Pengontrol data Klausul Contoh

Pengontrol data. Pengontrol data dalam hal ini adalah NNG. Data yang dikumpulkan melalui Cookie akan diproses oleh personil profesional NNG sekaitan dengan dan terbatas pada tujuan untuk menyediakan layanan yang disediakan melalui Situs dan Toolbox untuk Anda. Cookie yang digunakan oleh NNG tersedia di Consent Management Platform. Consent Management Platform tersedia jika Anda klik di "Pengaturan Cookie" di bagian bawah Situs. Dasar hukum pemrosesan data dalam hal cookie yang dibutuhkan bersifat sangat penting bagi NNG sesuai dengan butir f) Pasal 6(1) GDPR, karena cookie yang dibutuhkan tersebut diperlukan untuk berfungsinya Situs dan/atau Toolbox dan tidak dapat dimatikan dalam Consent Management Platform. Dalam hal seluruh kategori lain cookie, dasar hukum pemrosesan data adalah persetujuan Pengguna yang diberikan secara tegas sesuai dengan butir a) Pasal 6 (1) dari GDPR. Anda dapat menarik persetujuan Anda setiap saat dan melarang NNG menggunakan cookie di masa depan melalui Consent Management Platform.
Pengontrol data. 0.0.0.Xxxx yang disediakan pada Situs atau di Mazda Update Toolbox diolah oleh NNG. 0.0.0.Xxxx yang disediakan tersebut dapat diakses oleh orang-orang berikut ini: • Karyawan dan manajer NNG yang terlibat dalam pengumpulan data; • Spesialis TI yang menjalankan berbagai tugas TI terkait operasi dan pemeliharaan sistem komputer NNG sebagai bagian dari peran mereka dalam NNG sehubungan dengan tugas mereka yang terkait tujuan Kebijakan ini.

Related to Pengontrol data

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI Berikut ini adalah dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Reksa Dana.

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN MANAJER INVESTASI Pihak-pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi adalah:

  • Pelunasan Lebih Awal Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan, dengan memperhatikan ketentuan dalam Bab XVI, akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas Unit Penyertaan secara proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI CEMERLANG 75 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari tingkat proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • Transparansi Informasi Manajer Investasi mempunyai kewajiban mengumumkan NAB setiap hari di surat kabar dengan sirkulasi nasional serta menerbitkan laporan keuangan tahunan melalui pembaharuan prospektus.

  • Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik Perubahan kondisi ekonomi global negeri sangat mempengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula halnya dengan perubahan kondisi dan stabilitas politik dalam negeri. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia juga mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan, baik yang tercatat pada Bursa Efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai Efek Bersifat Utang yang diterbitkan perusahaan tersebut.

  • Hukum yang Berlaku Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dibuat dan xxxxxx xxxx xxxxx xxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx dansecarakhususnyadiatur oleh Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan pelaksanaannya. Perbedaan atau sengketa yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) akan diselesaikan secara musyawarah (dengan atau tanpa melalui jasa OJK). Apabila musyawarah tidak dapat tercapai maka perbedaan atau sengketa akan diselesaikan melalui Badan Arbitrasi Pasar Modal Indonesia (BAPMI).