Kompetensi Personel. Kompetensi personel didukung oleh sistem manajemen mutu LSBU dalam rangka memperoleh kepercayaan dalam melaksanakan proses sertifikasi mengacu pada Tabel Kompetensi di bawah ini: Tabel Kompetensi (Pengetahuan dan Keterampilan) Penugasan dalam proses sertifikasi Menerima Mereviu laporan Melakukan audit Pengetahuan Keterampilan dan aplikasi permohonan, menugaskan audit dan pengambilan keputusan dan surveilen asesor persetujuan sertifikasi Pengetahuan terhadap Penilaian kelayakan usaha (6 aspek pemenuhan) V Pengetahuan prinsip audit, teknis dan praktikal V Pengetahuan akan manajemen sertifikasi V V V Pengetahuan akan proses dan prosedur sertifikasi V V V Pengetahuan akan produk pemohon/klien, proses dan organisasinya V V V Pengetahuan bisnis sector V V Keterampilan komunikasi pada Semua tingkatan organisasi pemohon V Kemampuan menulis dan Menyusun laporan V
Appears in 5 contracts
Samples: Certification Scheme, Certification Scheme, Certification Scheme