LAYANAN ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) DAN LAYANAN CASH DEPOSIT MACHINE (CDM). 1. Nasabah dapat menggunakan layanan ATM/CDM dengan menggunakan Kartu Debit/ATM yang dimiliki dan Nasabah dapat melakukan Transaksi Finansial ataupun Non Finansial di terminal ATM/CDM sesuai dengan jenis transaksi yang telah ditentukan oleh Bank. 2. PIN yang digunakan pada terminal ATM sama dengan PIN yang digunakan pada terminal CDM sesuai dengan jenis transaksi. 3. Nasabah tidak dapat membatalkan/mengubah transaksi yang telah dilakukan melalui ATM ataupun CDM dengan alasan apapun dan transaksi tersebut secara otomatis mengikat Nasabah pada saat instruksi diberikan melalui ATM ataupun CDM tersebut.
Appears in 3 contracts
Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Rekening Dan Layanan Perbankan, Syarat Dan Ketentuan Umum Rekening Dan Layanan Perbankan, Syarat Dan Ketentuan Umum Rekening Dan Layanan Perbankan
LAYANAN ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) DAN LAYANAN CASH DEPOSIT MACHINE (CDM). 1. Nasabah dapat menggunakan layanan ATM/CDM dengan menggunakan Kartu Debit/ATM Danamon yang dimiliki dan Nasabah dapat melakukan Transaksi Finansial ataupun Non Finansial di terminal ATM/CDM sesuai dengan jenis transaksi yang telah ditentukan oleh Bank.
2. PIN yang digunakan pada terminal ATM sama dengan PIN yang digunakan pada terminal CDM sesuai dengan jenis transaksi.
3. Nasabah tidak dapat membatalkan/mengubah transaksi yang telah dilakukan melalui ATM ataupun CDM dengan alasan apapun dan transaksi tersebut secara otomatis mengikat Nasabah pada saat instruksi diberikan melalui ATM ataupun CDM tersebut.
Appears in 3 contracts
Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Aplikasi D Bank Registration, Syarat Dan Ketentuan Umum, Syarat Dan Ketentuan Umum Rekening Dan Layanan Perbankan
LAYANAN ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) DAN LAYANAN CASH DEPOSIT MACHINE (CDM). 1. Nasabah dapat menggunakan layanan ATM/CDM dengan menggunakan Kartu Debit/ATM yang dimiliki dan Nasabah dapat melakukan Transaksi Finansial ataupun Non Finansial di terminal ATM/CDM sesuai dengan jenis transaksi yang telah ditentukan oleh Bank.
2. PIN yang digunakan pada terminal ATM sama dengan PIN yang digunakan pada terminal CDM sesuai dengan jenis transaksi.
3. Nasabah tidak dapat membatalkan/mengubah transaksi yang telah dilakukan melalui ATM ataupun CDM dengan alasan apapun dan transaksi tersebut secara otomatis mengikat Nasabah pada saat instruksi diberikan melalui ATM ataupun CDM tersebut.
Appears in 1 contract
LAYANAN ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) DAN LAYANAN CASH DEPOSIT MACHINE (CDM). 1. Nasabah dapat menggunakan layanan ATM/ATM/ CDM dengan menggunakan Kartu Debit/Debit/ ATM yang dimiliki dan Nasabah dapat melakukan Transaksi Finansial ataupun Non Finansial di terminal ATM/ATM/ CDM sesuai dengan jenis transaksi yang telah ditentukan oleh Bank.
2. PIN yang digunakan pada terminal ATM sama dengan PIN yang digunakan pada terminal CDM sesuai dengan jenis transaksi.
3. Nasabah tidak dapat membatalkan/membatalkan/ mengubah transaksi yang telah dilakukan melalui ATM ataupun CDM dengan alasan apapun dan transaksi tersebut secara otomatis mengikat Nasabah pada saat instruksi diberikan melalui ATM ataupun CDM tersebut.
Appears in 1 contract
Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Rekening Dan Layanan Perbankan