Common use of Pembukaan Dokumen Penawaran Clause in Contracts

Pembukaan Dokumen Penawaran. 1. Panitia meminta kesediaan sekurang-kurangnya 2 (dua) wakil dari peserta pelelangan yang hadir sebagai saksi. Apabila tidak terdapat saksi dari peserta pelelangan yang hadir, Panitia menunda pembukaan kotak/tempat pemasukkan dokumen penawaran sampai dengan waktu tertentu yang telah ditentukan Panitia sekurang-kurangnya 30 menit. Setelah sampai waktu yang telah ditentukan, wakil peserta pelelangan tetap tidak ada yang hadir, acara pembukaan kotak/tempat pemasukan dokumen penawaran dilakukan dilakukan dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi diluar Panitia yang ditunjuk secara tertulis oleh panitia pengadaan barang/jasa.

Appears in 4 contracts

Samples: Rencana Kerja Dan Syarat Syarat (Dokumen Pelelangan), Rencana Kerja Dan Syarat Syarat (Dokumen Pelelangan), Rencana Kerja Dan Syarat Syarat (Dokumen Pelelangan)

Pembukaan Dokumen Penawaran. 1. Panitia meminta kesediaan sekurang-kurangnya 2 (dua) wakil dari peserta pelelangan yang hadir sebagai saksi. Apabila tidak terdapat saksi dari peserta pelelangan yang hadir, Panitia menunda pembukaan kotak/kotak atau tempat pemasukkan dokumen penawaran sampai dengan waktu tertentu yang telah ditentukan Panitia sekurang-kurangnya 30 menit. Setelah sampai waktu yang telah ditentukan, wakil peserta pelelangan tetap tidak ada yang hadir, acara pembukaan kotak/kotak atau tempat pemasukan dokumen penawaran dilakukan dilakukan dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi diluar Panitia yang ditunjuk secara tertulis oleh panitia pengadaan barang/barang atau jasa.

Appears in 2 contracts

Samples: Rencana Kerja Dan Syarat Syarat (Dokumen Pelelangan), Rencana Kerja Dan Syarat Syarat (Dokumen Pelelangan)