Pimpinan Fakultas Peternakan dan Koordinator Program Studi melaksanakan standar pengelolaan pembelajaran di Fakultas Peternakan Klausul Contoh

Pimpinan Fakultas Peternakan dan Koordinator Program Studi melaksanakan standar pengelolaan pembelajaran di Fakultas Peternakan. Pimpinan Fakultas Peternakan dan Koordinator Program Studi di Fakultas Peternakan sebagaimana dimaksud pada point 3: (a) melakukan penyusunan kurikulum dan rencana pembelajaran dalam setiap mata kuliah; (b) menyelenggarakan program pembelajaran sesuai standar isi, standar proses, standar penilaian yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai capaian pembelajaran lulusan; (c) melakukan kegiatan sistemik yang menciptakan suasana akademik dan budaya mutu yang baik; (d) melakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi secara periodik dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu proses pembelajaran; dan (e) melaporkan hasil program pembelajaran secara periodik sebagai sumber data dan informasi dalam pengambilan keputusan perbaikan dan pengembangan mutu pembelajaran.