PRINSIP-PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL. Prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di Pasar Modal adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di bidang pasar modal berdasarkan fatwa DSN-MUI, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 15/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Appears in 3 contracts
Samples: Reksa Dana, Reksa Dana, Reksa Dana
PRINSIP-PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL. Prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di Pasar Modal adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di bidang pasar modal berdasarkan fatwa DSN-MUI, sebagaimana dimaksud dalam POJK NoXx. 1500/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015 tentang XXXX.00/0000 xxxxxxx 0 Xxxxxxxx 0000 xxxxxxx Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Appears in 3 contracts
Samples: Reksa Dana, Reksa Dana, Reksa Dana