PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI Klausul Contoh

PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan investasi diproses oleh Xxxxxxx Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana yang bersangkutan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan pada waktu yang bersamaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan dari masing-masing Reksa Dana sesuai dengan saat diterimanya perintah pengalihan secara lengkap.
PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan investasi diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana yang bersangkutan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.
PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan investasi diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana yang bersangkutan sesuai Kelas Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan dari Kelas Unit Penyertaan lain Reksa Dana yang bersangkutan atau Reksa Dana lainnya, termasuk Kelas Unit Penyertaan dari Reksa Dana tersebut, jika ada, yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan pada waktu yang bersamaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan (jika ada) atau per Unit Penyertaan dari Reksa Dana lain tersebut sesuai dengan saat diterimanya perintah pengalihan secara lengkap.
PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan investasi diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana yang bersangkutan sesuai Kelas Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan dari Kelas Unit Penyertaan lain Reksa Dana yang bersangkutan atau Reksa Dana lainnya, termasuk Kelas Unit Penyertaan dari Reksa Dana tersebut, jika ada, yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan pada waktu yang bersamaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan (jika ada) atau per Unit Penyertaan dari Reksa Dana lain tersebut sesuai dengan waktu diterimanya perintah pengalihan secara lengkap. Formulir pengalihan investasi, yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang akan dialihkan, yang telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat), akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan (jika ada) atau per Unit Penyertaan Reksa Dana yang bersangkutan pada akhir Hari Bursa yang sama. Formulir pengalihan investasi, yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang akan dialihkan, yang telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat), akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan (jika ada) atau per Unit Penyertaan Reksa Dana yang bersangkutan pada akhir Hari Bursa berikutnya. Untuk pengalihan investasi yang dilakukan secara elektronik menggunakan Sistem Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pengalihan investasi dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa berikutnya. Diterima atau tidaknya permohonan pengalihan investasi sangat tergantung dari ada atau tidaknya Unit Penyertaan dan terpenuhinya batas minimum pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana yang dituju. Dana investasi Pemegang Unit Penyertaan yang permohonan pengalihan investasinya telah diterima oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) akan dipindahbukukan oleh Bank Kustodian ke dalam rekening R...
PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan investasi dari MANDIRI INVESTA DANA OBLIGASI SERI II ke Reksa Dana lainnya diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA OBLIGASI SERI II yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut sebagaimana yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan. Pengalihan investasi dari Reksa Dana lainnya ke MANDIRI INVESTA DANA OBLIGASI SERI II diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA OBLIGASI SERI II yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.
PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan investasi dari REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah lainnya diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Xxxx Xxxxxxx lainnya tersebut sebagaimana yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan. Pengalihan investasi dari Xxxxx Xxxx Xxxxxxx lainnya ke REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Xxxx Xxxxxxx lainnya tersebut yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.
PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan investasi dari MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH ke Reksa Dana lainnya diproses oleh Xxxxxxx Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut sebagaimana yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.
PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan investasi dari TRIMEGAH DANA TETAP SYARIAH ke Reksa Dana lainnya diproses oleh Manajer Investasi yang sama dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan TRIMEGAH DANA TETAP SYARIAH yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan. Pengalihan investasi dari Reksa Dana lainnya ke TRIMEGAH DANA TETAP SYARIAH diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan TRIMEGAH DANA TETAP SYARIAH yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.
PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan Unit Penyertaan dari BATAVIA DANA KAS GEBYAR ke Reksa Dana lainnya diproses oleh Xxxxxxx Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS GEBYAR yang bersangkutan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan. Pengalihan Unit Penyertaan dari Reksa Dana lainnya ke BATAVIA DANA KAS GEBYAR diproses oleh Xxxxxxx Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS GEBYAR yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.
PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI. Pengalihan investasi dari PRINCIPAL ITB-NIAGA ke Reksa Dana lainnya diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan PRINCIPAL ITB-NIAGA yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut sebagaimana yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.