PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Klausul Contoh

PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. Pendapat dari segi hukum akan disajikan pada halaman berikutnya.
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM lihat halaman selanjutnya
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. BAB XIII
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. (halaman ini sengaja dikosongkan)
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. No. Referensi: 1466/AM-1342320/MS-AS-sk/XII/2020 20 Desember 2020 Kepada Yth. Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II, Lantai 11 Xx. Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxx. 52-53 Jakarta Dengan hormat, Xxxx, X. Xxxxxxxx Sitompul, Konsultan Hukum yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-34/PM.22/2018 tanggal 28 Maret 2018 dan merupakan anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dengan keanggotaan No. 201229, sebagai rekan pada Kantor Konsultan Hukum ARDIANTO & MASNIARI, telah ditunjuk oleh PT Panin Asset Management berdasarkan Surat Direksi tertanggal 12 November 2020, untuk bertindak sebagai Konsultan Hukum Independen sehubungan dengan pembentukan REKSA DANA TERPROTEKSI BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 00, xxxxxxxxxxx xxxxxxxxx xxxxx akta KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 19 No. 20 tanggal 9 November 2020, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Kontrak”), antara PT Panin Asset Management selaku manajer investasi (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) dan PT Bank Central Asia Tbk selaku bank kustodian (selanjutnya disebut “Bank Kustodian”), dimana Manajer Investasi akan melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 19 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 (satu miliar) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran. Unit Penyertaan tidak akan ditawarkan setelah berakhirnya Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 19 mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada Masa Penawaran. Pendapat dari Segi Hukum ini kami buat berdasarkan pemeriksaan dan penelitian atas dokumen-dokumen asli dan/atau salinan yang kami peroleh dari Manajer Investasi dan Bank Kustodian, serta pernyataan dan keterangan tertulis dari Direksi, Dewan Komisaris, wakil
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. Pendapat dari segi hukum akan disajikan pada halaman berikutnya. No. Referensi: 0486/AM-3717121/AA-AR-sk/V/2021 7 Mei 2021 Kepada Yth. Gedung Chase Plaza, Lantai 00 Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxx. 21 Jakarta 12920 Dengan hormat, Saya, Xxxxxxxx Xxxxxxxx, Konsultan Hukum yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-33/PM.19/2018 tanggal 28 Maret 2018 dan merupakan anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dengan keanggotaan No. 200210, telah ditunjuk oleh PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen berdasarkan Surat Direksi No. 112/DIR-BPAM/PD/V/2021 tanggal 5 Mei 2021, untuk bertindak sebagai Konsultan Hukum Independen sehubungan dengan pembentukan REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD, sebagaimana termaktub dalam akta KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD No. 09 tanggal
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. (lihat halaman selanjutnya)
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. Pendapat dari segi hukum akan disajikan pada halaman berikutnya. No. Referensi: 0945/AM-3731821/MS-AR-sk/IX/2021 3 September 2021 Kepada Yth. Gedung Chase Plaza, Xxxxxx 00 Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxx. 21 Jakarta 12920 Dengan hormat, Xxxx, X. Xxxxxxxx Sitompul, yang memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal sesuai dengan surat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. STTD.KH- 34/PM.22/2018 tanggal 28 Maret 2018 dan telah terdaftar dalam Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dengan No. 201229, sebagai rekan pada Kantor Konsultan Hukum ARDIANTO & MASNIARI, telah ditunjuk oleh PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen berdasarkan Surat Direksi No. 220/DIR-BPAM/PD/VIII/2021 tanggal 25 Agustus 2021, untuk bertindak sebagai Konsultan Hukum Independen sehubungan dengan pembentukan REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BATAVIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD, sebagaimana termaktub dalam akta KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BATAVIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD No. 12 tanggal
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. (Laporan Keuangan Tahunan Audited terlampir)