Informasi Publik. LSPro HP UPTD PMHP Lampung harus mempublikasikan informasi kepada publik sesuai persyaratan ISO/IEC 17065 termasuk informasi pelanggan yang disertifikasi, dibekukan dan dicabut. Informasi publik terkait informasi pelanggan yang disertifikasi, dibekukan dan dicabut tersebut juga harus disampaikan melalui Aplikasi Barang Ber-SNI (BangBeni) https:// bangbeni. bsn. go. id
Appears in 6 contracts
Samples: dkp.lampungprov.go.id, dkp.lampungprov.go.id, dkp.lampungprov.go.id
Informasi Publik. LSPro HP UPTD PMHP Lampung harus mempublikasikan informasi kepada publik sesuai persyaratan ISO/IEC 17065 termasuk informasi pelanggan yang disertifikasi, dibekukan dan dicabut. Informasi publik terkait informasi pelanggan yang disertifikasi, dibekukan dan dicabut tersebut juga harus disampaikan melalui Aplikasi Barang Ber-SNI (BangBeniBang Beni) https:// bangbeni. bsn. go. id
Appears in 4 contracts
Samples: dkp.lampungprov.go.id, dkp.lampungprov.go.id, dkp.lampungprov.go.id
Informasi Publik. LSPro HP UPTD PMHP Lampung harus mempublikasikan informasi kepada publik sesuai persyaratan ISO/IEC 17065 termasuk informasi pelanggan yang disertifikasi, dibekukan dan dicabut. Informasi publik terkait informasi pelanggan yang disertifikasi, dibekukan dan dicabut tersebut juga harus disampaikan melalui Aplikasi Barang Ber-SNI (BangBeni) https:// bangbeni. bsn. go. iId
Appears in 3 contracts
Samples: dkp.lampungprov.go.id, dkp.lampungprov.go.id, dkp.lampungprov.go.id
Informasi Publik. LSPro HP UPTD PMHP Lampung harus mempublikasikan informasi kepada publik sesuai persyaratan ISO/IEC 17065 termasuk informasi pelanggan yang disertifikasi, dibekukan dan dicabut. Informasi publik terkait informasi pelanggan yang disertifikasi, dibekukan dan dicabut tersebut juga harus disampaikan melalui Aplikasi Barang Ber-SNI (BangBeni) https:// bangbeni. bsn. go. idxx.xx
Appears in 2 contracts
Samples: dkp.lampungprov.go.id, dkp.lampungprov.go.id
Informasi Publik. LSPro HP UPTD PMHP Lampung harus mempublikasikan informasi kepada publik sesuai persyaratan ISO/IEC 17065 termasuk informasi pelanggan yang disertifikasi, dibekukan dan dicabut. Informasi publik terkait informasi pelanggan yang disertifikasi, dibekukan dan dicabut tersebut juga harus disampaikan melalui Aplikasi Barang Ber-SNI (BangBeniBang Beni) https:// bangbeni. bsn. go. iId
Appears in 2 contracts
Informasi Publik. LSPro HP UPTD PMHP Lampung harus mempublikasikan informasi kepada publik sesuai persyaratan ISO/IEC 17065 termasuk informasi pelanggan yang disertifikasi, dibekukan dan dicabut. Informasi publik terkait informasi pelanggan yang disertifikasi, dibekukan dan dicabut tersebut juga harus disampaikan melalui Aplikasi Barang Ber-SNI (BangBeni) https:// bangbeni. bsn. go. idId pain Dalam hal ditemukan situasi yang tidak memungkinkan penerapan persyaratan tertentu dalam Sertifikasi ini, BSN akan menetapkan kebijakan dengan mempertimbangkan masukan dari KAN dan para pemangku kepentingan lainnya.
Appears in 1 contract
Samples: dkp.lampungprov.go.id