Service Klausul Contoh

Service a. Any notice, request or demand required to be served on any party hereto shall be in writing and shall be deemed to be sufficiently served:-
Service. Location Product
Service. Simpan Data Service Hapus Cek Error End Cek Error Error Y Tampil Pesan Error Error Y Tampil Pesan Error N N
Service. 17.1 Free comprehensive maintenance service 2 times during the warranty period 19. Special Hospital Requirements: 18.1 All equipment supplied to the Hospital Pengajar UPM shall conform to relevant international/national electrical safety standard: 18.1.1 MS IEC 60601-1 for medical electrical equipment. 18.1.2 MS IEC 61010-1 for laboratory equipment; and relevant product standards (if any). 18.2 The medical equipment to be procured shall comply with Malaysian power supply rating of 240 V with a tolerance of +10 % -5 %, 50 Hz (single phase) and 415 V with a tolerance of +10 % -5 %, 50 Hz (three-phase). 18.3 The condition for purchase shall include provision for future modification of equipment and provision for software upgrades. 18.4 The criteria for selection shall be based on efficacy, effectiveness, performance, safety, reliability, features, ease of use, cost-effectiveness, service, training and continuous support for the user and equipment maintenance. 18.5 Supplier shall provide complete copies of the following items to the Hospital Pengajar UPM: 18.5.1 user manual; 18.5.2 service or maintenance manuals; 18.5.3 circuit diagrams and drawings (if any); 18.5.4 relevant software inclusive of access codes (if any); 18.5.5 parts list; 18.5.6 PPM checklist according to manufacturer recommendation; and 18.5.7 other necessary documents/items. 18.6 Supplier shall provide complete technical training to the Biomedical Engineering Services and user training. 18.7 Final payment shall be paid to the supplier upon meeting the terms and conditions of contract/purchase order and clearance from Biomedical Engineering Services. MAKLUMAT PEMOHON : XXXXXXX XXXXX XXXXX PENOLONG PEGAWAI PERUBATAN 00-0000 0000 EMEL : x_xxxxxxxxxx@xxx.xxx.xx DAN xxx.xxxxx@xxx.xxx.xx (Pembekal yang tidak cc Sebutharga ke Pengarah HPUPM boleh menyebabkan sebutharga anda tidak diterima)
Service. Setelah klien CREFOBE Menyetujui penawaran dan melakukan kontrak dengan CREFOBE maka CREFOBE akan mengimplementasikan proposal tersebut yang mencakup layanan CREFOBE pada kliennya yang disesuaikan dengan Quotation tadi.

Related to Service

  • Ruang Lingkup 1. Ruang Lingkup kerja sama yang disepakati dalam PKS ini adalah:

  • Risiko Wanprestasi Manajer Investasi akan berusaha memberikan hasil investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun dalam kondisi luar biasa penerbit surat berharga dimana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF berinvestasi atau pihak lainnya yang berhubungan dengan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini akan mempengaruhi hasil investasi MANDIRI INVESTA ATRAKTIF.

  • BUTIR-BUTIR HARTANAH No. Hakmilik Strata/No. Lot : Hakmilik Strata belum dikeluarkan lagi. No. Hakmilik Induk / No. Lot : H.S.(D) KN 1182, PT 603, Mukim Gunong Semanggol, Daerah Kerian, Perak Darul Ridzuan. No. Petak Pemaju : Parsel No. F/236, Tingkat 2, Blok F, Laketown Serviced Apartments, Bukit Merah Laketown. Pegangan : Pajakan 99 tahun akan tamat pada 17/10/2093 Keluasan Lantai : Lebih kurang 28.80 meter persegi (310 kaki persegi) Penjual : Segi Objektif (M) Sdn Bhd (No. Syarikat : 236717-X) Pemilik Benefisial : Rosli Bin Md Nor (No. K/P: 760102-08-6311/A3291798) Bebanan : Diserahhak kepada Bank Islam Malaysia Berhad Hartanah tersebut merupakan sebuah unit apartment yang beralamat pos di Unit No. 0000, Xxxxxxx 0, Xxxx X, Xxxxxxxx Serviced Apartments, Bukit Merah Laketown, 00000 Xxxxxxxxx, Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx.

