PROSEDUR PENYELESAIAN ORGANISASI DENGAN INVESTOR Klausul Contoh

PROSEDUR PENYELESAIAN ORGANISASI DENGAN INVESTOR. 3.1. Manajer Investasi berjanji untuk memberikan laporan triwulanan mengenai profitabilitas penggunaan Dana Investasi kepada Pemodal dengan frekuensi 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan dengan mengirimkan surat ke email Pemodal; 3.2 Membayar kepada Investor 70% (Tujuh puluh persen) dari jumlah Pendapatan Investasi sesuai dengan perhitungan berdasarkan rumus pasal 5.7 Perjanjian, yang diterima oleh Perusahaan Pengelola karena penggunaan Dana Investasi, dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 5 setiap trimester baru ke rekening bank atau rekening lain yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan di negara Investor. 3.3. Apabila Perusahaan Pengelola gagal memperoleh keuntungan dari penggunaan Dana Investasi, maka dana yang diterima oleh Perusahaan Pengelola akan dianggap sebagai pinjaman dan Perusahaan Pengelola wajib membayar bunga sebesar 12% per tahun atas jumlah pinjaman tersebut; 3.4 Dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal diterimanya oleh Perusahaan Pengelola permintaan tertulis dari Investor untuk pengakhiran awal Perjanjian ini, mengembalikan Dana Investasi; 3.5 Setelah berakhirnya jangka waktu Perjanjian atau dalam hal pengakhiran lebih awal dari Perjanjian ini berdasarkan kesepakatan Para Pihak, Perusahaan Pengelola wajib mengembalikan kepada Investor seluruh jumlah Dana Investasi dan remunerasi yang diperoleh pada tanggal-tanggal pengakhiran dalam waktu 90 hari sejak terjadinya peristiwa tersebut atau permintaan tertulis dari Investor. 4.