PENANGANAN KELUHAN/PENGADUAN. 1. Dalam hal terdapat pertanyaan dan/atau keluhan/pengaduan terkait dengan transaksi yang dilakukan, maka Nasabah dapat mengajukan keluhan melalui cabang Bank, Layanan CIMB Niaga 14041, dan/atau melalui e-mail ke 00000@xxxxxxxxx.xx.xx dengan memenuhi persyaratan dan prosedur pengaduan sebagaimana telah ditetapkan Bank. Syarat dan prosedur pengaduan Bank dapat diakses Nasabah melalui xxx.xxxxxxxxx.xxx. 2. Bank akan melakukan pemeriksaan/investigasi atas pengaduan Nasabah sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di Bank dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Appears in 3 contracts
Samples: Ketentuan Dan Persyaratan Umum Pembukaan Rekening, Ketentuan Dan Persyaratan Umum Pembukaan Rekening Syariah, General Terms and Conditions for Account Opening
PENANGANAN KELUHAN/PENGADUAN. 1. Dalam hal terdapat pertanyaan dan/atau keluhan/pengaduan terkait dengan transaksi yang dilakukan, maka Nasabah dapat mengajukan keluhan melalui cabang Bank, Layanan CIMB Niaga 14041, dan/atau melalui e-mail ke 00000@xxxxxxxxx.xx.xx dengan memenuhi persyaratan dan prosedur pengaduan sebagaimana telah ditetapkan Bank. Syarat dan prosedur pengaduan Bank dapat diakses Nasabah melalui xxx.xxxxxxxxx.xxxxxxxx://xxx.xxxxxxxxx.- xx.xx/xx/xxxxxxxx/xxxxxxx/xxxxxxxx-xxxxxxxxxxx-xxxxxxxxx.
2. Bank akan melakukan pemeriksaan/investigasi atas pengaduan Nasabah sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di Bank dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Appears in 1 contract
Samples: General Terms and Conditions for Sharia Account Opening