  • PENGALAMAN MANAJER INVESTASI PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen memiliki dana kelolaan seluruh Reksa Dana yang ditawarkan melalui Penawaran Umum per tanggal 30 Desember 2021 sebesar Rp 42,69 Triliun dan mengelola 99 produk Reksa Dana. PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen adalah perusahaan manajemen investasi yang hanya semata-mata mengelola dana nasabah, sehingga semua keahlian dan kemampuan pengelolaan investasi diarahkan untuk kepentingan nasabah. Dengan didukung oleh para staf yang berpengalaman dan ahli di bidangnya, serta didukung oleh jaringan sumber daya Group Batavia, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen akan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada para nasabahnya. Perusahaan yang terafiliasi dengan Manajer Investasi di Indonesia adalah PT Batavia Prosperindo Sekuritas, PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk, PT Batavia Prima Investama, PT Batavia Prosperindo Finance Tbk, PT Batavia Prosperindo Properti, PT Batavia Prosperindo Makmur, PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk., dan PT Batavia Prosperindo Trans Tbk.

  • LOKASI DAN PERIHAL HARTANAH Hartanah tersebut adalah sebuah unit apartment yang beralamat pos di Unit No. 00, Xxxxxxx 0, Xxxx X, Xxxxx Xxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxx Xxx Xxxx 0, Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, 00000 Xxxxxxxx, Xxxxx.

  • KETERANGAN SINGKAT TENTANG MANAJER INVESTASI PT Mandiri Manajemen Investasi berkedudukan di Jakarta, didirikan dengan Akta Nomor 54 tanggal 26 Oktober 2004, dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxx XX., Notaris di Jakarta, pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-29615 HT.01.TH.2004 tanggal 7 Desember 2004 dan telah diumumkan dalam Xxxxxxxx Xxxxx 0000, Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Indonesia Nomor 21 tanggal 15 Maret 2005. Anggaran dasar PT Mandiri Manajemen Investasi telah diubah seluruhnya dalam rangka penyesuaian dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana termaktub dalam akta Nomor 19 tanggal 14 Agustus 2008, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx Xxxxx, SH., notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-72425.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 13 Oktober 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah Nomor AHU- 0094805.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 13 Oktober 2008. Anggaran dasar PT Mandiri Manajemen Investasi terakhir diubah dengan akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Mandiri Manajemen Investasi Nomor 62 tanggal 28 Desember 2021, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan, perubahan anggaran dasar tersebut telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU- 0001245.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 7 Januari 2022, dan telah diterima dan dicatat dalam Database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU- AH.01.00-0000000 tanggal 7 Januari 0000 xxx xxxxx xxxxxxxxxxx xxxxx Xxxxxx Perseroan Nomor AHU-0003483.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 7 Januari 2022. PT Mandiri Manajemen Investasi adalah merupakan badan hukum yang dibentuk sebagai hasil pemisahan (spin-off) kegiatan PT Mandiri Sekuritas dibidang Manajer Investasi sesuai dengan Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor Kep-48/PM/2004 tanggal 28 Desember 2004, sehingga seluruh kegiatan pengelolaan termasuk hak dan kewajiban yang ada dialihkan dari PT Mandiri Sekuritas kepada PT Mandiri Manajemen Investasi. Pemisahan (spin-off) kegiatan PT Mandiri Sekuritas dibidang Manajer Investasi menjadi badan usaha sendiri dengan nama PT Mandiri Manajemen Investasi dilakukan dalam rangka pengembangan usaha dan kemandirian profesionalisme kegiatan Pasar Modal dan dalam pemisahan tersebut tidak terjadi perubahan dalam operasional termasuk aset pemodal yang dikelola kecuali tanggung jawab pengelolaan yang semula PT Mandiri Sekuritas menjadi PT Mandiri Manajemen Investasi. PT Mandiri Manajemen Investasi juga telah memilki anak perusahaan bernama Mandiri Investment Management PTE LTD yang bedomisili di Singapura. PT Mandiri Manajemen Investasi telah memperoleh izin Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi dari Ketua BAPEPAM Nomor Kep-11/PM/MI/2004 tanggal 28 Desember 2004. PT Mandiri Manajemen Investasi telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.