Common use of TARIK TUNAI TANPA KARTU DI ATM DANAMON (D-CASH) Clause in Contracts

TARIK TUNAI TANPA KARTU DI ATM DANAMON (D-CASH). 1. Nasabah wajib memilih nominal jumlah penarikan, memasukkan Nomor ponsel tujuan penerima dana yang akan melakukan penarikan tunai (Nasabah maupun pihak ketiga) pada saat melakukan reservasi. Bank akan mengirimkan Email/SMS konfirmasi Nasabah yang terdaftar di Bank atas setiap reservasi yang dilakukan oleh Nasabah; dimana tercantum informasi bahwa transaksi berhasil, no. referensi, sumber rekening, nomor handphone, jumlah dan nomor token.. 2. Setiap reservasi yang dilakukan Nasabah memiliki masa berlaku tertentu untuk dapat dilakukan penarikan tunai di ATM Danamon dan hal tersebut diinformasikan pada konfirmasi reservasi. 3. Nasabah wajib menjaga kerahasiaan atas pilihan nominal jumlah penarikan dan nomor token sewaktu ingin melakukan tarik tunai tanpa kartu di ATM Danamon. 4. Nasabah mengetahui dan menerima risiko yang timbul akibat kelalaian Nasabah di dalam merahasiakan pilihan nominal jumlah penarikan dan nomor token. 5. Nasabah harus memasukkan kombinasi data berupa nomor token, nomor handphone, dan nominal penarikan pada layar ATM Danamon. 6. Nasabah harus melakukan reservasi ulang apabila : a. Masa berlaku reservasi telah terlewatkan (2 jam) b. Dana pada rekening tidak mencukupi 7. Untuk setiap transaksi tarik tunai tanpa kartu yang berhasil melalui ATM Danamon maka Nasabah akan menerima resi/struk penarikan tunai tanpa kartu dan dana akan langsung terdebet pada rekening sumber pendebetan. Atas transaksi yang berhasil, Xxxxxxx akan memperoleh konfirmasi atas transaksi tersebut dan pihak ketiga juga akan memperoleh informasi bahwa terdapat transaksi D-Cash yang dimilikinya dan bersifat private (hanya dapat dibaca oleh Xxxxxxx dan Pihak Ketiga). 8. Pembatalan reservasi dapat dilakukan oleh Nasabah melalui menu D-Cash dengan memilih pembatalan tarik tunai tanpa kartu dan akan muncul daftar tarik tunai yang telah direservasi lalu pilih untuk pembatalan. 9. Nasabah harus melakukan pembatalan reservasi dan melakukan reservasi ulang apabila ingin melakukan perubahan pilihan nominal jumlah penarikan. 10. Pemberian informasi atas keberhasilan reservasi tarik tunai atau sebaliknya kepada Nasabah dapat disampaikan oleh Bank (dalam hal ini Cabang dan Hello Danamon (1-500- 090 atau xxxxxxxxxxxx@xxxxxxx.xx.xx)); hal ini berkaitan dengan SMS Konfirmasi yang terlambat/tidak diterima oleh Xxxxxxx pada saat melakukan transaksi ini. 11. Untuk transaksi tarik tunai tanpa kartu hanya dapat dilakukan pada ATM Danamon yang memiliki tanda khusus baik berupa stiker maupun tanda khusus lainnya yang diletakkan pada ATM tersebut. 12. Segala risiko yang timbul akibat kelalaian Nasabah di dalam merahasiakan transaksi ini menjadi tanggung jawab Nasabah. 13. Nasabah telah mengetahui dan menerima risiko serta konsekuensi atas kondisi-kondisi tertentu yang mengakibatkan transaksi tidak dapat dilakukan terutama berkaitan dengan Transaksi Tarik Tunai tanpa kartu di ATM Danamon seperti dana tidak mencukupi, salah melakukan penginputan data, dan melewati batas waktu transaksi yang telah ditetapkan oleh Bank. 14. Nasabah bersedia menyampaikan data kepada penerima D-Cash dengan cara yang dianggap aman.

Appears in 2 contracts

Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Layanan D Bank Pro, Syarat Dan Ketentuan Umum Layanan D Bank Pro

TARIK TUNAI TANPA KARTU DI ATM DANAMON (D-CASH). 1. Nasabah wajib memilih nominal jumlah penarikan, memasukkan Nomor ponsel tujuan penerima dana yang akan melakukan penarikan tunai (Nasabah maupun pihak ketiga) pada saat melakukan reservasi. Bank akan mengirimkan Email/SMS konfirmasi Nasabah yang terdaftar di Bank atas setiap reservasi yang dilakukan oleh Nasabah; dimana tercantum informasi bahwa transaksi berhasil, no. referensi, sumber rekening, nomor handphone, jumlah dan nomor token.. 2. Setiap reservasi yang dilakukan Nasabah memiliki masa berlaku tertentu untuk dapat dilakukan penarikan tunai di ATM Danamon dan hal tersebut diinformasikan pada konfirmasi reservasi. 3. Nasabah wajib menjaga kerahasiaan atas pilihan nominal jumlah penarikan dan nomor token sewaktu ingin melakukan tarik tunai tanpa kartu di ATM Danamon. 4. Nasabah mengetahui dan menerima risiko yang timbul akibat kelalaian Nasabah di dalam merahasiakan pilihan nominal jumlah penarikan dan nomor token. 5. Nasabah harus memasukkan kombinasi data berupa nomor token, nomor handphone, dan nominal penarikan pada layar ATM Danamon. 6. Nasabah harus melakukan reservasi ulang apabila : a. Masa berlaku reservasi telah terlewatkan (2 jam) b. Dana pada rekening tidak mencukupi 7. Untuk setiap transaksi tarik tunai tanpa kartu yang berhasil melalui ATM Danamon maka Nasabah akan menerima resi/struk penarikan tunai tanpa kartu dan dana akan langsung terdebet pada rekening sumber pendebetan. Atas transaksi yang berhasil, Xxxxxxx akan memperoleh konfirmasi atas transaksi tersebut dan pihak ketiga juga akan memperoleh informasi bahwa terdapat transaksi D-Cash yang dimilikinya dan bersifat private (hanya dapat dibaca oleh Xxxxxxx dan Pihak Ketiga). 8. Pembatalan reservasi dapat dilakukan oleh Nasabah melalui menu D-Cash dengan memilih pembatalan tarik tunai tanpa kartu dan akan muncul daftar tarik tunai yang telah direservasi lalu pilih untuk pembatalan. 9. Nasabah harus melakukan pembatalan reservasi dan melakukan reservasi ulang apabila ingin melakukan perubahan pilihan nominal jumlah penarikan. 10. Pemberian informasi atas keberhasilan reservasi tarik tunai atau sebaliknya kepada Nasabah dapat disampaikan oleh Bank (dalam hal ini Cabang dan Hello Danamon (1-500- 090 atau xxxxxxxxxxxx@xxxxxxx.xx.xx)); hal ini berkaitan dengan SMS Konfirmasi yang terlambat/tidak diterima oleh Xxxxxxx Nasabah pada saat melakukan transaksi ini. 11. Untuk transaksi tarik tunai tanpa kartu hanya dapat dilakukan pada ATM Danamon yang memiliki tanda khusus baik berupa stiker maupun tanda khusus lainnya yang diletakkan pada ATM tersebut. 12. Segala risiko yang timbul akibat kelalaian Nasabah di dalam merahasiakan transaksi ini menjadi tanggung jawab Nasabah. 13. Nasabah telah mengetahui dan menerima risiko serta konsekuensi atas kondisi-kondisi tertentu yang mengakibatkan transaksi tidak dapat dilakukan terutama berkaitan dengan Transaksi Tarik Tunai tanpa kartu di ATM Danamon seperti dana tidak mencukupi, salah melakukan penginputan data, dan melewati batas waktu transaksi yang telah ditetapkan oleh Bank. 14. Nasabah bersedia menyampaikan data kepada penerima D-Cash dengan cara yang dianggap aman.

Appears in 1 contract

Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Layanan D Bank Pro

TARIK TUNAI TANPA KARTU DI ATM DANAMON (D-CASH). 1. Nasabah harus melakukan reservasi terlebih dahulu melalui menu Tarik Tunai Tanpa Kartu (D-Cash) untuk dapat melakukan transaksi tarik tunai tanpa kartu. Adapun masa reservasi D-Cash adalah maksimal 1 (satu) jam. 2. Nasabah wajib memilih sumber rekening yang akan dilakukan penarikan, nominal jumlah penarikan, memasukkan dan jenis penarikan. Nomor ponsel tujuan penerima dana telepon selular Nasabah akan secara otomatis terinput sesuai dengan nomor telepon seluler yang akan melakukan penarikan tunai (Nasabah maupun pihak ketiga) terdaftar pada sistem Bank pada saat melakukan reservasi. 3. Bank akan mengirimkan Email/SMS konfirmasi dalam bentuk surat elektronik (email) ke alamat surat elektronik Nasabah atau pesan singkat (SMS) ke nomor telepon seluler Nasabah yang terdaftar di pada sistem Bank atas setiap reservasi yang dilakukan oleh Nasabah; , dimana konfirmasi tersebut tercantum informasi bahwa transaksi berhasil, no. nomor referensi, waktu reservasi, sumber rekening, nomor handphonetelepon seluler, jumlah nominal, dan nomor token... 24. Setiap reservasi yang dilakukan Nasabah memiliki masa berlaku tertentu untuk dapat dilakukan penarikan tunai di ATM Danamon dan hal tersebut diinformasikan pada konfirmasi reservasi. 35. Nasabah wajib menjaga kerahasiaan atas pilihan jumlah nominal jumlah penarikan penarikan, nomor telepon selular, dan nomor token sewaktu ingin melakukan tarik tunai tanpa kartu di ATM Danamonkartu. 46. Nasabah mengetahui memahami dan menerima risiko yang timbul akibat kesalahan dan/atau kelalaian Nasabah di dalam untuk merahasiakan pilihan nominal jumlah penarikan dan nomor token, nomor telepon selular, dan pilihan jumlah nominal. 57. Apabila Nasabah harus melakukan tarik tunai tanpa kartu pada mesin ATM milik Bank, Nasabah wajib memasukkan kombinasi data berupa nomor token, nomor handphonetelepon selular, dan jumlah nominal penarikan pada layar ATM Danamontersebut. 68. Nasabah harus melakukan reservasi ulang apabila apabila: a. i. Masa berlaku reservasi telah terlewatkan melebihi jangka waktu 1 (2 satu) jam); dan/atau b. ii. Dana pada rekening tidak mencukupi. 79. Untuk setiap transaksi tarik tunai tanpa kartu yang berhasil melalui ATM Danamon maka Nasabah akan menerima resi/struk penarikan tunai tanpa kartu dan dana akan langsung terdebet terdebit pada rekening sumber pendebetanpendebitan. Atas transaksi yang berhasil, Xxxxxxx akan memperoleh konfirmasi atas transaksi tersebut dan pihak ketiga juga akan memperoleh informasi bahwa terdapat transaksi D-Cash yang dimilikinya dan bersifat private (hanya dapat dibaca oleh Xxxxxxx dan Pihak Ketiga)tersebut. 810. Pembatalan reservasi dapat dilakukan oleh Nasabah melalui menu D-Cash dengan memilih pembatalan tarik tunai tanpa kartu dan akan muncul daftar tarik tunai yang telah direservasi lalu pilih untuk pembatalan‘Pembatalan Tarik Tunai Tanpa Kartu’. 911. Nasabah harus melakukan pembatalan reservasi dan melakukan reservasi ulang apabila ingin melakukan perubahan pilihan jumlah nominal jumlah penarikan. 1012. Nasabah wajib memastikan pembatalan reservasi telah dijalankan dengan berhasil. Nasabah dapat juga mengetahui status pembatalan melalui menu D-Cash dengan memilih Riwayat Tarik Tunai Tanpa Kartu pada D-Bank PRO dan akan muncul daftar tarik tunai yang telah dibatalkan. 13. Pemberian informasi atas keberhasilan reservasi tarik tunai atau sebaliknya kepada Nasabah dapat disampaikan oleh Bank (dalam hal ini Cabang kantor cabang dan Hello Danamon (10-500- 090 000-000 atau xxxxxxxxxxxx@xxxxxxx.xx.xx)); hal ini berkaitan dengan SMS Konfirmasi konfirmasi yang terlambat/terlambat atau tidak diterima oleh Xxxxxxx Nasabah pada saat melakukan transaksi ini. 1114. Untuk transaksi tarik tunai tanpa kartu di ATM milik Bank hanya dapat dilakukan pada ATM Danamon milik Bank yang memiliki tanda khusus khusus, baik berupa stiker maupun tanda khusus lainnya yang diletakkan pada ATM tersebut. 1215. Segala risiko yang timbul akibat kesalahan dan/atau kelalaian Nasabah di dalam merahasiakan hal-hal sehubungan dengan transaksi ini ini, termasuk namun tidak terbatas pada informasi yang tecantum pada konfirmasi reservasi, maka menjadi tanggung jawab Nasabah. 1316. Nasabah telah mengetahui dan menerima risiko serta konsekuensi atas kondisi-kondisi tertentu yang mengakibatkan transaksi tidak dapat dilakukan terutama berkaitan dengan Transaksi Tarik Tunai tanpa kartu di ATM Danamon seperti Tanpa Kartu, termasuk namun tidak terbatas pada dana tidak mencukupi, salah melakukan penginputan data, pembatalan transaksi namun tidak membatalkan reservasi, dan melewati batas waktu transaksi yang telah ditetapkan oleh Bank. 1417. Nasabah bersedia menyampaikan bertanggung jawab penuh atas penyampaian/pengungkapan data konfirmasi reservasi kepada penerima D-Cash dengan cara yang dianggap amanpihak lainnya.

Appears in 1 contract

Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Layanan D Bank Pro

TARIK TUNAI TANPA KARTU DI ATM DANAMON (D-CASH). 1. Nasabah harus melakukan reservasi terlebih dahulu melalui menu Tarik Tunai Tanpa Kartu (D-Cash) untuk dapat melakukan transaksi tarik tunai tanpa kartu. Adapun masa reservasi D-Cash adalah maksimal 1 (satu) jam. 2. Nasabah wajib memilih sumber rekening yang akan dilakukan penarikan, nominal jumlah penarikan, memasukkan dan jenis penarikan. Nomor ponsel tujuan penerima dana telepon selular Nasabah akan secara otomatis terinput sesuai dengan nomor telepon seluler yang akan melakukan penarikan tunai (Nasabah maupun pihak ketiga) terdaftar pada sistem Bank pada saat melakukan reservasi. 3. Bank akan mengirimkan Email/SMS konfirmasi dalam bentuk surat elektronik (email) ke alamat surat elektronik Nasabah atau pesan singkat (SMS) ke nomor telepon seluler Nasabah yang terdaftar di pada sistem Bank atas setiap reservasi yang dilakukan oleh Nasabah; , dimana konfirmasi tersebut tercantum informasi bahwa transaksi berhasil, no. nomor referensi, waktu reservasi, sumber rekening, nomor handphonetelepon seluler, jumlah nominal, dan nomor token... 24. Setiap reservasi yang dilakukan Nasabah memiliki masa berlaku tertentu untuk dapat dilakukan penarikan tunai di ATM Danamon dan hal tersebut diinformasikan pada konfirmasi reservasi. 35. Nasabah wajib menjaga kerahasiaan atas pilihan jumlah nominal jumlah penarikan penarikan, nomor telepon selular, dan nomor token sewaktu ingin melakukan tarik tunai tanpa kartu di ATM Danamonkartu. 46. Nasabah mengetahui memahami dan menerima risiko yang timbul akibat kesalahan dan/atau kelalaian Nasabah di dalam untuk merahasiakan pilihan nominal jumlah penarikan dan nomor token, nomor telepon selular, dan pilihan jumlah nominal. 57. Apabila Nasabah harus melakukan tarik tunai tanpa kartu pada mesin ATM milik Bank, Nasabah wajib memasukkan kombinasi data berupa nomor token, nomor handphonetelepon selular, dan jumlah nominal penarikan pada layar ATM Danamontersebut. 68. Apabila Xxxxxxx melakukan tarik tunai tanpa kartu pada merchant yang bekerja sama dengan Bank, Nasabah wajib menyebutkan kombinasi data berupa nomor token, 4 (empat) digit terakhir nomor telepon seluler, dan jumlah nominal penarikan kepada petugas merchant tersebut. 9. Nasabah harus melakukan reservasi ulang apabila apabila: a. i. Masa berlaku reservasi telah terlewatkan melebihi jangka waktu 1 (2 satu) jam); dan/atau b. ii. Dana pada rekening tidak mencukupi. 710. Untuk setiap transaksi tarik tunai tanpa kartu yang berhasil melalui ATM Danamon maka Nasabah akan menerima resi/struk penarikan tunai tanpa kartu dan dana akan langsung terdebet terdebit pada rekening sumber pendebetanpendebitan. Atas transaksi yang berhasil, Xxxxxxx akan memperoleh konfirmasi atas transaksi tersebut dan pihak ketiga juga akan memperoleh informasi bahwa terdapat transaksi D-Cash yang dimilikinya dan bersifat private (hanya dapat dibaca oleh Xxxxxxx dan Pihak Ketiga)tersebut. 811. Pembatalan reservasi dapat dilakukan oleh Nasabah melalui menu D-Cash dengan memilih pembatalan tarik tunai tanpa kartu dan akan muncul daftar tarik tunai yang telah direservasi lalu pilih untuk pembatalan‘Pembatalan Tarik Tunai Tanpa Kartu’. 912. Nasabah harus melakukan pembatalan reservasi dan melakukan reservasi ulang apabila ingin melakukan perubahan pilihan jumlah nominal jumlah penarikan. 1013. Khusus untuk transaksi di merchant, Xxxxxxx wajib segera melakukan pembatalan reservasi melalui aplikasi D-Bank PRO, apabila: a. Tidak ingin melanjutkan transaksi, tetapi data-data reservasi sudah diinformasikan ke petugas merchant dan data belum diproses lebih lanjut oleh merchant. x. Xxxxxxxxx tidak berhasil di merchant karena ada gangguan jaringan komunikasi antara merchant dan Bank, tetapi data-data reservasi sudah diinformasikan ke petugas merchant. c. Jika transaksi tarik tunai dibatalkan oleh Xxxxxxx atau petugas merchant, namun xxxxx sudah mengetahui data-data reservasi yang disampaikan oleh Xxxxxxx. 14. Nasabah wajib memastikan pembatalan reservasi telah dijalankan dengan berhasil. Nasabah dapat juga mengetahui status pembatalan melalui menu D-Cash dengan memilih Riwayat Tarik Tunai Tanpa Kartu pada D-Bank PRO dan akan muncul daftar tarik tunai yang telah dibatalkan. 15. Pemberian informasi atas keberhasilan reservasi tarik tunai atau sebaliknya kepada Nasabah dapat disampaikan oleh Bank (dalam hal ini Cabang kantor cabang dan Hello Danamon (10-500- 090 000-000 atau xxxxxxxxxxxx@xxxxxxx.xx.xx)); hal ini berkaitan dengan SMS Konfirmasi konfirmasi yang terlambat/terlambat atau tidak diterima oleh Xxxxxxx Nasabah pada saat melakukan transaksi ini. 1116. Untuk transaksi tarik tunai tanpa kartu di ATM milik Bank hanya dapat dilakukan pada ATM milik Bank yang memiliki tanda khusus, baik berupa stiker maupun tanda khusus lainnya yang diletakkan pada ATM tersebut. 17. Untuk transaksi tarik tunai tanpa kartu hanya dapat dilakukan pada ATM Danamon merchant yang telah berkerja sama dengan Bank yang memiliki tanda khusus baik berupa stiker maupun tanda khusus lainnya yang diletakkan pada ATM merchant tersebut. 1218. Segala Xxxxxx risiko yang timbul akibat kesalahan dan/atau kelalaian Nasabah di dalam merahasiakan hal-hal sehubungan dengan transaksi ini ini, termasuk namun tidak terbatas pada informasi yang tecantum pada konfirmasi reservasi, maka menjadi tanggung jawab Nasabah. 1319. Nasabah telah mengetahui dan menerima risiko serta konsekuensi atas kondisi-kondisi tertentu yang mengakibatkan transaksi tidak dapat dilakukan terutama berkaitan dengan Transaksi Tarik Tunai tanpa kartu di ATM Danamon seperti Tanpa Kartu, termasuk namun tidak terbatas pada dana tidak mencukupi, salah melakukan penginputan data, pembatalan transaksi namun tidak membatalkan reservasi, dan melewati batas waktu transaksi yang telah ditetapkan oleh Bank. 1420. Nasabah bersedia menyampaikan bertanggung jawab penuh atas penyampaian/pengungkapan data konfirmasi reservasi kepada penerima D-Cash dengan cara yang dianggap amanpihak lainnya.

Appears in 1 contract

Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Layanan D Bank Pro

TARIK TUNAI TANPA KARTU DI ATM DANAMON (D-CASH). 1. Nasabah wajib memilih nominal jumlah penarikan, memasukkan Nomor ponsel tujuan penerima dana yang akan melakukan penarikan tunai (Nasabah maupun pihak ketiga) pada saat melakukan reservasi. Bank akan mengirimkan Email/SMS konfirmasi Nasabah yang terdaftar di Bank atas setiap reservasi yang dilakukan oleh Nasabah; dimana tercantum informasi bahwa transaksi berhasil, no. referensi, sumber rekening, nomor handphone, jumlah dan nomor token.. 2. Setiap reservasi yang dilakukan Nasabah memiliki masa berlaku tertentu untuk dapat dilakukan penarikan tunai di ATM Danamon dan hal tersebut diinformasikan pada konfirmasi reservasi. 3. Nasabah wajib menjaga kerahasiaan atas pilihan nominal jumlah penarikan dan nomor token sewaktu ingin melakukan tarik tunai tanpa kartu di ATM Danamon. 4. Nasabah mengetahui dan menerima risiko yang timbul akibat kelalaian Nasabah di dalam merahasiakan pilihan nominal jumlah penarikan dan nomor token. 5. Nasabah harus memasukkan kombinasi data berupa nomor token, nomor handphone, dan nominal penarikan pada layar ATM Danamon. 6. Nasabah harus melakukan reservasi ulang apabila : a. Masa berlaku reservasi telah terlewatkan (2 jam) b. Dana pada rekening tidak mencukupi 7. Untuk setiap transaksi tarik tunai tanpa kartu yang berhasil melalui ATM Danamon maka Nasabah akan menerima resi/struk penarikan tunai tanpa kartu dan dana akan langsung terdebet pada rekening sumber pendebetan. Atas transaksi yang berhasil, Xxxxxxx akan memperoleh konfirmasi atas transaksi tersebut dan pihak ketiga juga akan memperoleh informasi bahwa terdapat transaksi D-Cash yang dimilikinya dan bersifat private (hanya dapat dibaca oleh Xxxxxxx dan Pihak Ketiga). 8. Pembatalan reservasi dapat dilakukan oleh Nasabah melalui menu D-Cash dengan memilih pembatalan tarik tunai tanpa kartu dan akan muncul daftar tarik tunai yang telah direservasi lalu pilih untuk pembatalan. 9. Nasabah harus melakukan pembatalan reservasi dan melakukan reservasi ulang apabila ingin melakukan perubahan pilihan nominal jumlah penarikan. 10. Pemberian informasi atas keberhasilan reservasi tarik tunai atau sebaliknya kepada Nasabah dapat disampaikan oleh Bank (dalam hal ini Cabang dan Hello Danamon (10- 000-500- 090 000 atau xxxxxxxxxxxx@xxxxxxx.xx.xx)); hal ini berkaitan dengan SMS Konfirmasi yang terlambat/tidak diterima oleh Xxxxxxx Nasabah pada saat melakukan transaksi ini. 11. Untuk transaksi tarik tunai tanpa kartu hanya dapat dilakukan pada ATM Danamon yang memiliki tanda khusus baik berupa stiker maupun tanda khusus lainnya yang diletakkan pada ATM tersebut. 12. Segala risiko yang timbul akibat kelalaian Nasabah di dalam merahasiakan transaksi ini menjadi tanggung jawab Nasabah. 13. Nasabah telah mengetahui dan menerima risiko serta konsekuensi atas kondisi-kondisi tertentu yang mengakibatkan transaksi tidak dapat dilakukan terutama berkaitan dengan Transaksi Tarik Tunai tanpa kartu di ATM Danamon seperti dana tidak mencukupi, salah melakukan penginputan data, dan melewati batas waktu transaksi yang telah ditetapkan oleh Bank. 14. Nasabah bersedia menyampaikan data kepada penerima D-Cash dengan cara yang dianggap aman.

Appears in 1 contract

Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Layanan D Bank Pro

TARIK TUNAI TANPA KARTU DI ATM DANAMON (D-CASH). 1. Nasabah harus melakukan reservasi terlebih dahulu melalui menu Tarik Tunai Tanpa Kartu (D-Cash) untuk dapat melakukan transaksi tarik tunai tanpa kartu. Adapun masa reservasi D-Cash adalah maksimal 1 (satu) jam. 2. Nasabah wajib memilih sumber rekening yang akan dilakukan penarikan, nominal jumlah penarikan, memasukkan dan jenis penarikan. Nomor ponsel tujuan penerima dana telepon selular Nasabah akan secara otomatis terinput sesuai dengan nomor telepon seluler yang akan melakukan penarikan tunai (Nasabah maupun pihak ketiga) terdaftar pada sistem Bank pada saat melakukan reservasi. 3. Bank akan mengirimkan Email/SMS konfirmasi dalam bentuk surat elektronik (email) ke alamat surat elektronik Nasabah atau pesan singkat (SMS) ke nomor telepon seluler Nasabah yang terdaftar di pada sistem Bank atas setiap reservasi yang dilakukan oleh Nasabah; , dimana konfirmasi tersebut tercantum informasi bahwa transaksi berhasil, no. nomor referensi, waktu reservasi, sumber rekening, nomor handphonetelepon seluler, jumlah nominal, dan nomor token... 24. Setiap reservasi yang dilakukan Nasabah memiliki masa berlaku tertentu untuk dapat dilakukan penarikan tunai di ATM Danamon dan hal tersebut diinformasikan pada konfirmasi reservasi. 35. Nasabah wajib menjaga kerahasiaan atas pilihan jumlah nominal jumlah penarikan penarikan, nomor telepon selular, dan nomor token sewaktu ingin melakukan tarik tunai tanpa kartu di ATM Danamonkartu. 46. Nasabah mengetahui memahami dan menerima risiko yang timbul akibat kesalahan dan/atau kelalaian Nasabah di dalam untuk merahasiakan pilihan nominal jumlah penarikan dan nomor token, nomor telepon selular, dan pilihan jumlah nominal. 57. Apabila Nasabah harus melakukan tarik tunai tanpa kartu pada mesin ATM milik Bank, Nasabah wajib memasukkan kombinasi data berupa nomor token, nomor handphonetelepon selular, dan jumlah nominal penarikan pada layar ATM Danamontersebut. 68. Apabila Xxxxxxx melakukan tarik tunai tanpa kartu pada merchant yang bekerja sama dengan Bank, Nasabah wajib menyebutkan kombinasi data berupa nomor token, 4 (empat) digit terakhir nomor telepon seluler, dan jumlah nominal penarikan kepada petugas merchant tersebut. 9. Nasabah harus melakukan reservasi ulang apabila apabila: a. i. Masa berlaku reservasi telah terlewatkan melebihi jangka waktu 1 (2 satu) jam); dan/atau b. ii. Dana pada rekening tidak mencukupi. 710. Untuk setiap transaksi tarik tunai tanpa kartu yang berhasil melalui ATM Danamon maka Nasabah akan menerima resi/struk penarikan tunai tanpa kartu dan dana akan langsung terdebet terdebit pada rekening sumber pendebetanpendebitan. Atas transaksi yang berhasil, Xxxxxxx akan memperoleh konfirmasi atas transaksi tersebut dan pihak ketiga juga akan memperoleh informasi bahwa terdapat transaksi D-Cash yang dimilikinya dan bersifat private (hanya dapat dibaca oleh Xxxxxxx dan Pihak Ketiga)tersebut. 811. Pembatalan reservasi dapat dilakukan oleh Nasabah melalui menu D-Cash dengan memilih pembatalan tarik tunai tanpa kartu dan akan muncul daftar tarik tunai yang telah direservasi lalu pilih untuk pembatalan‘Pembatalan Tarik Tunai Tanpa Kartu’. 912. Nasabah harus melakukan pembatalan reservasi dan melakukan reservasi ulang apabila ingin melakukan perubahan pilihan jumlah nominal jumlah penarikan. 1013. Xxxxxx untuk transaksi di merchant, Xxxxxxx wajib segera melakukan pembatalan reservasi melalui aplikasi D-Bank PRO, apabila: a. Tidak ingin melanjutkan transaksi, tetapi data-data reservasi sudah diinformasikan ke petugas merchant dan data belum diproses lebih lanjut oleh merchant. b. Transaksi tidak berhasil di merchant karena ada gangguan jaringan komunikasi antara merchant dan Bank, tetapi data-data reservasi sudah diinformasikan ke petugas merchant. c. Jika transaksi tarik tunai dibatalkan oleh Xxxxxxx atau petugas merchant, namun kasir sudah mengetahui data-data reservasi yang disampaikan oleh Nasabah. 14. Nasabah wajib memastikan pembatalan reservasi telah dijalankan dengan berhasil. Nasabah dapat juga mengetahui status pembatalan melalui menu D-Cash dengan memilih Riwayat Tarik Tunai Tanpa Kartu pada D-Bank PRO dan akan muncul daftar tarik tunai yang telah dibatalkan. 15. Pemberian informasi atas keberhasilan reservasi tarik tunai atau sebaliknya kepada Nasabah dapat disampaikan oleh Bank (dalam hal ini Cabang kantor cabang dan Hello Danamon (10-500- 090 000-000 atau xxxxxxxxxxxx@xxxxxxx.xx.xx)); hal ini berkaitan dengan SMS Konfirmasi konfirmasi yang terlambat/terlambat atau tidak diterima oleh Xxxxxxx Nasabah pada saat melakukan transaksi ini. 1116. Untuk transaksi tarik tunai tanpa kartu di ATM milik Bank hanya dapat dilakukan pada ATM milik Bank yang memiliki tanda khusus, baik berupa stiker maupun tanda khusus lainnya yang diletakkan pada ATM tersebut. 17. Untuk transaksi tarik tunai tanpa kartu hanya dapat dilakukan pada ATM Danamon merchant yang telah berkerja sama dengan Bank yang memiliki tanda khusus baik berupa stiker maupun tanda khusus lainnya yang diletakkan pada ATM merchant tersebut. 1218. Segala risiko yang timbul akibat kesalahan dan/atau kelalaian Nasabah di dalam merahasiakan hal-hal sehubungan dengan transaksi ini ini, termasuk namun tidak terbatas pada informasi yang tecantum pada konfirmasi reservasi, maka menjadi tanggung jawab Nasabah. 1319. Nasabah telah mengetahui dan menerima risiko serta konsekuensi atas kondisi-kondisi tertentu yang mengakibatkan transaksi tidak dapat dilakukan terutama berkaitan dengan Transaksi Tarik Tunai tanpa kartu di ATM Danamon seperti Tanpa Kartu, termasuk namun tidak terbatas pada dana tidak mencukupi, salah melakukan penginputan data, pembatalan transaksi namun tidak membatalkan reservasi, dan melewati batas waktu transaksi yang telah ditetapkan oleh Bank. 1420. Nasabah bersedia menyampaikan bertanggung jawab penuh atas penyampaian/pengungkapan data konfirmasi reservasi kepada penerima D-Cash dengan cara yang dianggap amanpihak lainnya.

Appears in 1 contract

Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Layanan D Bank Pro