Rujukan kepada “Peraturan”. Dalam Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini, suatu “peraturan” mencakup setiap peraturan, aturan, penunjukan resmi, permintaan, kode praktek atau pedoman (baik yang berkekuatan hukum maupun tidak) dari setiap lembaga, badan, departemen, pemerintahan, antar-pemerintahan, atau supranasional atau otoritas atau organisasi pengatur, pengatur mandiri atau lainnya dan “yang mengatur” akan diartikan dengan sesuai.
Appears in 7 contracts
Samples: Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik