Ketertiban Umum Klausul Contoh

Ketertiban Umum. ProgramPembinaan dan Pengawasan Rp. 94.587.000,00 APBD APBD APBD APBD Pemerintahan Desa JUMLAH Rp. 2.603.545.66,800 Tuban, Januari 20 2 Pihak Kedua, BUPATI TUBAN Pihak Pertama, CAMAT KEREK ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇,SE PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN KEREK KABUPATEN TUBAN Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel ser berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇,S.Sos NIK : ▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇ NIP : 19650527 198410 1 002 Jabatan : Sekretaris CamatKerek Kabupaten Tuban Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇,▇.▇▇▇ Jabatan : Camat Kerek Kabupaten Tuban Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkagnettakrinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dala dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjad tanggungjawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari Perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberia penghargaan dan sanksi. Pihak Pertama bersediadiberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidakberhasila dalam pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun. Tuban, Januari 2022 Pihak Kedua, Pihak Pertama, NIP. 19790626 199810 1 002 SEKRETARIS CAMAT No. S asaran Program Indikator S asaran Target 1 Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (Kecamatan) Nilai AKIP Perangkat Daerah 80,01 poin 2 Meningkatnya Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase desa dengan peningkatan nilai indeks ketahanan ekonomi 100 % 3 Meningkatnya Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Penyelesaian atas pemohonan pelayanan publik kecamatan 100 % 4 Meningkatnya Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Persentase pengaduan gangguan trantibumyang ditindaklanjuti 90 % 5 Meningkatnya Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase desa yang menetapkan APBDes tepat waktu 100 % PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
Ketertiban Umum. Rp. ▇▇.▇▇▇.▇▇▇.▇▇▇ APBD
Ketertiban Umum. Program Penyelenggaraan Urusan Rp. 15.000.000,00 APBD Pemerintahan Umum
Ketertiban Umum. ▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇, SE ▇.▇▇▇. ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇ ABE,S.STP ▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇, SE ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, SE.,MM ▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇, SE ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, SH
Ketertiban Umum. Persentase koordinasi ketenraman dan ketertiban yang dapat terfasiitasi kecamatan Program pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa IK. Persentase pembinaan pemerintah desa yang dapat terfasilitasi oleh Kecamatan
Ketertiban Umum. ▇▇▇▇▇, ▇.▇▇ ARDAN. S.Pd ARDAN. S.Pd