Kewenangan untuk Melakukan Keterbukaan. a. Nasabah dengan ini memberikan kewenangan pada Perusahaan untuk melakukan keterbukaan atau mengungkapkan informasi mengenai Rekening Efek Nasabah dan informasi-informasi lain mengenai Nasabah apabila diminta oleh pihak-pihak yang tersebut di bawah ini :
Appears in 4 contracts
Samples: Syarat Dan Ketentuan Pembukaan Rekening Efek, Syarat Dan Ketentuan Pembukaan Rekening Efek, Syarat Dan Ketentuan Pembukaan Rekening Efek