Common use of Penandatanganan Perjanjian Sertifikasi Clause in Contracts

Penandatanganan Perjanjian Sertifikasi. Setelah permohonan sertifikasi dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan serta Pemohon menyetujui persyaratan dan prosedur sertifikasi yang ditetapkan oleh LSProHP PMHP Lampung, dilakukan penandatanganan perjanjian Sertifikasi oleh Pemohon dan LSProHP PMHP Lampung.

Appears in 12 contracts

Samples: dkp.lampungprov.go.id, dkp.lampungprov.go.id, dkp.lampungprov.go.id

Penandatanganan Perjanjian Sertifikasi. Setelah permohonan sertifikasi dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan serta Pemohon menyetujui persyaratan dan prosedur sertifikasi yang ditetapkan oleh LSProHP UPTD PMHP Lampung, dilakukan penandatanganan perjanjian Sertifikasi oleh Pemohon dan LSProHP UPTD PMHP Lampung.

Appears in 2 contracts

Samples: dkp.lampungprov.go.id, www.dkp.lampungprov.go.id

Penandatanganan Perjanjian Sertifikasi. Setelah permohonan sertifikasi dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan serta Pemohon menyetujui persyaratan dan prosedur sertifikasi yang ditetapkan oleh LSProHP PMHP Lampung, dilakukan penandatanganan perjanjian Sertifikasi oleh Pemohon dan LSProHP PMHP Lampung.

Appears in 1 contract

Samples: dkp.lampungprov.go.id

Penandatanganan Perjanjian Sertifikasi. Setelah permohonan sertifikasi dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan serta Pemohon menyetujui persyaratan dan prosedur sertifikasi yang ditetapkan oleh LSProHP PMHP Lampung, dilakukan penandatanganan perjanjian Sertifikasi oleh Pemohon dan LSProHP PMHP Lampung.Lampung INSTRUKSI KERJA No. Dokumen : IK /7.13/PMHP-LS

Appears in 1 contract

Samples: www.dkp.lampungprov.go.id