PENUTUPAN REKENING. 6.1 Penutupan Rekening Investor tidaklah membebaskan Nasabah dari kewajiban yang belum dipenuhi, termasuk namun tidak terbatas pada adanya cerukan (saldo debit) atas Rekening Investor (bila ada) dan Bank tetap berhak untuk menagih/mendapatkan pembayaran dari Nasabah atas jumlah yang belum dipenuhi oleh Nasabah.
Appears in 5 contracts
Samples: Surat Pernyataan NPWP, financial.sinarmassekuritas.co.id, www.profits.co.id