TRANSFER RUPIAH ANTAR BANK (IBFT ONLINE, SKN, RTGS) & PEMBAYARAN. 1. Definisi untuk transfer dana adalah sebagai berikut: a. Pengirim (sender) adalah Pengirim Asal, Penyelenggara Pengirim Asal, dan semua Penyelenggara Penerus yang menerbitkan Perintah transfer dana.
Appears in 10 contracts
Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Layanan D Bank Pro, Syarat Dan Ketentuan Umum Layanan D Bank Pro, Syarat Dan Ketentuan Umum Layanan D Bank Pro