DEFINISI DAN INTERPRETASI. 1.1 Klausula 1.1(d), 1.5 dan 1.6 dari Bagian A dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini akan dihapus dan digantikan dengan ketentuan di bawah ini:
DEFINISI DAN INTERPRETASI. Definisi
DEFINISI DAN INTERPRETASI. 1.1 Dalam Ketentuan ini kecuali jika konteksnya mensyaratkan kata-kata dan ungkapan berikut memiliki arti:
DEFINISI DAN INTERPRETASI. Periksalah apakah definisi yang ada sudah sesuai dengan kebutuhan Anda. Tambahkan definisi baru untuk setiap istilah yang akan banyak digunakan dalam dokumen tersebut agar lebih mudah dibaca. Bagian tentang interpretasi menjelaskan bahwa judul yang tertera (meskipun membantu pembaca) tidak memiliki signifikansi hukum dalam menginterpretasikan dokumen dimaksud, dan bahwa kata- kata tertentu akan secara hukum diinterpretasikan dengan turut mencakup kata-kata lainnya.
DEFINISI DAN INTERPRETASI. 1.1. Dalam Perjanjian ini, kata-kata dan ungkapan-ungkapan berikut memiliki arti yang ditetapkan di bawah ini kecuali konteksnya menentukan lain
DEFINISI DAN INTERPRETASI. Kecuali ditetapkan lain berdasarkan Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan ini atau jika konteksnya mensyaratkan lain, kata-kata dan ungkapan-ungkapan diawali dengan huruf kapital harus mempunyai arti yang sama seperti yang digunakan dalam Perjanjian Layanan Transfer File dan/atau Perjanjian Layanan Internet Banking Bisnis Plus UOB (tergantung bagaimana kasusnya).
DEFINISI DAN INTERPRETASI. SECTION I DEFINITIONS AND INTERPRETATION
DEFINISI DAN INTERPRETASI. 5.1 Dalam Syarat ini, kata-kata berikut memiliki arti yang ditentukan untuknya: (a) “Akun” berarti setiap akun atau akun yang sekarang atau selanjutnya dibuka atau dikelola oleh anda dengan kami berdasarkan Syarat ini & Perjanjian Pembukaan Aplikasi Nasabah, yang merupakan bagian dari hubungan anda dengan kami. 5. DEFINITIONS AND INTERPRETATIONS 5.1 In these Terms, the following words shall have the meanings prescribed to them:
DEFINISI DAN INTERPRETASI. 1. “S&K”, adalah Syarat dan Ketentuan ini yang dapat direvisi, diamandemen, atau ditambah dari waktu ke waktu oleh Komunal;
DEFINISI DAN INTERPRETASI. 1.1. Istilah-istilah di bawah ini, saat digunakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini atau dokumen lain yang disebut dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini, akan memiliki arti sebagai berikut, kecuali secara khusus diartikan lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini atau dalam dokumen lain tersebut: