TENDER ULANG Klausul Contoh
TENDER ULANG. Tender atas Pengadaan ini dinyatakan diulang, apabila terdapat kondisi sebagai berikut :
1. Jumlah calon peserta tender yang memenuhi persyaratan untuk diundang kurang dari 3 (tiga) peserta.
2. Tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran
3. Jika hasil evaluasi ▇▇▇ ▇▇▇▇adaan menunjukan bahwa tidak ada penawaran yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebagaimana yang ditentukan didalam dokumen pengadaan.
4. Tidak ada penawaran yang harga penawarannya dibawah atau sama dengan dana (nilai pagu) yang tersedia.
5. Terdapat sanggahan dari peserta tender yang ternyata dapat dibuktikan kebenarannya
6. Dalam evaluasi penawaran ditemukan indikasi atau bukti terjadinya persaingan tidak sehat.
7. Pemenang pertama, kedua dan ketiga tidak bersedia ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan.
8. Dalam pelaksanaan tender terdapat indikasi atau bukti terjadinya pelanggaran atas prinsip dasar, etika dan/atau norma pengadaan barang/jasa,
TENDER ULANG. Tender atas Pengadaan ini dinyatakan diulang, apabila terdapat kondisi sebagai berikut :
1. Jumlah calon peserta tender yang mendaftar dan memenuhi persyaratan kurang dari 3 (tiga) peserta.
2. Tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran.
3. Jumlah peserta pada tahap pembukaan penawaran kurang dari 2 (dua) peserta.
TENDER ULANG. Tender atas Pengadaan Gadget Tahun 2020 ini dinyatakan diulang, apabila terdapat kondisi sebagai berikut :
1. Jumlah calon peserta Tender yang mendaftar dan memenuhi persyaratan kurang dari 3 (tiga) peserta.
2. Tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran.
3. Jika hasil evaluasi ▇▇▇ ▇▇▇▇adaan menunjukan bahwa tidak ada penawaran yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebagaimana yang ditentukan di dalam dokumen RKS.
4. Tidak ada penawaran yang harga penawarannya dibawah atau sama dengan dana (nilai pagu) yang tersedia.
5. Terdapat sanggahan dari peserta Tender yang ternyata dapat dibuktikan kebenarannya
6. Dalam evaluasi penawaran ditemukan indikasi atau bukti terjadinya persaingan tidak sehat.
7. Pemenang pertama, kedua dan ketiga tidak bersedia ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan.
8. Dalam pelaksanaan Tender terdapat indikasi atau bukti terjadinya pelanggaran atas prinsip dasar, etika dan/atau norma pengadaan barang/jasa,
TENDER ULANG. 1. Apabila jumlah penawaran harga untuk pekerjaan tidak memenuhi quorum yaitu penawaran sah kurang dari 3 (tiga) penawar, maka terhadap pembukaan penawaran harga untuk pekerjaan tersebut akan dilakukan lelang ulang, dan untuk itu akan dibuatkan Berita Acara Pembatalan Pembukaan Penawaran yang ditandatangani Panitia Pelelangan Pengadaan Barang dan Jasa Barang dan Jasa, User, Peserta Lelang.
2. Waktu dan pelaksanaan tender ulang akan diumumkan kemudian atau setelah adanya penetapan pemenang tender untuk paket pekerjaan yang memenuhi quorum pembukaan penawaan harga.
TENDER ULANG. Tender atas Pengadaan Ambulans Tahun 2021 ini dinyatakan diulang, apabila terdapat kondisi sebagai berikut :
1. Jumlah calon peserta Tender yang memenuhi persyaratan untuk diundang kurang dari 3 (tiga) peserta.
2. Tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran.
3. Jika hasil evaluasi ▇▇▇ ▇▇▇▇adaan menunjukan bahwa tidak ada penawaran yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebagaimana yang ditentukan di dalam dokumen pengadaan.
4. Tidak ada penawaran yang harga penawarannya dibawah atau sama dengan dana (nilai pagu) yang tersedia.
5. Terdapat sanggahan dari peserta Tender yang ternyata dapat dibuktikan kebenarannya
6. Dalam evaluasi penawaran ditemukan indikasi atau bukti terjadinya persaingan tidak sehat.
7. Pemenang pertama, kedua dan ketiga tidak bersedia ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan.
8. Dalam pelaksanaan Tender terdapat indikasi atau bukti terjadinya pelanggaran atas prinsip dasar, etika dan/atau norma pengadaan barang/jasa,
TENDER ULANG. Tender atas Pengadaan ini dinyatakan diulang, apabila terdapat kondisi sebagai berikut :
a. Jumlah calon peserta tender yang memenuhi persyaratan pemasukan penawaran kurang dari 3 (tiga) peserta;
b. Tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran;
c. Jika hasil evaluasi ▇▇▇ ▇▇▇▇adaan menunjukan bahwa tidak ada penawaran yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebagaimana yang ditentukan didalam dokumen pengadaan;
d. Tidak ada penawaran yang harga penawarannya dibawah atau sama dengan dana (nilai pagu) yang tersedia;
e. Terdapat sanggahan dari peserta tender yang ternyata dapat dibuktikan kebenarannya;
f. Dalam evaluasi penawaran ditemukan indikasi atau bukti terjadinya persaingan tidak sehat;
g. Pemenang pertama, kedua dan ketiga tidak bersedia ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan;
h. Dalam pelaksanaan tender terdapat indikasi atau bukti terjadinya pelanggaran atas prinsip dasar, etika dan/atau norma pengadaan barang/jasa;
TENDER ULANG. Tender atas Pengadaan Managed Service E-Ticketing PELRA ini dinyatakan diulang, apabila terdapat kondisi sebagai berikut :
1. Jumlah calon peserta Tender yang memenuhi persyaratan untuk diundang kurang dari 3 (tiga) peserta.
2. Tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran.
3. Jika hasil evaluasi ▇▇▇ ▇▇▇▇adaan menunjukan bahwa tidak ada penawaran yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebagaimana yang ditentukan di dalam dokumen pengadaan.
4. Tidak ada penawaran yang harga penawarannya dibawah atau sama dengan dana (nilai pagu) yang tersedia.
5. Terdapat sanggahan dari peserta Tender yang ternyata dapat dibuktikan kebenarannya
6. Dalam evaluasi penawaran ditemukan indikasi atau bukti terjadinya persaingan tidak sehat.
7. Pemenang pertama, kedua dan ketiga tidak bersedia ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan.
8. Dalam pelaksanaan Tender terdapat indikasi atau bukti terjadinya pelanggaran atas prinsip dasar, etika dan/atau norma pengadaan barang/jasa,
TENDER ULANG. Tender atas Pengadaan ATS dan Renewal Oracle Tahun 2022 ini dinyatakan diulang, apabila terdapat kondisi sebagai berikut :
1. Jumlah calon peserta Tender yang memenuhi persyaratan untuk diundang kurang dari 3 (tiga) peserta.
2. Tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran.
3. Jika hasil evaluasi ▇▇▇ ▇▇▇▇adaan menunjukan bahwa tidak ada penawaran yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebagaimana yang ditentukan di dalam dokumen pengadaan.
4. Tidak ada penawaran yang harga penawarannya dibawah atau sama dengan dana (nilai pagu) yang tersedia.
5. Terdapat sanggahan dari peserta Tender yang ternyata dapat dibuktikan kebenarannya
6. Dalam evaluasi penawaran ditemukan indikasi atau bukti terjadinya persaingan tidak sehat.
7. Pemenang pertama, kedua dan ketiga tidak bersedia ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan.
8. Dalam pelaksanaan Tender terdapat indikasi atau bukti terjadinya pelanggaran atas prinsip dasar, etika dan/atau norma pengadaan barang/jasa,
TENDER ULANG. Tender atas Pengadaan Renewal dan ATS Firewall Tahun 2021 ini diulang, apabila terdapat kondisi sebagai berikut :
1. Jumlah calon peserta Tender yang memenuhi persyaratan untuk diundang kurang dari 3 (tiga) peserta.
2. Tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran
3. Jika hasil evaluasi ▇▇▇ ▇▇▇▇adaan menunjukan bahwa tidak ada penawaran yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebagaimana yang ditentukan didalam dokumen pengadaan.
4. Tidak ada penawaran yang harga penawarannya dibawah atau sama dengan dana (nilai pagu) yang tersedia.
5. Terdapat sanggahan dari peserta Tender yang ternyata dapat dibuktikan kebenarannya
6. Dalam evaluasi penawaran ditemukan indikasi atau bukti terjadinya persaingan tidak sehat.
7. Pemenang pertama, kedua dan ketiga tidak bersedia ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan.
8. Dalam pelaksanaan Tender terdapat indikasi atau bukti terjadinya pelanggaran atas prinsip dasar, etika dan/atau norma pengadaan barang dan jasa,
TENDER ULANG. Tender atas Pengadaan Dukungan/ Pendampingan ERP Oracle EBS ini dinyatakan diulang, apabila terdapat kondisi sebagai berikut :
1. Jumlah calon peserta Tender yang memenuhi persyaratan untuk diundang kurang dari 3 (tiga) peserta.
2. Tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran.
3. Jika hasil evaluasi ▇▇▇ ▇▇▇▇adaan menunjukan bahwa tidak ada penawaran yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebagaimana yang ditentukan di dalam dokumen pengadaan.
4. Tidak ada penawaran yang harga penawarannya dibawah atau sama dengan dana (nilai pagu) yang tersedia.
5. Terdapat sanggahan dari peserta Tender yang ternyata dapat dibuktikan kebenarannya
6. Dalam evaluasi penawaran ditemukan indikasi atau bukti terjadinya persaingan tidak sehat.
7. Pemenang pertama, kedua dan ketiga tidak bersedia ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan.
8. Dalam pelaksanaan Tender terdapat indikasi atau bukti terjadinya pelanggaran atas prinsip dasar, etika dan/atau norma pengadaan barang/jasa,
