektus yaitu biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus setiap 1 (satu) tahun sekaliProspektus, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan Laporan laporan Akuntan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan OJK dengan pendapat yang lazim, lazim kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah XXXXXX XXXXX INCOME FUND mendapat pernyataan yang Efektif dari Otoritas Jasa Keuangandinyatakan efektif oleh XXX;
e. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan disurat di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif yang timbul setelah XXXXXX XXXXX INCOME FUND dinyatakan Efektif efektif oleh Otoritas Jasa KeuanganOJK;
x. Xxxxx pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah XXXXXX XXXXX INCOME FUND dinyatakan Efektif efektif oleh Otoritas Jasa KeuanganOJK;
g. Biaya pencetakan dan distribusi Laporan Bulanan ke Pemegang Kepemilikan Unit Penyertaan setelah XXXXXX XXXXX INCOME FUND dinyatakan Efektif efektif oleh Otoritas Jasa KeuanganOJK;
h. Biayax. Xxxxx-Biaya biaya atas jasa auditor yang memeriksa Laporan Keuangan laporan keuangan tahunan XXXXXX XXXXX INCOME FUND;
i. Biaya Asuransi (jika ada);
i . Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas; dan
x. Xxxxx-biaya dan pengeluaran berkenaan dengan penggunaan sistem pengelolaan investasi terpadu sebagaimana ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu dari waktu ke waktu.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BIAYA YANG MENJADI BEBAN XXXXXX XXXXX INCOME FUND. a. Imbalan jasa pengelolaan Manajer Investasi maksimum sebesar 2% (dua persen) per tahun yang diperhitungkan secara harian dari Nilai Aktiva Bersih XXXXXX XXXXX INCOME FUND berdasarkan 365 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) Hari Kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
b. Imbalan jasa Bank Kustodian maksimum sebesar 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) per tahun yang diperhitungkan secara harian dari Nilai Aktiva Bersih XXXXXX XXXXX INCOME FUND berdasarkan 365 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) Hari Kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek;
d. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus setiap 1 (satu) tahun sekali, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan Laporan Akuntan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan pendapat yang lazim, kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah XXXXXX XXXXX INCOME FUND mendapat pernyataan yang Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan;
e. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan disurat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah XXXXXX XXXXX INCOME FUND dinyatakan Efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan;
x. Xxxxx f. Biaya pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah XXXXXX XXXXX INCOME FUND dinyatakan Efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan;
g. Biaya pencetakan dan distribusi Laporan Bulanan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah XXXXXX XXXXX INCOME FUND dinyatakan Efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan;
h. Biaya-Biaya atas jasa auditor yang memeriksa Laporan Keuangan tahunan XXXXXX XXXXX INCOME FUND;
i. Biaya Asuransi (jika ada);
i . Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas; dan
x. Xxxxx-biaya dan pengeluaran berkenaan dengan penggunaan sistem pengelolaan investasi terpadu sebagaimana ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu dari waktu ke waktu.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BIAYA YANG MENJADI BEBAN XXXXXX XXXXX INCOME FUND. a. Imbalan jasa pengelolaan Manajer Investasi adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) per tahun yang diperhitungkan tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih XXXXXX XXXXX INCOME FUND berdasarkan 365 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) Hari Kalender hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
b. Imbalan jasa Bank Kustodian adalah maksimum sebesar 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) per tahun yang diperhitungkan tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih XXXXXX XXXXX INCOME FUND berdasarkan 365 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) Hari Kalender hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan;
c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek;
d. Biaya pembaharuan prospektus yaitu biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus setiap 1 (satu) tahun sekaliProspektus, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan Laporan laporan Akuntan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan OJK dengan pendapat yang lazim, lazim kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah XXXXXX XXXXX INCOME FUND mendapat pernyataan yang Efektif dari Otoritas Jasa Keuangandinyatakan efektif oleh OJK;
e. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan disurat di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif yang timbul setelah XXXXXX XXXXX INCOME FUND dinyatakan Efektif efektif oleh Otoritas Jasa KeuanganOJK;
x. Xxxxx f. Biaya pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah XXXXXX XXXXX INCOME FUND dinyatakan Efektif efektif oleh Otoritas Jasa KeuanganOJK;
g. Biaya pencetakan dan distribusi Laporan Bulanan ke Pemegang Kepemilikan Unit Penyertaan setelah XXXXXX XXXXX INCOME FUND dinyatakan Efektif efektif oleh Otoritas Jasa KeuanganOJK;
h. Biaya-Biaya biaya atas jasa auditor yang memeriksa Laporan Keuangan laporan keuangan tahunan XXXXXX XXXXX INCOME FUND;; dan
i. Biaya Asuransi asuransi (jika ada);; dan
i . i. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas; dan
x. Xxxxx-biaya dan pengeluaran berkenaan dengan penggunaan sistem pengelolaan investasi terpadu sebagaimana ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu dari waktu ke waktu.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus