PERJANJIAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE II TAHUN ANGGARAN 2020
PERJANJIAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE II TAHUN ANGGARAN 2020
NOMOR : 1497- Int-KLPPM/UNTAR/XI/2020
Pada hari ini Senin tanggal 23 bulan November tahun 2020 yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Nama : Ir. Jap Tji Beng, MMSI, Ph.D.
Jabatan : Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Alamat : Xx. Xxxxxx X. Xxxxxx Xx. 0 Xxxxxxx Xxxxx 00000
selanjutnya disebut Pihak Pertama
2. Nama : Xxxxx Xxxxx Xxxx, S.E., X.Xx., Ak., CA. Jabatan : Dosen Tetap
Fakultas : Ekonomi
Alamat : Xx. Xxxxxxx Xxxxx Xxxxx, Xx. 0 Xxxxxxx Xxxxx 00000
Bertindak untuk diri sendiri dan atas nama anggota pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat:
a. Nama : Xxxxx Xxxxxxx, S.E., X.Xx., Ak., CA.
Jabatan : Dosen Tetap
b. Nama : Xxxxxxx Xxxxx, S.E., M.M., Ak., C.A., CPA., CPMA., ACPA.
Jabatan : Dosen Tetap selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat mengadakan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai berikut:
Pasal 1
(1). Pihak Pertama menugaskan Pihak Kedua untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat atas nama Universitas Tarumanagara dengan judul “Peranan COSO dan Internal Auditor Untuk Mendeteksi Terjadinya Asset Misappropriation”
(2). Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan berdasarkan perjanjian ini dan Perjanjian Luaran Tambahan PKM.
(3). Perjanjian Luaran Tambahan PKM pembiayaannya diatur tersendiri.
Pasal 2
(1). Biaya pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud Pasal 1 di atas dibebankan kepada Pihak Pertama melalui anggaran Universitas Tarumanagara.
(2). Besaran biaya pelaksanaan yang diberikan kepada Pihak Kedua sebesar Rp 9.500.000,- (Sembilan juta lima ratus ribu rupiah), diberikan dalam 2 (dua) tahap masing-masing sebesar 50%.
(3). Pencairan biaya pelaksaaan Tahap I akan diberikan setelah penandatangangan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(4). Pencairan biaya pelaksanaan Tahap II akan diberikan setelah Pihak Kedua melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, mengumpulkan
laporan akhir, logbook, laporan pertanggungjawaban keuangan dan luaran/draf luaran.
(5). Rincian biaya pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) terlampir dalam Lampiran Rencana dan Rekapitulasi Penggunaan Biaya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perjanjian ini.
Pasal 3
(1). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan dilakukan oleh Pihak Kedua sesuai dengan proposal yang telah disetujui dan mendapatkan pembiayaan dari Pihak Pertama.
(2). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam Periode II, terhitung sejak Juli-Desember Tahun 2020
Pasal 4
(1). Pihak Pertama mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pihak Kedua.
(2). Pihak Kedua diwajibkan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pihak Pertama.
(3). Sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Pihak Kedua wajib mengisi lembar monitoring dan evaluasi serta melampirkan laporan kemajuan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dan logbook.
(4). Laporan Kemajuan disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(5). Lembar monitoring dan evaluasi, laporan kemajuan dan logbook diserahkan kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Pasal 5
(1). Pihak Kedua wajib mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran/draf luaran.
(2). Laporan Akhir disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(3). Logbook yang dikumpulkan memuat secara rinci tahapan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pihak Kedua dalam pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat
(4). Laporan Pertanggungjawaban yang dikumpulkan Pihak Kedua memuat secara rinci penggunaan biaya pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat yang disertai dengan bukti-bukti.
(5). Luaran Pengabdian Kepada Masyarakat yang dikumpulkan kepada
Pihak Kedua berupa luaran wajib dan luaran tambahan.
(6). Luaran wajib hasil Pengabdian Kepada Masyarakat berupa artikel ilmiah yang dipublikasikan di Xxxxxx Xxxxx, jurnal ber-ISSN atau prosiding nasional/internasional.
(7). Selain luaran wajib sebagaimana disebutkan pada ayat (6) di atas,
Pihak Kedua wajib membuat poster untuk kegiatan Research Week. (8). Draft luaran wajib dibawa pada saat dilaksanakan Monitoring dan
Evaluasi (Monev) PKM.
(9). Batas waktu pengumpulan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran adalah Desember 2020
Pasal 6
(1). Apabila Pihak Kedua tidak mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan Luaran sesuai dengan batas akhir yang disepakati, maka Pihak Pertama akan memberikan sanksi.
(2). Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) proposal pengabdian kepada masyarakat pada periode berikutnya tidak akan diproses untuk mendapatkan pendanaan pembiayaan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Pasal 7
(1). Apabila terjadi perselisihan menyangkut pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.
(2). Dalam hal musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, keputusan diserahkan kepada Pimpinan Universitas Tarumanagara.
(3). Keputusan sebagaimana dimaksud dalam pasal ini bersifat final dan mengikat.
Demikian Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dibuat dengan sebenar-benarnya pada hari, tanggal dan bulan tersebut xxxxxx xxxxx xxxxxx 0 (xxxx), yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama Pihak Kedua
RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp)
Rencana Penggunaan Biaya | Jumlah |
Honorarium | Rp 0,- |
Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxx | Rp 9.500.000,- |
REKAPITULASI RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp)
NO | POS ANGGARAN | TAHAP I (50 %) | TAHAP II (50 %) | JUMLAH |
1 | Honorarium | Rp 0,- | Rp 0,- | Xx 0,- |
0 | Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxx | Rp 4.750.000,- | Rp 4.750.000,- | Rp 9.500.000,- |
Jumlah | Rp 4.750.000,- | Rp 4.750.000,- | Rp 9.500.000,- |
Jakarta, 23 November 2020 Pelaksana PKM
LAPORAN AKHIR
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT YANG DIAJUKAN
KE LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
PERANAN COSO DAN INTERNAL AUDITOR UNTUK MENDETEKSI TERJADINYA
ASSET MISAPPROPRIATION
Disusun oleh:
Ketua Tim
Xxxxx Xxxxx Xxxx, S.E., X.Xx., Ak., CA. (0327097502 / 10199015)
Anggota
Xxxxx Xxxxxxx, S.E., X.Xx., Ak., CA. (0327097505 / 10199017)
Xxxxxxx Xxxxx, S.E., M.M., Ak., C.A., CPA., CPMA., ACPA. (0316067002 / 10195010)
PROGRAM STUDI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS TARUMANAGARA JAKARTA
2021
HALAMAN PENGESAHAN
LAPORAN AKHIR PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Periode 2/Tahun 2020
1. Judul : Peranan COSO dan Internal Auditor Untuk Mendeteksi Terjadinya
Asset Misappropriation
2. Nama Mitra PKM : PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya
3. Ketua Tim PKM
a. Nama dan gelar : Xxxxx Xxxxx Xxxx, S.E., X.Xx., Ak., CA.
b. NIK/NIDN : 10199015/0327097502
c. Jabatan/gol. : Lektor Kepala
d. Program studi : S1 Akuntansi
e. Fakultas : Eknomi dan Bisnis
f. Bidang keahlian : Akuntansi Manajemen, Akuntansi Biaya, Akuntansi Keuangan
g. Alamat kantor : Tanjung Duren Utara No. 1, Jakarta Barat
h. Nomor HP/Telpon 08176724977
4. Anggota Tim PKM (Dosen)
a. Jumlah anggota : Dosen 2 orang
b. Nama anggota 1/Keahlian : Xxxxx Xxxxxxx, S.E., X.Xx., Ak., CA./Akuntansi Keuangan
c. Nama anggota 2/Keahlian : Xxxxxxx Xxxxx, S.E., M.M., Ak., C.A., CPA., CPMA., ACPA. / Audit, Sistem Informasi Akuntansi
5. Anggota Tim PKM (Mahasiswa) : Mahasiswa 1 orang
a. Nama mahasiswa dan NIM : Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx/125180448
6. Lokasi Kegiatan Mitra :
a. Wilayah mitra : Xx. Xxxx Xxxxxx Xx. 0, Xxxxxxxx Xxxxx
b. Kabupaten/kota : Bekasi
c. Provinsi : Bekasi
d. Jarak PT ke lokasi mitra : 24 km
7. Luaran yang dihasilkan
a. Luaran Wajib : Artikel ilmiah yang dipublikasikan di Xxxxxx XXXXX 2020
b. Luaran Tambahan : -
8. Jangka Waktu Pelaksanaan : Periode 2 (Juli-Desember 2020)
9. Biaya yang disetujui LPPM : Rp. 9.500.000
Menyetujui
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Jap Tji Beng, Ph.D. NIK: 10381047
Jakarta, 1 Februari 2021 Ketua Tim Pengusul
Xxxxx Xxxxx Xxxx, S.E., X.Xx., Ak., CA. 0327097502/10199015
RINGKASAN
PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya adalah perusahaan industri keluarga yang baru berkembang. Perusahaan memproduksi berbagai variasi produk karet untuk berbagai jenis industri. Permasalahan yang ditemukan saat survei pendahuluan adalah pemilik kurang fokus terhadap implementasi sistem pengendalian internal yang ada, fungsi internal audit yang telah ada belum maksimal, sistem pengamanan terhadap aset perusahaan sangat tidak memadai, sistem pengamanan terhadap aset perusahaan sangat tidak memadai, sistem pengamanan terhadap aset perusahaan sangat tidak memadai, belum adanya pemisahan fungsi yang memadai, dan belum adanya kesadaran dari anggota organisasi akan pentingnya pengendalian internal dan fungsi penting internal audit. Temuan ini menunjukkan bahwa peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation belum maksimal. Solusi yang ditawarkan adalah memberikan pelatihan mengenai peranan COSO dan internal auditor untukmengatasi masalah yang dihadapi oleh perusahaan. Target yang ingin dicapai adalah karyawan bisa menerapkan sistem pengendalian internal yang berbasis COSO dan pemeriksaan internal guna mendeteksi masalah- masalah yang terkait dengan penyalahgunaan aset yang terjadi selama ini. Metode pelaksanaan adalah menjelaskan terlebih dahulu mengenai teori atau konsep yang terkait dengan peranan COSO dan internal auditor, kemudian membimbing penerapan sistem pengendalian internal yang berbasis COSO dan pemeriksaan internal guna mendeteksi terjadinya asset misappropriation. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa semua pihak di PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya berusaha memaksimalkan peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi masalah-masalah yang terkait dengan penyalahgunaan aset. Kegiatan ini akan diakhiri dengan membuat modul dan publikasi sebagai luaran, juga menyusun laporan akhir maupun laporan keuangan atas kegiatan yang telah dilakukan. Seluruh kegiatan ini dilakukan sejak bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2020.
Kata kunci: COSO, Internal auditor, asset misappropriation
PRAKATA
Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah terlaksananya kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan di PT Felixindo Rubber Berkarya yang terletak di Xx. Xxxx Xxxxxx Xx. 0, Xxxxxxxx Xxxxx. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara memberikan pelatihan mengenai peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation di PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya.
Untuk tahap awal sebelum diberikan pelatihan, akan dilakukan survei pendahuluan untuk mengetahui apa permasalahan yang dihadapi oleh mitra. Selanjutnya, disiapkan modul mengenai peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation. Modul ini diharapkan akan mempermudah perusahaan memahami pentingnya peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation.
Tim dosen menyadari bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan ini masih jauh dari sempurna. Untuk ini setiap kritik dan saran yang membangun akan sangat berguna. Tim dosen mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu hingga terselenggaranya kegiatan ini, yaitu: Rektor Universitas Tarumanagara, LPPM Universitas Tarumanagara, Dekan serta segenap pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara, PT Felixindo Rubber Berkarya, dan semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu.
Jakarta, 1 Februari 2021 Xxx Xxxxx
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL. . . . . . . . i HALAMAN PENGESAHAN. . . . . . . ii
RINGKASAN. . . . . . . . . iii
PRAKATA. . . . . . . . . . iv
DAFTAR ISI. . . . . . . . . . v
DAFTAR GAMBAR.. . . . . . . . vi
DAFTAR LAMPIRAN. . . . . . . . vii
BAB I PENDAHULUAN. . . . . . . . 1
1.1 Analisis Situasi. . . . . . . . 1
1.2 Permasalahan Mitra. . . . . . . 2
BAB II SOLUSI PERMASALAHAN DAN LUARAN. . . . 6
2.1 Solusi Permasalahan. . . . . . . 6
2.2 Luaran Kegiatan PKM. . . . . . . 8
BAB III METODE PELAKSANAAN. . . . . . 10
3.1 Langkah-Langkah/Tahapan Pelaksanaan. . . . 10
3.2 Partisipasi Mitra dalam Kegiatan PKM. . . . . 10
3.3 Kepakaran dan Pembagian Tugas Tim. . . . . 10
BAB IV HASIL DAN LUARAN YANG DICAPAI. . . . 13
4.1 Hasil Yang Dicapai. . . . . . . 13
4.2 Luaran Yang Dicapai. . . . . . . 15
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN. . . . . . 16
5.1 Kesimpulan. . . . . . . . 16
DAFTAR PUSTAKA. . . . . . . . 00
XXXXXXXX
XXXXXX XXXXXX
Gambar 4.1. Kegiatan Pelatihan . . . . . . 14
Gambar 4.2. Peserta Pelatihan . . . . . . 15
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1. Materi Yang Disampaikan Ke Mitra Lampiran 2. Foto-Foto Kegiatan
Lampiran 3. Luaran Wajib: Artikel
Lampiran 4. Daftar Hadir Sosialisasi Kegiatan PKM Lampiran 5. Daftar Hadir Pelatih
Lampiran 6. Daftar Hadir Peserta Lampiran 7. Kuesioner
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Analisis Situasi
PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya adalah sebuah perusahaan keluarga yang berdiri sejak tahun 2000. Perusahaan didirikan oleh Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx dengan modal yang relatif kecil yaitu kurang dari Rp 50.000.000. Pada awal berdiri, perusahaan hanya memiliki workshop yang berlokasi di daerah Kapuk Raya. Luas workshop saat itu hanya seluas 300 m2. Saat itu perusahaan hanya memiliki satu mesin produksi karet yang sangat sederhana. Jumlah karyawan perusahaan hanya berjumlah lima orang dan semuanya di bidang produksi.
Pada masa awal berdiri semua karyawan terfokus pada bidang produksi. Tujuan perusahaan saat itu adalah bagaimana cara untuk mendapatkan order. Order pertama diterima dari sahabat dekat Xxxxx Xxxxx yaitu order untuk membuat alas karet untuk penyanggah kursi sofa. Sejak itu perusahaan hanya menerima pesanan dari industri furniture untuk membuat karet penyanggah untuk produk furniture seperti alas karet untuk meja, kursi, dan lemari.
Pesanan ini sebagian besar diperoleh dari kerabat dan para kenalan dari owner perusahaan yaitu Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx. Oleh karena mutu produk yang dihasilkan cukup memuaskan para pelanggan maka mulailah beberapa pabrik lain memesan barang dari perusahaan. Perusahaan mulai menerima pesanan dari industri lain selain industri furniture. Seiring dengan berjalannya waktu, pesanan mulai banyak dan produksi yang semula hanya dilakukan dengan menggunakan satu mesin produksi mulai berkembang. Perusahaan mulai menambah beberapa mesin baru untuk melayani order yang mulai berdatangan.
Beberapa tahun belakangan ini perusahaan berkembang cukup pesat seiring dengan perkembangan industri mesin-mesin pabrik dan juga perkembangan industri otomotif. Perusahaan mulai menerima berbagai macam order untuk berbagai variasi produk karet yang digunakan untuk berbagai jenis industri. Dengan semakin banyaknya order yang diterima oleh perusahaan maka perusahaan mulai memperluas tempat industrinya dan memindahkan lokasi produksinya ke daerah Bekasi.
Saat ini perusahaan telah memproduksi berbagai jenis barang-barang karet untuk keperluan industri, otomotif, dan rumah tangga seperti karet bellows, karet ebonit, karet expansion joint, karet fender, karet lining, karet O ring, karet karpet, karet kaki meja, dan karet komponen audio. Dengan semakin berkembangnya kegiatan perusahaan, perusahaan mulai merasakan adanya selisih barang dan
aset lainnya yang mungkin diakibatkan karena adanya penyalahgunaan aset yang ada di perusahaan. Untuk itu perusahaan merasa perlu untuk memaksimalkan peranan internal audit perusahaan dan juga sistem pengendalian internal yang berbasis COSO untuk mendeteksi secara awal potensi kerugian perusahaan.
1.2 Permasalahan Mitra
Setelah dilakukan survey ke PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya, maka dapat diidentifikasikan beberapa masalah yang terkait dengan terjadinya fraud yaitu penyalahgunaan aset yang terjadi di perusahaan yang mungkin sudah terjadi sejak lama dan belum terdeteksi oleh perusahaan. Menurut ACFE (2020) aktivitas internal audit dapat menekan 35% terjadinya fraud karena dapat mendeteksi dan mencegah kecurangan yang terjadi. Menurut Al-Matari et al. (2014) dengan adanya internal audit diharapkan dapat membantu manajemen dalam berbagai hal, seperti menelaah prosedur operasi dari berbagai unit dan melaporkan hal-hal yang menyangkut tingkat kepatuhan terhadap kebijaksanaan pimpinan perusahaan, efisiensi atau efektifitas sistem pengendalian internal. Perusahaan berencana untuk meningkatkan peranan internal audit perusahaan dan juga mengimplementasikan sistem pengendalian internal yang berbasis COSO untuk mendeteksi masalah-masalah yang terkait dengan penyalahgunaan aset yang terjadi selama ini.
Masalah-masalah yang dapat teridentifikasi adalah sebagai berikut:
a. Pemilik kurang fokus terhadap implementasi sistem pengendalian internal yang ada.
Berdasarkan hasil survey dan wawancara dengan pemilik dan karyawan, dapat diidentifikasikan bahwa pemilik terlalu fokus pada bagaimana cara untuk mendapatkan dan mempertahankan pelanggan yang ada. Selain itu pemilik juga terlalu fokus pada bidang penjualan dan pemasaran sehingga mengabaikan aspek pengendalian internal. Salah satu penyebab hal ini adalah karena latar belakang pemilik adalah bisnis dan tidak terlalu memahami administrasi dan juga menganggap bahwa itu bukan bidangnya dan sudah diserahkan ke bagian administrasi untuk menanganinya. Hal ini juga berakibat membuat pandangan karyawan bahwa administrasi bukan merupakan fokus dari pimpinan dan yang paling penting adalah bagaimana menghasilkan penjualan yang sebesar mungkin. Sesuai dengan konsep COSO (2013) dimana salah satu elemen penting COSO adalah lingkungan pengendalian dan monitoring. Lingkungan pengendalian yang baik akan mengakibatkan elemen lain dalam COSO menjadi lebih baik sehingga proses monitoring proses operasi dapat dipantau dengan baik dan tepat.
b. Fungsi internal audit yang telah ada belum maksimal.
Perusahaan telah memiliki bagian internal audit walaupun hanya terdiri dari satu orang. Selama ini pekerjaan dari personil internal audit ini lebih fokus ke arah review laporan keuangan dan pajak sehingga peranan internal audit untuk dapat mendeteksi penyalahgunaan aset menjadi tidak berjalan. Selain itu berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, personil ini juga banyak menghabiskan waktu untuk hal hal yang bersifat klerikal. Penyebab hal ini adalah karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh internal audit. Selain itu juga internal audit memiliki kesibukan yang sangat banyak dalam urusan klerikal yang ada sehingga tidak dapat menjalankan peran yang seharusnya sebagai internal audit.
c. Sistem pengamanan terhadap aset perusahaan sangat tidak memadai.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, ternyata sistem pengamanan terhadap aset milik perusahaan tidak memadai dan kesadaran personil perusahaan terhadap hal ini masih sangat kurang. Tim dosen melihat prosedur pemasukan dan pengeluaran barang di gudang tidak ada yang mengawasi dan juga sistem administrasi sangat tidak teratur. Sesuai dengan konsep COSO (2013) dimana salah satu elemen penting COSO adalah control activities. Tanpa adanya control activities maka kegiatan perusahaan menjadi tidak dapat terkendali dan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan tidak dapat terdeteksi.
d. Karyawan bagian administrasi dan internal audit yang kurang kompeten.
Jika dilihat dari sejarah berdirinya perusahaan dimana awalnya perusahaan hanya workshop kecil yang menerima order hanya dari kerabat dekat, hal ini mengakibatkan proses rekruitmen karyawan administrasi tidak melalui proses rekruitmen yang seharusnya. Sebagian besar karyawan diterima bekerja hanya karena unsur relasi dan kenalan tanpa memperhatikan faktor kompetensi yang bersangkutan. Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, ditemukan bahwa hampir sebagian besar karyawan administrasi (termasuk internal audit) tidak mempunyai pengetahuan yang cukup terkait dengan pekerjaan mereka. Internal audit perusahaan berpendidikan D3 Akuntansi dan memiliki pengalaman yang minim mengenai kegiatan pabrikasi. Para karyawan administrasi yang lain juga melakukan pekerjaan secara rutin terus menerus sepanjang tahun tanpa adanya peningkatan pengetahuan. Dalam konsep internal control (COSO, 2013) dijelaskan bahwa salah satu syarat atau elemen tercapainya tujuan internal control yang baik adalah karyawan yang kompeten. Dengan adanya karyawan yang kompeten akan sangat membantu perusahaan dalam mencapai tujuannya. Seperti diketahui, karyawan adalah aset perusahaan yang sangat berperan dalam menunjang
keberhasilan suatu perusahaan. Sebaik apapun sarana dan prasarana perusahaan, jika tidak ada karyawan yang kompeten maka kemungkinan besar perusahaan akan gagal dalam mencapai tujuannya. Jadi unsur karyawan ini merupakan unsur yang fatal bagi perusahaan.
e. Belum terdapat software akuntansi yang memadai.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, ditemukan bahwa proses penyusunan semua laporan masih dilakukan hanya menggunakan program Excel yang sangat kurang memadai dikarenakan seringkali terjadi transaksi yang harus di-input berkali-kali yang akan meningkatkan risiko terjadi kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja. Hal ini mengakibatkan laporan yang dihasilkan tidak informatif dan tidak dapat dipakai untuk pengambilan keputusan. Jaman sekarang dimana semakin banyaknya transaksi dan variasi dari transaksi yang semakin bervariasi mengakibatkan diperlukannya suatu software untuk mencatat transaksi perusahaan yang terjadi. Tidak adanya alat bantu program akuntansi ini mengakibatkan pekerjaan menjadi sangat lambat dan kemungkinan timbulnya human error semakin besar dan banyak. Dengan adanya software yang memadai membuat perusahaan dapat menghasilkan laporan yang akurat dan dapat mengambil keputusan yang tepat.
f. Belum adanya pemisahan fungsi yang memadai.
Fungsi-fungsi yang ada di dalam perusahaan banyak yang masih tidak dipisahkan. Beberapa fungsi yang secara teori harus dipisahkan ternyata tidak dipisahkan. Beberapa fungsi yang dirangkap antara lain: perangkapan fungsi antara fungsi akuntansi dan fungsi keuangan, adanya perangkapan fungsi antara fungsi penjualan dan otorisasi transaksi penjualan, adanya perangkapan fungsi antara fungsi gudang dan fungsi pencatatan gudang, adanya perangkapan fungsi antara fungsi keuangan dan fungsi pembelian. Perangkapan fungsi ini akan mengakibatkan tujuan dasar internal control (Xxxxxxxx et al., 2015) yaitu keamanan aset perusahaan, keandalan informasi akuntansi, mendorong efisensi dan ditaatinya kebijakan dan peraturan yang ada tidak dapat tercapai. Secara teori fungsi-fungsi yang ada di dalam perusahaan dapat dibagi menjadi lima fungsi dasar yaitu fungsi otorisasi, fungsi pengawasan, fungsi pencatatan, fungsi pelaksanaan, dan fungsi penyimpanan. Kelima fungsi tersebut sedapat mungkin tidak digabung atau dirangkap. Perangkapan fungsi yang ada dapat melemahkan accounting control perusahaan yaitu laporan keuangan perusahaan tidak dapat dipercaya kebenarannya dan juga aset perusahaan dapat hilang. Selain accounting control, hal ini juga akan menyebabkan lemahnya administrative control yaitu timbul ketidakefisienan dan kebijakan yang telah ada tidak ditaati. Pada perusahaan ini banyak sekali terdapat perangkapan fungsi yang tidak
disadari oleh perusahaan. Hal ini bisa terjadi karena masih banyaknya karyawan yang masih memiliki hubungan saudara dengan pemilik sehingga perusahaan menganggap hal ini bukan merupakan masalah yang serius. Prinsip internal control tidak memandang siapa orang yang menduduki jabatan tersebut tetapi lebih ditekankan pada fungsi yang tidak boleh digabungkan tanpa melihat siapa personilnya.
g. Belum adanya kesadaran dari anggota organisasi akan pentingnya pengendalian internal dan fungsi penting internal audit.
Tidak adanya tone at the top mengakibatkan tidak adanya kesadaran dari para anggota perusahaan akan pentingnya pengendalian internal. Para karyawan menganggap pengendalian internal merupakan suatu hal asing yang akan menyusahkan dan akan membuat birokrasi bertambah. Hal ini juga didukung oleh sikap manajemen yang acuh tak acuh terhadap pengendalian internal perusahaan. Hal ini mengakibatkan lemahnya pengendalian internal yang ada di perusahaan dan kembali dampak fatalnya adalah tujuan pengendalian internal tidak akan tercapai. Sesuai dengan konsep COSO (2013), salah satu unsur dasar dalam COSO adalah tone at the top (lingkungan pengendalian). Dengan adanya tone at the top, mengakibatkan semua anggota organisasi akan taat dan tunduk terhadap pengendalian internal yang ada karena pemimpin memberikan contoh dalam semua tindakan dan perbuatannya untuk mentaati pengendalian internal yang ada.
BAB II
SOLUSI PERMASALAHAN DAN LUARAN
2.1 Solusi Permasalahan
Untuk mengatasi kelemahan yang ditemukan dalam survey pendahuluan, maka tim dosen akan memberikan pelatihan mengenai peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation. Dengan pelatihan ini diharapkan semua pihak di PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya dapat meningkatkan peranan internal audit perusahaan dan juga mengimplementasikan sistem pengendalian internal yang berbasis COSO untuk mendeteksi masalah-masalah yang terkait dengan penyalahgunaan aset yang terjadi selama ini.
a. Pemilik kurang fokus terhadap implementasi sistem pengendalian internal yang ada.
Pemilik mengabaikan aspek pengendalian internal karena latar belakang pemilik adalah bisnis dan tidak terlalu memahami administrasi dan juga menganggap bahwa itu bukan bidangnya dan sudah diserahkan ke bagian administrasi untuk menanganinya. Hal ini juga berakibat membuat pandangan karyawan bahwa administrasi bukan merupakan fokus dari pimpinan dan yang paling penting adalah bagaimana menghasilkan penjualan yang sebesar mungkin. Sesuai dengan konsep COSO (2013) dimana salah satu elemen penting COSO adalah lingkungan pengendalian dan monitoring. Dengan adanya pelatihan yang tim dosen berikan, diharapkan pemilik menerapkan sistem pengendalian internal yang baik termasuk lingkungan pengendalian dan monitoring. Lingkungan pengendalian yang baik akan mengakibatkan elemen lain dalam COSO menjadi lebih baik sehingga proses monitoring proses operasi dapat dipantau dengan baik dan tepat.
b. Fungsi internal audit yang telah ada belum maksimal.
Selama ini pekerjaan dari personil internal audit ini lebih fokus ke arah review laporan keuangan dan pajak serta banyak menghabiskan waktu untuk hal-hal yang bersifat klerikal. Dengan adanya pelatihan yang tim dosen berikan, diharapkan personil internal audit lebih fokus ke arah review laporan keuangan dan pajak serta tidak mengerjakan hal-hal yang sifatnya klerikal sehingga peranan internal audit untuk dapat mendeteksi penyalahgunaan aset menjadi lebih efektif.
c. Sistem pengamanan terhadap aset perusahaan sangat tidak memadai.
Sistem pengamanan terhadap aset milik perusahaan tidak memadai dan kesadaran personil perusahaan terhadap hal ini masih sangat kurang. Prosedur pemasukan dan pengeluaran barang di gudang tidak ada yang mengawasi dan juga sistem administrasi sangat tidak teratur. Sesuai dengan
konsep COSO (2013) dimana salah satu elemen penting COSO adalah control activities. Dengan adanya pelatihan yang tim dosen berikan, diharapkan perusahaan melakukan control activities sehingga kegiatan perusahaan menjadi lebih terkendali dan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dapat terdeteksi.
d. Karyawan bagian administrasi dan internal audit yang kurang kompeten.
Proses rekruitmen karyawan administrasi tidak melalui proses rekruitmen yang seharusnya dan hampir sebagian besar karyawan administrasi (termasuk internal audit) tidak mempunyai pengetahuan yang cukup terkait dengan pekerjaan mereka.
Dalam konsep internal control (COSO, 2013) dijelaskan bahwa salah satu syarat atau elemen tercapainya tujuan internal control yang baik adalah karyawan yang kompeten. Dengan adanya pelatihan yang tim dosen berikan, diharapkan perusahaan melakukan proses rekruitmen tanpa unsur relasi dan melakukan pelatihan yang teratur untuk meningkatkan kompetensi karyawan. Karyawan yang kompeten akan sangat membantu perusahaan dalam mencapai tujuannya. Sebaik apapun sarana dan prasarana perusahaan, jika tidak ada karyawan yang kompeten maka kemungkinan besar perusahaan akan gagal dalam mencapai tujuannya. Jadi unsur karyawan ini merupakan unsur yang fatal bagi perusahaan.
e. Belum terdapat software akuntansi yang memadai.
Perusahaan belum memiliki software akuntansi yang memadai sehingga pekerjaan menjadi sangat lambat dan kemungkinan timbulnya human error semakin besar dan banyak. Dengan adanya pelatihan yang tim dosen berikan, diharapkan perusahaan memiliki software yang memadai agar laporan lebih akurat dan perusahaan dapat mengambil keputusan yang tepat.
f. Belum adanya pemisahan fungsi yang memadai.
Fungsi-fungsi yang ada di dalam perusahaan banyak yang masih tidak dipisahkan. Beberapa fungsi yang dirangkap antara lain: perangkapan fungsi antara fungsi akuntansi dan fungsi keuangan, adanya perangkapan fungsi antara fungsi penjualan dan otorisasi transaksi penjualan, adanya perangkapan fungsi antara fungsi gudang dan fungsi pencatatan gudang, adanya perangkapan fungsi antara fungsi keuangan dan fungsi pembelian. Perangkapan fungsi ini akan mengakibatkan keamanan aset perusahaan, keandalan informasi akuntansi, mendorong efisensi dan ditaatinya kebijakan dan peraturan yang ada tidak dapat tercapai. Dengan adanya pelatihan yang tim dosen berikan, diharapkan fungsi-fungsi yang ada di dalam perusahaan dapat dibagi menjadi lima fungsi dasar yaitu fungsi otorisasi, fungsi pengawasan, fungsi pencatatan, fungsi pelaksanaan, dan fungsi penyimpanan.
Kelima fungsi tersebut sedapat mungkin tidak digabung atau dirangkap. Tidak adanya perangkapan fungsi dapat meningkatkan accounting control perusahaan yaitu laporan keuangan perusahaan dapat dipercaya kebenarannya dan juga aset perusahaan tidak hilang. Selain itu hal ini akan menyebabkan administrative control menjadi lebih baik.
g. Belum adanya kesadaran dari anggota organisasi akan pentingnya pengendalian internal dan fungsi penting internal audit.
Tidak adanya tone at the top mengakibatkan tidak adanya kesadaran dari para anggota perusahaan akan pentingnya pengendalian internal. Para karyawan menganggap pengendalian internal merupakan suatu hal asing yang akan menyusahkan dan akan membuat birokrasi bertambah. Hal ini juga didukung oleh sikap manajemen yang acuh tak acuh terhadap pengendalian internal perusahaan. Hal ini mengakibatkan lemahnya pengendalian internal yang ada di perusahaan dan kembali dampak fatalnya adalah tujuan pengendalian internal tidak akan tercapai. Sesuai dengan konsep COSO (2013), salah satu unsur dasar dalam COSO adalah tone at the top (lingkungan pengendalian). Dengan adanya pelatihan yang tim dosen berikan, diharapkan pemimpin dapat memberikan contoh dalam semua tindakan dan perbuatannya untuk mentaati pengendalian internal yang ada. Adanya tone at the top mengakibatkan semua anggota organisasi akan taat dan tunduk terhadap pengendalian internal yang ada.
2.2 Luaran Kegiatan PKM
No | Jenis Luaran | Keterangan |
Luaran Wajib | ||
1 | Publikasi ilmiah pada jurnal ber ISSN atau | - |
2 | Prosiding dalam Temu ilmiah: | Artikel ilmiah yang dipublikasikan di Xxxxxx XXXXX 2020 |
Luaran Tambahan (boleh ada) | ||
1 | Publikasi di jurnal Internasional | - |
2 | Publikasi di media massa | - |
3 | Hak Kekayaan Intelektual (HKI) | - |
4 | Teknologi Tepat Guna (TTG) | - |
5 | Model/purwarupa/karya desain | - |
6 | Buku ber ISBN | - |
7 | Video kegiatan | - |
BAB III METODE PELAKSANAAN
3.1 Langkah-Langkah/Tahapan Pelaksanaan
Berdasarkan pada permasalahan yang dihadapi oleh Mitra, maka tim dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara menawarkan solusi yaitu memberikan pelatihan mengenai peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation. Metode yang digunakan adalah:
1. Pertama-tama akan dijelaskan terlebih dahulu mengenai teori atau konsep yang terkait dengan peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation.
2. Selanjutnya tim dosen akan membimbing penerapan sistem pengendalian internal yang berbasis COSO dan pemeriksaan internal di PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya sehingga masalah perusahaan dapat diatasi.
3.2 Partisipasi Mitra dalam Kegiatan PKM
Mitra akan menyediakan tempat dan memberikan jadwal untuk disesuaikan dengan jadwal tim dosen. Selain itu, Xxxxx juga diminta untuk menentukan jumlah personil yang akan diberikan pelatihan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama. Tim dosen berharap dengan adanya partisipasi dari Mitra, maka kelemahan dari Mitra dapat diatasi.
3.3 Kepakaran dan Pembagian Tugas Tim
Tim dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara adalah tim dosen yang memiliki pengetahuan dan pengalaman mengajar selama belasan tahun. Tim dosen juga menguasai dan memiliki pengalaman mengajar mata kuliah akuntansi. Xxxxx Xxxxx Xxxx memiliki kepakaran dalam bidang akuntansi manajemen, akuntansi biaya, dan akuntansi keuangan. Xxxxx Xxxxxxx memiliki kepakaran dalam bidang akuntansi keuangan. Xxxxxxx Xxxxx memiliki kepakaran dalam bidang audit dan sistem informasi akuntansi.
Tugas dari masing-masing anggota adalah sebagai berikut: Ketua: Xxxxx Xxxxx Xxxx, bertugas:
1. Mencari Xxxxx yang bersedia untuk menerima tim dosen dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat.
2. Melakukan survei kepada Xxxxx untuk mengetahui permasalahan apa yang dihadapi, terkait dengan akuntansi yang sesuai dengan akuntansi yang sesuai dengan bidang tim dosen.
3. Mencari solusi untuk mengatasi permasalahan Mitra.
4. Berkomunikasi dengan Mitra untuk kelancaran kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
5. Mengkoordinir pembuatan proposal yang ditujukan ke LPPM.
6. Menyerahkan proposal ke LPPM.
7. Mengkoordinir pembuatan materi yang akan diberikan kepada Xxxxx.
8. Mengkoordinir persiapan awal pembekalan kepada Xxxxx.
9. Mengkoordinir pembelian perlengkapan yang akan digunakan di lokasi Mitra maupun yang akan digunakan dalam pelaporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
10. Mengkoordinir persiapan akhir pembekalan kepada Xxxxx.
11. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan pembekalan di Xxxxx sesuai dengan jadwal kegiatan.
12. Mengkoordinir pembuatan laporan kemajuan untuk monitoring dan evaluasi.
13. Menyerahkan laporan kemajuan ke LPPM sekaligus hadir saat pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
14. Mengkoordinir pembuatan modul, laporan akhir, dan laporan pertanggungjawaban keuangan.
15. Menyerahkan laporan akhir untuk ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara.
16. Menyerahkan modul, laporan akhir, laporan pertanggungjawaban keuangan, logbook, maupun CD yang berisi laporan akhir dan laporan pertanggungjawaban keuangan ke LPPM.
17. Mengkoordinir pembuatan paper, yang akan diseminarkan di Senapenmas ataupun forum lainnya seperti Serina.
18. Mengkoordinir pembuatan poster untuk diikutsertakan di acara Research Week. Anggota 1: Xxxxx Xxxxxxx, bertugas:
1. Melakukan survei kepada Xxxxx untuk mengetahui permasalahan apa yang dihadapi, terkait dengan akuntansi yang sesuai dengan bidang tim dosen.
2. Membantu ketua membuat proposal.
3. Membantu ketua untuk membuat materi pembekalan.
4. Memperbanyak materi pembekalan yang akan diberikan kepada Xxxxx.
5. Bersama dengan anggota 2 memberikan pembekalan kepada Xxxxx.
6. Membuat daftar perlengkapan apa saja yang diperlukan saat pelaksanaan dan untuk pelaporan kegiatan sekaligus melakukan pembelian perlengkapan tersebut.
7. Bersama dengan ketua membuat laporan kemajuan dan hadir saat pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
8. Bersama dengan ketua membuat modul, laporan akhir, dan paper.
Anggota 2: Xxxxxxx Xxxxx, bertugas:
1. Melakukan survei kepada Xxxxx untuk mengetahui permasalahan apa yang dihadapi, terkait dengan akuntansi yang sesuai dengan bidang tim dosen.
2. Membantu ketua membuat proposal.
3. Membantu ketua untuk membuat materi pembekalan.
4. Bersama dengan anggota 1 memberikan pembekalan kepada Xxxxx.
5. Menyiapkan konsumsi saat pelaksanaan.
6. Mendokumentasikan pelaksanaan pembekalan kepada Xxxxx.
7. Bersama dengan ketua membuat laporan kemajuan dan hadir saat pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
8. Bersama dengan ketua membuat modul, laporan pertanggungjawaban keuangan, dan poster.
Mahasiswa: Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx, bertugas:
1. Membantu menyiapkan perlengkapan yang dibutuhkan selama kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
2. Membagikan materi kepada Mitra.
3. Mengedarkan daftar kehadiran kepada Mitra saat pembekalan dilakukan.
4. Membantu mendokumentasikan kegiatan pembekalan.
5. Membagikan konsumsi saat pelaksanaan kegiatan pembekalan.
BAB IV
HASIL DAN LUARAN YANG DICAPAI
4.1 Hasil Yang Dicapai
Sebelum memberikan pelatihan, tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara mengadakan sosialisasi terlebih dahulu ke PT Felixindo Rubber Berkarya pada hari Sabtu tanggal 3 Oktober 2020. Setelah mengadakan sosialisasi, tim dosen menyusun materi yang akan diberikan kepada peserta pelatihan dan mempersiapkan semua perlengkapan yang akan digunakan saat pelatihan. Pelatihan mengenai penerapan sistem pengendalian internal yang berbasis COSO dan pemeriksaan internal untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation dilakukan sebanyak tiga kali yaitu pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020, hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2020, dan pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020.
Saat pelatihan hari pertama, tim dosen menerangkan mengenai teori atau konsep yang terkait dengan peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation. Sepanjang hari tersebut, para peserta pelatihan sangat antusias dalam mengikuti pelatihan yang terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait dengan pekerjaan mereka. Pada pelatihan kedua dan ketiga, tim dosen membimbing para karyawan perusahaan untuk menerapkan sistem pengendalian internal yang berbasis COSO dan pemeriksaan internal untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation. Pada hari kedua dan ketiga ini juga banyak pertanyaan yang diajukan kepada tim dosen terkait dengan materi penerapan sistem pengendalian internal yang berbasis COSO dan pemeriksaan internal.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pemilik sudah mulai fokus terhadap implementasi sistem pengendalian internal yang ada, fungsi internal audit yang telah ada mulai maksimal, sistem pengamanan terhadap aset perusahaan memadai, sistem pengamanan terhadap aset perusahaan memadai, sistem pengamanan terhadap aset perusahaan memadai, adanya pemisahan fungsi yang memadai, dan adanya kesadaran dari anggota organisasi akan pentingnya pengendalian internal dan fungsi penting internal audit. Hal ini menunjukkan pelatihan yang tim dosen berikan memberikan manfaat bagi perusahaan walaupun baru sebagian saja prinsip dari sistem pengendalian internal yang berbasis COSO yang diterapkan oleh perusahaan mengingat baru dua minggu berlalu sejak perusahaan menerapkan sistem pengendalian internal yang berbasis COSO. Tim dosen menyadari bahwa penerapan sistem
pengendalian internal yang berbasis COSO membutuhkan waktu yang lama agar setiap personel yang ada di perusahaan memahami pentingnya sistem pengendalian internal yang berbasis COSO.
Selain melakukan evaluasi, tim dosen juga memberikan kuesioner untuk diisi oleh para peserta pelatihan. Hasil kuesioner yang diisi menunjukkan bahwa karyawan PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya sangat menghargai pelatihan yang diberikan. Perusahaan juga bersedia untuk menerima pelatihan kembali di masa mendatang. Berikut adalah foto kegiatan yang dilakukan selama melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat:
Gambar 4.1. Kegiatan Pelatihan
Gambar 4.2. Peserta Pelatihan
Hasil yang dicapai dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilakukan adalah para karyawan di PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya sudah dapat menerapkan sistem pengendalian internal yang berbasis COSO dan pemeriksaan internal untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation sehingga masalah perusahaan dapat diatasi. Luaran yang dicapai adalah modul dimana modul ini diharapkan bisa membantu PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya untuk memahami peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation.
4.2 Luaran Yang Dicapai
Kegiatan yang dilakukan di PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya akan dirangkum dalam bentuk paper, dimana paper tersebut sudah diseminarkan dalam Serina. Selain itu juga akan dibuat poster mengenai kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk disertakan di Research Week yang akan diadakan oleh Universitas Tarumanagara.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Tujuan dari pelatihan ini adalah agar PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya dapat menerapkan sistem pengendalian internal yang berbasis COSO dan pemeriksaan internal sehingga asset misappropriation dapat terdeteksi. Berdasarkan survey yang dilakukan diperoleh informasi bahwa di PT Felixindo Rubber Berkarya terdapat beberapa masalah antara lain pemilik kurang fokus terhadap implementasi sistem pengendalian internal yang ada, fungsi internal audit yang telah ada belum maksimal, sistem pengamanan terhadap aset perusahaan sangat tidak memadai, sistem pengamanan terhadap aset perusahaan sangat tidak memadai, sistem pengamanan terhadap aset perusahaan sangat tidak memadai, belum adanya pemisahan fungsi yang memadai, dan belum adanya kesadaran dari anggota organisasi akan pentingnya pengendalian internal dan fungsi penting internal audit. Temuan ini menunjukkan bahwa peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation di perusahaan belum maksimal.
Oleh karena itu tim dosen memberikan pelatihan mengenai pentingnya peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation. Pelatihan diberikan sebanyak tiga kali. Hasil pelatihan menunjukkan bahwa semua pihak di perusahaan dapat meningkatkan peranan internal audit perusahaan dan juga mengimplementasikan sistem pengendalian internal yang berbasis COSO guna mendeteksi masalah-masalah yang terkait dengan penyalahgunaan aset yang terjadi selama ini. Di akhir pelatihan kuesioner disebarkan untuk diisi oleh PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya untuk mengetahui kesan karyawan PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya terhadap pelatihan yang telah diberikan. Hasil kuesioner menunjukkan bahwa PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya dapat memahami pentingnya peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation. Pihak perusahaan berharap kegiatan seperti ini masih akan dilanjutkan. Kegiatan ini akan diakhiri dengan membuat modul dan publikasi sebagai luaran, juga menyusun laporan akhir maupun laporan keuangan atas kegiatan yang telah dilakukan.
XXXXXX XXXXXXX
0. Association of Certified Fraud Examiner (ACFE). 2020. Report to The Nations on Occupational Fraud and Abuse.
2. Al-Matari, E. M., A. K. Al-Swidi, dan X. X. X. Xxxxxx. 2014. The Effect of The Internal Audit and Firm Performance: A Proposed Research Framework. International Review of Management and Marketing. Vol. 4. No. 1: 34-41.
3. COSO. 2013. Internal Control-Integrated Framework: Executive Summary. Durham, North Carolina.
4. Xxxxxxxx, X. X., P. D. Xxxxxx, dan D. E. Kieso. 2015. Financial Accounting. IFRS Edition. Third Edition. United States of America: Xxxx Xxxxx & Sons, Inc.
LAMPIRAN
LAMPIRAN 1
Materi yang disampaikan ke Mitra
MODUL PKM
Peranan COSO dan Internal Auditor Untuk Mendeteksi Terjadinya Asset Misappropriation Pada PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya
1. Konsep dan Pengertian COSO
COSO adalah Committee of Sponsoring Organizations of the Xxxxxxxx Commission. Secara prinsip, COSO dibuat dengan tujuan untuk menghadapi fraud dan korupsi yang banyak terjadi di Amerika sejak tahun 1970-an. COSO adalah sebuah komisi yang bertujuan untuk melakukan melakukan riset mengenai fraud dalam pelaporan keuangan (fraudulent on financial reporting) dan membuat rekomendasi-rekomendasi yang terkait dengannya untuk perusahaan publik, auditor independen, SEC, dan institusi pendidikan.
COSO menetapkan lima komponen struktur pengendalian intern yang harus dilaksanakan, meliputi:
a. Lingkungan pengendalian (control environment).
b. Penilaian risiko (risk assessment).
c. Aktivitas pengendalian (control activities/control procedures).
d. Informasi dan komunikasi (information and communication).
e. Pemantauan (monitoring).
Gambar 1. Komponen Struktur Pengendalian Intern
Di tahun 2004, COSO mengeluarkan report ‘Enterprise Risk Management-Integrated Framework’, sebagai pengembangan kerangka COSO di atas. Dijelaskan ada delapan komponen dalam Enterprise Risk Management yaitu:
a. Internal environment.
b. Objective setting.
c. Event identification.
d. Risk assessment.
e. Risk response.
f. Control activities.
g. Information and communication.
h. Monitoring.
Gambar 2. Komponen Enterprise Risk Management
Berikut adalah penjelasan dari komponen Enterprise Risk Management:
a. Lingkungan internal (internal environment). Lingkungan internal sangat menentukan warna dari sebuah organisasi dan memberi dasar bagi cara pandang terhadap risiko dari setiap orang dalam organisasi tersebut. Di dalam lingkungan internal ini termasuk filosofi manajemen risiko dan risk appetite, nilai-nilai etika dan integritas, dan lingkungan dimana ke semuanya tersebut berjalan.
b. Penentuan tujuan (objective setting). Tujuan perusahaan harus ada terlebih dahulu sebelum manajemen dapat mengidentifikasi kejadian-kejadian yang berpotensi memengaruhi dalam pencapaian tujuan tersebut. Enterprise Risk Management memastikan bahwa manajemen memiliki sebuah proses untuk menetapkan tujuan dan tujuan tersebut terkait serta mendukung misi perusahaan dan konsisten dengan risk appetite-nya.
c. Identifikasi kejadian (event identification). Kejadian internal dan eksternal yang memengaruhi pencapaian tujuan perusahaan harus diidentifikasi dan dibedakan antara risiko dan peluang yang dapat terjadi. Peluang dikembalikan kepada proses penetapan strategi atau tujuan manajemen.
d. Penilaian risiko (risiko assessment). Risiko dianalisis dengan memperhitungkan kemungkinan terjadi (likelihood) dan dampaknya (impact), sebagai dasar bagi penentuan pengelolaan risiko.
e. Respons risiko (risk response). Manajemen memilih respons risiko, menghindar, menerima, mengurangi, mengalihkan, dan mengembangkan suatu kegiatan agar risiko yang terjadi masih sesuai dengan toleransi dan risk appetite.
f. Kegiatan pengendalian (control activities). Kebijakan serta prosedur yang ditetapkan dan diimplementasikan untuk membantu memastikan respons risiko berjalan dengan efektif.
g. Informasi dan komunikasi (information and communication). Informasi yang relevan diidentifikasi, ditangkap, dan dikomunikasikan dalam bentuk dan waktu yang memungkinkan setiap orang menjalankan tanggung jawabnya.
h. Pengawasan (monitoring). Keseluruhan proses Enterprise Risk Management dimonitor dan modifikasi dilakukan apabila perlu. Pengawasan dilakukan secara melekat pada kegiatan manajemen yang berjalan terus-menerus, melalui evaluasi secara khusus, atau dengan keduanya.
2. Konsep Fraud
Secara harafiah fraud didefinisikan sebagai kecurangan, namun pengertian ini telah dikembangkan lebih lanjut sehingga mempunyai cakupan yang luas. Black’s Law Dictionary Fraud menguraikan pengertian fraud mencakup segala macam yang dapat dipikirkan manusia, dan yang diupayakan oleh seseorang, untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain dengan saran yang salah atau pemaksaan kebenaran, dan mencakup semua cara yang tidak terduga, penuh siasat, licik, tersembunyi, dan setiap cara yang tidak jujur yang menyebabkan orang lain tertipu. Secara singkat dapat dikatakan bahwa fraud adalah perbuatan curang (cheating) yang berkaitan dengan sejumlah uang atau properti.
Berdasarkan defenisi dari The Institute of Internal Auditor (“IIA”), yang dimaksud dengan fraud adalah “An array of irregularities and illegal acts characterized by intentional deception”: sekumpulan tindakan yang tidak diizinkan dan melanggar hukum yang ditandai dengan adanya unsur kecurangan yang disengaja. Webster’s New World Dictionary mendefenisikan fraud sebagai suatu pembohongan atau penipuan (deception) yang dilakukan demi kepentingan pribadi, sementara International Standards of Auditing seksi 240-The Auditor’s Responsibility to Consider Fraud in an Audit of Financial Statement paragraph 6 mendefinisikan fraud sebagai “…tindakan yang disengaja oleh anggota manajemen perusahaan, pihak yang berperan dalam governance perusahaan, karyawan, atau pihak ketiga yang melakukan pembohongan atau penipuan untuk memperoleh keuntungan yang tidak adil atau illegal”. Motifnya sama, yaitu sama-sama memperkaya diri sendiri/golongan dan modus operandinya sama, yaitu dengan melakukan cara-cara yang illegal.
Ada tiga hal yang mendorong terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan fraud (pressure), peluang yang memungkinkan fraud terjadi (opportunity), dan elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari pembenaran atas tindakannya (rationalization). Jenis fraud berdasarkan pelaku dikelompokkan menjadi:
a. Employee fraud (kecurangan pegawai) adalah kecurangan yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu organisasi kerja.
b. Management fraud (kecurangan manajemen) adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan keuangan atau transaksi keuangan sebagai sarana fraud, biasanya dilakukan untuk mencurangi pemegang kepentingan (stakeholders) yang terkait organisasinya.
Jenis fraud berdasarkan tindakan dikelompokkan menjadi:
a. Penyelewengan terhadap aset (misappropriation of assets) adalah penyalahgunaan aset perusahaan secara sengaja untuk kepentingan pribadi, biasanya sering dilakukan oleh pegawai (employee). Contoh: penggelapan kas perusahaan dan penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi.
b. Kecurangan dalam laporan keuangan (fradulent finacial reporting) adalah salah saji atau pengabaian jumlah dan pengungkapan yang disengaja dengan maksud menipu para pengguna laporan, biasanya sering dilakukan oleh manajemen. Contoh: overstating asset dan understating liabilities.
Pada dasarnya kecurangan sering terjadi pada suatu suatu entitas apabila:
a. Pengendalian intern tidak ada atau lemah atau dilakukan dengan longgar dan tidak efektif.
b. Pegawai dipekerjakan tanpa memikirkan kejujuran dan integritas mereka.
c. Pegawai diatur, dieksploitasi dengan tidak baik, disalahgunakan atau ditempatkan dengan tekanan yang besar untuk mencapai sasaran dan tujuan keuangan yang mengarah tindakan kecurangan.
d. Model manajemen sendiri melakukan kecurangan, tidak efsien dan atau tidak efektif, serta tidak taat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
e. Pegawai yang dipercaya memiliki masalah pribadi yang tidak dapat dipecahkan, biasanya masalah keuangan, kebutuhan kesehatan keluarga, dan gaya hidup yang berlebihan.
f. Industri dimana perusahaan menjadi bagiannya, memiliki sejarah, atau tradisi kecurangan.
3. Fraud Triangle
Ada tiga hal yang mendorong terjadinya sebuah upaya fraud yaitu pressure (dorongan),
opportunity (peluang), dan rationalization (rasionalisasi) sebagaimana terlihat di gambar berikut ini:
Gambar 3. Fraud Triangle
a. Pressure.
Pressure adalah dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan fraud, contohnya hutang atau tagihan yang menumpuk, gaya hidup mewah, ketergantungan narkoba, dan lain-lain. Pada umumnya yang mendorong terjadinya fraud adalah kebutuhan atau masalah finansial. Tapi banyak juga yang hanya terdorong oleh keserakahan.
b. Opportunity.
Opportunity adalah peluang yang memungkinkan fraud terjadi. Biasanya disebabkan karena internal control suatu organisasi yang lemah, kurangnya pengawasan, dan atau penyalahgunaan wewenang. Di
antara tiga elemen fraud triangle, opportunity merupakan elemen yang paling memungkinkan untuk diminimalisir melalui penerapan proses, prosedur, serta kontrol dan upaya deteksi dini terhadap fraud.
c. Rationalization.
Rasionalisasi menjadi elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari pembenaran atas tindakannya, misalnya:
1) Bahwa tindakannya adalah untuk membahagiakan keluarga dan orang-orang yang dicintainya.
2) Masa kerja pelaku cukup lama dan dia merasa seharusnya berhak mendapatkan lebih dari yang telah didapatkan sekarang (posisi, gaji, promosi, dan lain-lain).
3) Perusahaan telah mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan tidak mengapa jika pelaku mengambil bagian sedikit dari keuntungan tersebut.
4. Asset Misapproriation
Asset misappropriation merupakan salah satu jenis fraud yang paling banyak terjadi di dalam perusahaan. Singkatnya, penyalahgunaan aset perusahaan atau lembaga, baik itu dicuri atau digunakan untuk keperluan pribadi, tanpa ijin dari perusahaan atau lembaga. Seperti diketahui, aset perusahaan atau lembaga bisa berbentuk kas (uang tunai) dan non-kas, sehingga asset misappropriation dikelompokan menjadi dua jenis yaitu:
a. Cash misappropriation yaitu penyelewengan terhadap aset yang berupa kas (Contoh: penggelapan kas, mencuri cek dari pelanggan, dan menahan cek pembayaran untuk vendor).
b. Non-cash misappropriation yaitu penyelewengan terhadap aset yang berupa non-kas (Contoh: menggunakan fasilitas perusahaan atau lembaga untuk kepentingan pribadi).
5. Peran Internal Audit Terhadap Fraud
Terdapat empat pilar utama dalam memerangi fraud atau kecurangan yaitu:
a. Pencegahan kecurangan (fraud prevention).
b. Pendeteksian dini kecurangan (eraly fraud detection).
c. Investigasi kecurangan (fraud investigation).
d. Penegakan hukum atau penjatuhan sanksi (follow-up legal action).
Berdasarkan empat pilar utama dalam rangka memerangi kecurangan tersebut, peran penting dari internal auditor dalam ikut membantu memerangi perbuatan kecurangan khususnya mencakup:
a. Preventng fraud (mencegah kecurangan).
b. Detecting fraud (mendeteksi kecurangan).
c. Investigating fraud (melakukan investigasi kecurangan).
6. Tanggungjawab Internal Auditor
Tanggungjawab internal auditor dalam pencegahan, pendeteksian dan menginvestigasi perbuatan kecurangan memegang peranan penting dalam mendukung penerapan good corporate governance. Efektifitas peran internal auditor dalam mencegah dan mendeteksi kecurangan sangat tergantung pada besar kecilnya status kewenangan yang dimiliki dan mekanisme pelaporan hasil investigasi kecurangan yang dapat dijalankannya.
Dalam Standar Internal Auditing (SIAS) No. 3, tanggungjawab internal auditor dalam mendeteksi kecurangan mencakup:
a. Internal auditor harus memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang memadai atas kecurangan agar dapat mengidentifikasi kondisi yang menunjukkan tanda-tanda fraud yang mungkin terjadi.
b. Internal auditor harus mempelajari dan menilai struktur pengendalian perusahaan untuk mengidentifikasi timbulnya kesempatan terjadinya kecurangan, seperti kurangnya perhatian dan efektivitas terhadap sistem pengendalian intern yang ada.
Berkaitan dengan pendeteksian kecurangan yang efektif, internal auditor harus mampu melakukan antara lain:
a. Mengkaji sistem pengendalian intern untuk menilai kekuatan dan kelemahan.
b. Mengidentifikasi potensi kecurangan berdasarkan kelemahan yang ada pada sistem pengendalian intern.
c. Mengidentifikasi hal-hal yang menimbulkan tanda tanya dan transaksi-transaksi di luar kewajaran (non prosedural).
d. Membedakan faktor kelemahan dan kelalaian manusia dari kesalahan yang bersifat fraud.
e. Berhati-hati terhadap prosedur, praktik dan kebijakan manajemen.
f. Dapat menetapkan besarnya kerugian dan membuat laporan atas kerugian karena kecurangan, untuk tujuan penuntutan pengadilan (litigasi), penyelesaian secara perdata, dan penjatuhan sanksi internal (skorsing hingga pemutusan hubungan kerja).
g. Mampu melakukan penelusuran dan mengurai arus dokumen yang mendukung transaksi kecurangan.
h. Mencari dokumen pendukung untuk transaksi yang dipertanyakan (dispute).
i. Mereview dokumen yang sifatnya aneh/mencurigakan.
j. Menguji jalannya implementasi motivasi dan etika organisasi di bidang pencegahan dan pendeteksian kecurangan.
Tanggungjawab internal auditor berkaitan dengan investigasi kecurangan adalah:
a. Menetapkan apakah pengendalian yang ada telah cukup memadai dan efektif untuk mengungkap terjadinya kecurangan.
b. Merancang suatu prosedur audit untuk mengungkap dan mencegah terulangnya kembali terjadinya kecurangan atau penyimpangan.
c. Mendapatkan pengetahuan yang cukup untuk menginvestigasi kecurangan yang sering terjadi.
7. Mendeteksi Kecurangan
Pendeteksian kecurangan adalah suatu tindakan untuk mengetahui bahwa fraud terjadi, siapa pelaku, siapa korbannya, dan apa penyebabnya. Kunci pada pendeteksian fraud adalah untuk dapat melihat adanya kesalahan ketidakberesan. Fraud (kecurangan) pada hakekatnya tersembunyi dan pelakunya pada umumnya juga akan menyembunyikan jejaknya. Oleh karena itu pendeteksian fraud juga tidak dapat dilakukan langsung dengan melihat jejak yang ditinggalkannya.
Pendeteksian fraud dilakukan dengan mengidentifikasi tanda-tanda atau gejala tidak pasti terjadi fraud, tetapi setiap terjadi fraud selalu diikuti dengan adanya tanda-tanda atau gejala fraud. Oleh karena itu dengan mengenali gejala dapat mengenali sinyal atau mengenal adanya indikasi fraud. Gejala-gejala atau tanda-tanda terjadinya fraud dapat ditunjukkan dari individu pelaku, dari organisasi, dan dari luar organisasi. Tanda-tanda dari pelaku tampak dari perubahan gaya hidup dan tindak tanduknya atau perilaku yang mencurigakan.
Organisasi yang ada menunjukkan berbagai kondisi yang kondusif terjadinya fraud, terutama sebagai akibat lemahnya pengendalian intern baik dalam rancangan struktur pengendalian maupun dalam pelaksanaan. Kondisi lain ialah adanya keganjilan-keganjilan dalam akuntansinya dan pada hasil berbagai analisis atas pertanggungjawaban keuangan dan aktivitasnya. Di samping itu, banyak pengaduan dari luar organisasi seperti pelanggan, rekanan, atau dari pemasok. Pendeteksian fraud dapat melalui:
a. Identifikasi gejala dan dengan identifikasi bendera merah (red flags).
b. Pendeteksian fraud dengan critical point of auditing.
c. Analisis kepekaan (job sensitivity analysis).
Para atasan langsung atau manajer suatu unit organisasi, auditor internal, atau fraud examiner harus cepat tanggap dan segera melakukan penelaahan lebih lanjut terhadap hasil pendeteksian fraud tersebut sehingga potensi fraud dapat dicegah serta fraud yang telah terjadi dapat dihentikan dan ditindaklanjuti. Teknik yang umumnya dipakai untuk mendeteksi kecurangan dapat dilakukan dengan dua cara yaitu:
a. Critical point of auditing.
Critical point of auditing merupakan suatu teknik dimana melalui pemeriksaan atas catatan pembukuan, gejala suatu manipulasi dapat diidentifikasi. Critical point of auditing ini adalah:
1) Analisis tren, dimana pengujian ini terutama dilakukan atas kewajaran pembukuan pada rekening buku besar dan menyangkut pula pembandingannya dengan data sejenis untuk periode sebelumnya maupun dengan data sejenis dari cabang-cabang perusahaan.
2) Pengujian khusus. Pengujian khusus dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan yang memiliki risiko tinggi untuk terjadinya kecurangan. Kegiatan-kegiatan tersebut seperti:
a) Pembelian.
b) Pemeriksa tingkat kewenangan pejabat dalam melakukan pembelian dan menyetujui faktur.
c) Lakukan uji-petik terhadap kontrak, terutama dari pemasok yang barang-barangnya dibeli tanpa ada harga resminya.
d) Penjualan dan pemasaran. Kecurangan dalam aktivitas ini biasanya dilakukan dengan cara seolah-olah terjadi penjualan yang diikuti dengan pengiriman barang namun tanpa pendebetan pada rekening debitur.
e) Persediaan.
f) Analisis hubungan.
b. Job sensitivity analysis.
Teknik analisis kepekaan pekerjaan (job sensitivity analysis) didasarkan pada suatu asumsi. Dengan kata lain, teknik ini merupakan analisis dengan risiko kecurangan dari sudut “pelaku potensial”, sehingga pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kecurangan dapat dilakukan misalnya dengan memperketat pengendalian intern pada intern pada posisi-posisi yang rawan kecurangan.
8. Tahap-tahapan Pemeriksaan
Secara garis besar proses pelaksanaan pemeriksaan atau audit investigatif dapat dibagi menjadi lima tahap yaitu:
a. Tahap pra perencanaan. Audit investigatif merupakan respon terhadap sinyalemen atau informasi awal yang masuk ke unit kerja investigasi. Sinyalemen awal atau informasi awal ini bisa merupakan pengaduan masyarakat, tindak lanjut terhadap rekomendasi temuan pemeriksaan operasional, informasi dari media massa, maupun permintaan dari Menteri untuk melakukan audit investigasi atau audit tertentu. Pengaduan masyarakat biasanya belum memuat informasi yang spesifik namun masih bersifat general dan tendensius, sehingga informasi awal ini perlu terlebih dahulu dianalisis atau ditelaah agar permasalahaannya dianggap layak atau tidak untuk (selanjutnya) dilaksanakan audit investigatif.
b. Tahap perencanaan. Salah satu yang membedakan audit investigasi dengan audit operasional adalah adanya penyusunan hipotesis yang merupakan bagian dari tahapan perencanaan. Hipotesis ini disusun berdasarkan hasil analisis dari berbagai kemungkinan penyimpangan yang dikembangkan berdasarkan informasi yang tersedia, dan atas jawaban dari pertanyaan: siapa, apa, mengapa, dimana, bilamana, dan bagaimana (SIABIDIBA) yang dihasilkan dari kegiatan penelaahan awal. Selain menyusun hipotesis, dalam tahapan ini juga berbicara tentang penyusunan program audit, perencanaan sumber daya, dan penerbitan surat tugas.
c. Tahap pengumpulan bukti. Ada ungkapan yang harus diperhatikan oleh auditor investigasi yaitu ”Tidak Ada Bukti Tidak Ada Kasus”. Ungkapan ini menunjukkan bahwa bukti merupakan unsur sangat penting dalam mengungkapkan suatu kasus penyimpangan tindak pidana korupsi. Audit investigatif biasanya akan bermuara pada proses hukum, maka auditor investigasi diharapkan mampu memahami bukti-bukti apa saja yang bisa dianggap sebagai bukti hukum. Tidak semua bukti audit bisa diakui dan digunakan sebagai bukti hukum persidangan. Untuk dapat memperoleh bukti-bukti, auditor diharapkan mampu memahami teknik-teknik pengumpulan bukti. Teknik-teknik pengumpulan bukti audit investigatif tidak jauh berbeda dengan teknik pengumpulan bukti audit operasional.
d. Tahap evaluasi bukti. Bukti yang telah dikumpulkan melalui penerapan berbagai teknik audit selanjutnya akan dianalisis untuk melihat kesesuaian bukti dengan hipotesis. Melalui analisis bukti inilah maka bisa mengembangkan dan mencari bukti-bukti lainnya yang dapat digunakan untuk mendukung bukti yang telah didapatkan sebelumnya. Analisis bukti dapat menggambarkan sebuah rangkaian kejadian atau peristiwa. Rangkaian beberapa analisis bukti akan mampu memberikan
gambaran secara keseluruhan peristiwa yang terjadi. Rangkaian analisis bukti ini selanjutnya dievaluasi secara berkala untuk mengetahui apakah ada kesesuaian dengan hipotesis yang telah dibangun. Dalam tahap evaluasi bukti ini, memungkinkan adanya perubahan hipotesis apabila hasil evaluasi bukti tidak mendukung hipotesis sebelumnya namun mengarah pada permasalahan yang sebelumnya tidak diperkirakan. Hasil evaluasi bukti inilah yang akan menentukan apakah kasus tersebut terbukti atau tidak.
e. Tahap pelaporan. Tahapan penting dalam proses audit investigasi adalah proses dokumentasi. Proses dokumentasi ini biasanya disusun dalam bentuk laporan tertulis. Penyusunan laporan audit investigatif ini juga merupakan bukti bahwa auditor investigasi telah melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah berlaku. Pelaporan ini harus mampu mengungkapkan fakta-fakta yang ada dan menghindari sejauh mungkin mangungkapkan hal-hal yang masih bersifat subyektif dan bias. Laporan yang baik harus mampu menjawab SIABIDIBA (siapa, apa, mengapa, dimana, bilamana, dan bagaimana).
*****************************
XXXXXXXX 0
Xxxx-Xxxx Xxxxxxxx
LAMPIRAN 3
Luaran Wajib: Artikel ilmiah yang dipublikasikan di Xxxxxx XXXXX 2020
PERANAN COSO DAN INTERNAL AUDITOR UNTUK MENDETEKSI TERJADINYA ASSET MISAPPROPRIATION
Xxxxx Xxxxx Xxxx0, Merry Susanti2, dan Xxxxxxx Xxxxx0
1Jurusan Akuntansi, Universitas Tarumanagara, Jakarta Surel: xxxxxx@xx.xxxxx.xx.xx
2 Jurusan Akuntansi, Universitas Tarumanagara, Jakarta Surel: xxxxxx@xx.xxxxx.xx.xx
3Jurusan Akuntansi, Universitas Tarumanagara, Jakarta Surel: xxxxxxxx@xx.xxxxx.xx.xx
ABSTRAK
PT Felixindo Rubber Berkarya adalah perusahaan keluarga yang memproduksi berbagai variasi produk karet untuk berbagai jenis industri. Permasalahan yang ditemukan saat survei pendahuluan adalah pemilik kurang fokus terhadap implementasi sistem pengendalian internal yang ada, fungsi internal audit yang telah ada belum maksimal, sistem pengamanan terhadap aset perusahaan sangat tidak memadai, belum adanya pemisahan fungsi yang memadai, dan belum adanya kesadaran dari anggota organisasi akan pentingnya pengendalian internal dan fungsi penting internal audit. Temuan ini menunjukkan bahwa peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation belum maksimal. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pelatihan mengenai peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation. Metode pelaksanaan adalah menjelaskan terlebih dahulu mengenai teori atau konsep yang terkait dengan peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation dan dilanjutkan dengan membimbing penerapan sistem pengendalian internal yang berbasis COSO sehingga masalah perusahaan dapat diatasi. Hasil menunjukkan bahwa semua pihak di perusahaan dapat meningkatkan peranan internal audit perusahaan dan juga mengimplementasikan sistem pengendalian internal yang berbasis COSO guna mendeteksi masalah-masalah yang terkait dengan penyalahgunaan aset yang terjadi selama ini. Kegiatan ini akan diakhiri dengan membuat modul dan publikasi sebagai luaran, juga menyusun laporan akhir maupun laporan keuangan atas kegiatan yang telah dilakukan.
Kata Kunci: COSO, Internal auditor, asset misappropriation
ABSTRACT
PT Felixindo Rubber Berkarya is a family company that produces a wide variety of rubber products for various types of industries. The problems that were found during the preliminary survey were the owner was not focused on the implementation of the existing internal control system, the existing internal audit function was not optimal, the security system for company assets was very inadequate, there is no adequate separation of functions, and there is no awareness of the members of the organization of the importance of internal control and the important function of internal audit. These findings indicate that the role of COSO and internal auditors in detecting the occurrence of asset misappropriation is not optimal. The purpose of this activity is to provide training on the role of COSO and internal auditors to detect asset misappropriation. The method of implementation is to first explain the theory or concept related to the role of COSO and internal auditors to detect the occurrence of asset misappropriation and is followed by guiding the application of a COSO- based internal control system so that company problems can be resolved. The results show that all parties in the company can increase the role of the company's internal audit and also implement a COSO-based internal control system to detect problems related to asset misuse that have occurred so far. This activity will end with making modules and publications as outputs, as well as compiling final reports and financial reports on activities that have been carried out.
Keywords: COSO, Internal auditor, asset misappropriation
1. PENDAHULUAN
1.1. Analisis Situasi
PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya adalah sebuah perusahaan keluarga yang berdiri sejak tahun 2000. Perusahaan didirikan oleh Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx dengan modal yang relatif kecil yaitu kurang dari Rp 50.000.000. Pada awal berdiri, perusahaan hanya memiliki workshop yang berlokasi di daerah Kapuk Raya. Luas workshop saat itu hanya seluas 300 m2. Saat itu perusahaan hanya memiliki satu mesin produksi karet yang sangat sederhana. Jumlah karyawan perusahaan hanya berjumlah lima orang dan semuanya di bidang produksi.
Pada masa awal berdiri semua karyawan terfokus pada bidang produksi. Tujuan perusahaan saat itu adalah bagaimana cara untuk mendapatkan order. Order pertama diterima dari sahabat dekat Xxxxx Xxxxx yaitu order untuk membuat alas karet untuk penyanggah kursi sofa. Sejak itu perusahaan hanya menerima pesanan dari industri furniture untuk membuat karet penyanggah untuk produk furniture seperti alas karet untuk meja, kursi, dan lemari.
Pesanan ini sebagian besar diperoleh dari kerabat dan para kenalan dari owner perusahaan yaitu Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx. Oleh karena mutu produk yang dihasilkan cukup memuaskan para pelanggan maka mulailah beberapa pabrik lain memesan barang dari perusahaan. Perusahaan mulai menerima pesanan dari industri lain selain industri furniture. Seiring dengan berjalannya waktu, pesanan mulai banyak dan produksi yang semula hanya dilakukan dengan menggunakan satu mesin produksi mulai berkembang. Perusahaan mulai menambah beberapa mesin baru untuk melayani order yang mulai berdatangan.
Beberapa tahun belakangan ini perusahaan berkembang cukup pesat seiring dengan perkembangan industri mesin-mesin pabrik dan juga perkembangan industri otomotif. Perusahaan mulai menerima berbagai macam order untuk berbagai variasi produk karet yang digunakan untuk berbagai jenis industri. Dengan semakin banyaknya order yang diterima oleh perusahaan maka perusahaan mulai memperluas tempat industrinya dan memindahkan lokasi produksinya ke daerah Bekasi.
Saat ini perusahaan telah memproduksi berbagai jenis barang-barang karet untuk keperluan industri, otomotif, dan rumah tangga seperti karet bellows, karet ebonit, karet expansion joint, karet fender, karet lining, karet O ring, karet karpet, karet kaki meja, dan karet komponen audio. Dengan semakin berkembangnya kegiatan perusahaan, perusahaan mulai merasakan adanya selisih barang dan aset lainnya yang mungkin diakibatkan karena adanya penyalahgunaan aset yang ada di perusahaan. Untuk itu perusahaan merasa perlu untuk memaksimalkan peranan internal audit perusahaan dan juga sistem pengendalian internal yang berbasis COSO untuk mendeteksi secara awal potensi kerugian perusahaan.
1.2. Permasalahan Mitra
Setelah dilakukan survey ke PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya, maka dapat diidentifikasikan beberapa masalah yang terkait dengan terjadinya fraud yaitu penyalahgunaan aset yang terjadi di perusahaan yang mungkin sudah terjadi sejak lama dan belum terdeteksi oleh perusahaan. Menurut ACFE (2020) aktivitas internal audit dapat menekan 35% terjadinya fraud karena dapat mendeteksi dan mencegah kecurangan yang terjadi. Menurut Al-Matari et al. (2014) dengan adanya internal audit diharapkan dapat membantu manajemen dalam berbagai hal, seperti menelaah prosedur operasi dari berbagai unit dan melaporkan hal-hal yang menyangkut tingkat kepatuhan terhadap kebijaksanaan pimpinan perusahaan, efisiensi atau efektifitas sistem pengendalian internal. Perusahaan berencana untuk meningkatkan peranan internal audit perusahaan dan juga mengimplementasikan sistem
pengendalian internal yang berbasis COSO untuk mendeteksi masalah-masalah yang terkait dengan penyalahgunaan aset yang terjadi selama ini.
Masalah-masalah yang dapat teridentifikasi adalah sebagai berikut:
a. Pemilik kurang fokus terhadap implementasi sistem pengendalian internal yang ada.
Berdasarkan hasil survey dan wawancara dengan pemilik dan karyawan, dapat diidentifikasikan bahwa pemilik terlalu fokus pada bagaimana cara untuk mendapatkan dan mempertahankan pelanggan yang ada. Selain itu pemilik juga terlalu fokus pada bidang penjualan dan pemasaran sehingga mengabaikan aspek pengendalian internal. Salah satu penyebab hal ini adalah karena latar belakang pemilik adalah bisnis dan tidak terlalu memahami administrasi dan juga menganggap bahwa itu bukan bidangnya dan sudah diserahkan ke bagian administrasi untuk menanganinya. Hal ini juga berakibat membuat pandangan karyawan bahwa administrasi bukan merupakan fokus dari pimpinan dan yang paling penting adalah bagaimana menghasilkan penjualan yang sebesar mungkin. Sesuai dengan konsep COSO (2013) dimana salah satu elemen penting COSO adalah lingkungan pengendalian dan monitoring. Lingkungan pengendalian yang baik akan mengakibatkan elemen lain dalam COSO menjadi lebih baik sehingga proses monitoring proses operasi dapat dipantau dengan baik dan tepat.
b. Fungsi internal audit yang telah ada belum maksimal.
Perusahaan telah memiliki bagian internal audit walaupun hanya terdiri dari satu orang. Selama ini pekerjaan dari personil internal audit ini lebih fokus ke arah review laporan keuangan dan pajak sehingga peranan internal audit untuk dapat mendeteksi penyalahgunaan aset menjadi tidak berjalan. Selain itu berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, personil ini juga banyak menghabiskan waktu untuk hal hal yang bersifat klerikal. Penyebab hal ini adalah karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh internal audit. Selain itu juga internal audit memiliki kesibukan yang sangat banyak dalam urusan klerikal yang ada sehingga tidak dapat menjalankan peran yang seharusnya sebagai internal audit.
c. Sistem pengamanan terhadap aset perusahaan sangat tidak memadai.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, ternyata sistem pengamanan terhadap aset milik perusahaan tidak memadai dan kesadaran personil perusahaan terhadap hal ini masih sangat kurang. Tim dosen melihat prosedur pemasukan dan pengeluaran barang di gudang tidak ada yang mengawasi dan juga sistem administrasi sangat tidak teratur. Sesuai dengan konsep COSO (2013) dimana salah satu elemen penting COSO adalah control activities. Tanpa adanya control activities maka kegiatan perusahaan menjadi tidak dapat terkendali dan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan tidak dapat terdeteksi.
d. Karyawan bagian administrasi dan internal audit yang kurang kompeten.
Jika dilihat dari sejarah berdirinya perusahaan dimana awalnya perusahaan hanya workshop kecil yang menerima order hanya dari kerabat dekat, hal ini mengakibatkan proses rekruitmen karyawan administrasi tidak melalui proses rekruitmen yang seharusnya. Sebagian besar karyawan diterima bekerja hanya karena unsur relasi dan kenalan tanpa memperhatikan faktor kompetensi yang bersangkutan. Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, ditemukan bahwa hampir sebagian besar karyawan administrasi (termasuk internal audit) tidak mempunyai pengetahuan yang cukup terkait dengan pekerjaan mereka. Internal audit perusahaan berpendidikan D3 Akuntansi dan memiliki pengalaman yang minim mengenai kegiatan pabrikasi. Para karyawan administrasi yang lain juga melakukan pekerjaan secara rutin terus menerus sepanjang tahun tanpa adanya peningkatan pengetahuan. Dalam konsep internal control (COSO, 2013) dijelaskan bahwa salah satu syarat atau elemen tercapainya tujuan internal control yang baik adalah karyawan yang kompeten. Dengan adanya
karyawan yang kompeten akan sangat membantu perusahaan dalam mencapai tujuannya. Seperti diketahui, karyawan adalah aset perusahaan yang sangat berperan dalam menunjang keberhasilan suatu perusahaan. Sebaik apapun sarana dan prasarana perusahaan, jika tidak ada karyawan yang kompeten maka kemungkinan besar perusahaan akan gagal dalam mencapai tujuannya. Jadi unsur karyawan ini merupakan unsur yang fatal bagi perusahaan.
e. Belum terdapat software akuntansi yang memadai.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, ditemukan bahwa proses penyusunan semua laporan masih dilakukan hanya menggunakan program Excel yang sangat kurang memadai dikarenakan seringkali terjadi transaksi yang harus di-input berkali-kali yang akan meningkatkan risiko terjadi kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja. Hal ini mengakibatkan laporan yang dihasilkan tidak informatif dan tidak dapat dipakai untuk pengambilan keputusan. Jaman sekarang dimana semakin banyaknya transaksi dan variasi dari transaksi yang semakin bervariasi mengakibatkan diperlukannya suatu software untuk mencatat transaksi perusahaan yang terjadi. Tidak adanya alat bantu program akuntansi ini mengakibatkan pekerjaan menjadi sangat lambat dan kemungkinan timbulnya human error semakin besar dan banyak. Dengan adanya software yang memadai membuat perusahaan dapat menghasilkan laporan yang akurat dan dapat mengambil keputusan yang tepat.
f. Belum adanya pemisahan fungsi yang memadai.
Fungsi-fungsi yang ada di dalam perusahaan banyak yang masih tidak dipisahkan. Beberapa fungsi yang secara teori harus dipisahkan ternyata tidak dipisahkan. Beberapa fungsi yang dirangkap antara lain: perangkapan fungsi antara fungsi akuntansi dan fungsi keuangan, adanya perangkapan fungsi antara fungsi penjualan dan otorisasi transaksi penjualan, adanya perangkapan fungsi antara fungsi gudang dan fungsi pencatatan gudang, adanya perangkapan fungsi antara fungsi keuangan dan fungsi pembelian. Perangkapan fungsi ini akan mengakibatkan tujuan dasar internal control (Xxxxxxxx et al., 2015) yaitu keamanan aset perusahaan, keandalan informasi akuntansi, mendorong efisensi dan ditaatinya kebijakan dan peraturan yang ada, tidak dapat tercapai. Secara teori fungsi-fungsi yang ada di dalam perusahaan dapat dibagi menjadi lima fungsi dasar yaitu fungsi otorisasi, fungsi pengawasan, fungsi pencatatan, fungsi pelaksanaan, dan fungsi penyimpanan. Kelima fungsi tersebut sedapat mungkin tidak digabung atau dirangkap. Perangkapan fungsi yang ada dapat melemahkan accounting control perusahaan yaitu laporan keuangan perusahaan tidak dapat dipercaya kebenarannya dan juga aset perusahaan dapat hilang. Selain accounting control, hal ini juga akan menyebabkan lemahnya administrative control yaitu timbul ketidakefisienan dan kebijakan yang telah ada tidak ditaati. Pada perusahaan ini banyak sekali terdapat perangkapan fungsi yang tidak disadari oleh perusahaan. Hal ini bisa terjadi karena masih banyaknya karyawan yang masih memiliki hubungan saudara dengan pemilik sehingga perusahaan menganggap hal ini bukan merupakan masalah yang serius. Prinsip internal control tidak memandang siapa orang yang menduduki jabatan tersebut tetapi lebih ditekankan pada fungsi yang tidak boleh digabungkan tanpa melihat siapa personilnya.
g. Belum adanya kesadaran dari anggota organisasi akan pentingnya pengendalian internal dan fungsi penting internal audit.
Tidak adanya tone at the top mengakibatkan tidak adanya kesadaran dari para anggota perusahaan akan pentingnya pengendalian internal. Para karyawan menganggap pengendalian internal merupakan suatu hal asing yang akan menyusahkan dan akan membuat birokrasi bertambah. Hal ini juga didukung oleh sikap manajemen yang acuh tak acuh terhadap pengendalian internal perusahaan. Hal ini mengakibatkan lemahnya pengendalian internal yang ada di perusahaan dan kembali dampak fatalnya adalah tujuan
pengendalian internal tidak akan tercapai. Sesuai dengan konsep COSO (2013), salah satu unsur dasar dalam COSO adalah tone at the top (lingkungan pengendalian). Dengan adanya tone at the top, mengakibatkan semua anggota organisasi akan taat dan tunduk terhadap pengendalian internal yang ada karena pemimpin memberikan contoh dalam semua tindakan dan perbuatannya untuk mentaati pengendalian internal yang ada.
1.3. Solusi Mitra
Untuk mengatasi kelemahan yang ditemukan dalam survey pendahuluan, maka tim dosen akan memberikan pelatihan mengenai peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation. Dengan pelatihan ini diharapkan semua pihak di PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya dapat meningkatkan peranan internal audit perusahaan dan juga mengimplementasikan sistem pengendalian internal yang berbasis COSO untuk mendeteksi masalah-masalah yang terkait dengan penyalahgunaan aset yang terjadi selama ini.
2. Metode Pelaksanaan PKM
Metode yang digunakan adalah: Pertama-tama akan dijelaskan terlebih dahulu mengenai teori atau konsep yang terkait dengan peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation. Selanjutnya tim dosen akan membimbing penerapan sistem pengendalian internal yang berbasis COSO dan pemeriksaan internal di PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya sehingga masalah perusahaan dapat diatasi.
3. Hasil dan Pembahasan
Pelatihan dilakukan sebanyak tiga kali. Pada pelatihan pertama tim dosen memberikan penjelasan mengenai teori atau konsep yang terkait dengan peranan COSO dan internal auditor untuk mendeteksi terjadinya asset misappropriation. Pada pelatihan kedua dan ketiga, tim dosen membimbing para karyawan perusahaan untuk menerapkan sistem pengendalian internal yang berbasis COSO. Berikut adalah beberapa foto kegiatan selama pelatihan.
Gambar 1. Foto kegiatan satu Sumber: Xxxxxxx, 0000
Gambar 2. Foto kegiatan dua Sumber: Penulis, 2020
Hasil pelatihan yang dilakukan oleh tim dosen guna menghadapi permasalahan mitra adalah sebagai berikut:
a. Pemilik kurang fokus terhadap implementasi sistem pengendalian internal yang ada.
Pemilik mengabaikan aspek pengendalian internal karena latar belakang pemilik adalah bisnis dan tidak terlalu memahami administrasi dan juga menganggap bahwa itu bukan bidangnya dan sudah diserahkan ke bagian administrasi untuk menanganinya. Hal ini juga berakibat membuat pandangan karyawan bahwa administrasi bukan merupakan fokus dari pimpinan dan yang paling penting adalah bagaimana menghasilkan penjualan yang sebesar mungkin. Sesuai dengan konsep COSO (2013) dimana salah satu elemen penting COSO adalah lingkungan pengendalian dan monitoring. Dengan adanya pelatihan yang diberikan, diharapkan pemilik menerapkan sistem pengendalian internal yang baik termasuk lingkungan pengendalian dan monitoring. Lingkungan pengendalian yang baik akan mengakibatkan elemen lain dalam COSO menjadi lebih baik sehingga proses monitoring proses operasi dapat dipantau dengan baik dan tepat.
b. Fungsi internal audit yang telah ada belum maksimal.
Selama ini pekerjaan dari personil internal audit ini lebih fokus ke arah review laporan keuangan dan pajak serta banyak menghabiskan waktu untuk hal-hal yang bersifat klerikal. Dengan adanya pelatihan yang diberikan, diharapkan personil internal audit lebih fokus ke arah review laporan keuangan dan pajak serta tidak mengerjakan hal-hal yang sifatnya klerikal sehingga peranan internal audit untuk dapat mendeteksi penyalahgunaan aset menjadi lebih efektif.
c. Sistem pengamanan terhadap aset perusahaan sangat tidak memadai.
Sistem pengamanan terhadap aset milik perusahaan tidak memadai dan kesadaran personil perusahaan terhadap hal ini masih sangat kurang. Prosedur pemasukan dan pengeluaran barang di gudang tidak ada yang mengawasi dan juga sistem administrasi sangat tidak teratur. Sesuai dengan konsep COSO (2013) dimana salah satu elemen penting COSO adalah control activities. Dengan adanya pelatihan yang diberikan, diharapkan perusahaan melakukan control activities sehingga kegiatan perusahaan menjadi lebih terkendali dan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dapat terdeteksi.
d. Karyawan bagian administrasi dan internal audit yang kurang kompeten.
Proses rekruitmen karyawan administrasi tidak melalui proses rekruitmen yang seharusnya dan hampir sebagian besar karyawan administrasi (termasuk internal audit) tidak mempunyai pengetahuan yang cukup terkait dengan pekerjaan mereka. Dalam konsep internal control (COSO, 2013) dijelaskan bahwa
salah satu syarat atau elemen tercapainya tujuan internal control yang baik adalah karyawan yang kompeten. Dengan adanya pelatihan yang diberikan, diharapkan perusahaan melakukan proses rekruitmen tanpa unsur relasi dan melakukan pelatihan yang teratur untuk meningkatkan kompetensi karyawan. Karyawan yang kompeten akan sangat membantu perusahaan dalam mencapai tujuannya. Sebaik apapun sarana dan prasarana perusahaan, jika tidak ada karyawan yang kompeten maka kemungkinan besar perusahaan akan gagal dalam mencapai tujuannya. Jadi unsur karyawan ini merupakan unsur yang fatal bagi perusahaan.
e. Belum terdapat software akuntansi yang memadai.
Perusahaan belum memiliki software akuntansi yang memadai sehingga pekerjaan menjadi sangat lambat dan kemungkinan timbulnya human error semakin besar dan banyak. Dengan adanya pelatihan yang diberikan, diharapkan perusahaan memiliki software yang memadai agar laporan lebih akurat dan perusahaan dapat mengambil keputusan yang tepat.
f. Belum adanya pemisahan fungsi yang memadai.
Fungsi-fungsi yang ada di dalam perusahaan banyak yang masih tidak dipisahkan. Beberapa fungsi yang dirangkap antara lain: perangkapan fungsi antara fungsi akuntansi dan fungsi keuangan, adanya perangkapan fungsi antara fungsi penjualan dan otorisasi transaksi penjualan, adanya perangkapan fungsi antara fungsi gudang dan fungsi pencatatan gudang, adanya perangkapan fungsi antara fungsi keuangan dan fungsi pembelian. Perangkapan fungsi ini akan mengakibatkan keamanan aset perusahaan, keandalan informasi akuntansi, mendorong efisensi dan ditaatinya kebijakan dan peraturan yang ada tidak dapat tercapai. Dengan adanya pelatihan yang diberikan, diharapkan fungsi-fungsi yang ada di dalam perusahaan dapat dibagi menjadi lima fungsi dasar yaitu fungsi otorisasi, fungsi pengawasan, fungsi pencatatan, fungsi pelaksanaan, dan fungsi penyimpanan. Kelima fungsi tersebut sedapat mungkin tidak digabung atau dirangkap. Tidak adanya perangkapan fungsi dapat meningkatkan accounting control perusahaan yaitu laporan keuangan perusahaan dapat dipercaya kebenarannya dan juga aset perusahaan tidak hilang. Selain itu hal ini akan menyebabkan administrative control menjadi lebih baik.
g. Belum adanya kesadaran dari anggota organisasi akan pentingnya pengendalian internal dan fungsi penting internal audit.
Tidak adanya tone at the top mengakibatkan tidak adanya kesadaran dari para anggota perusahaan akan pentingnya pengendalian internal. Para karyawan menganggap pengendalian internal merupakan suatu hal asing yang akan menyusahkan dan akan membuat birokrasi bertambah. Hal ini juga didukung oleh sikap manajemen yang acuh tak acuh terhadap pengendalian internal perusahaan. Hal ini mengakibatkan lemahnya pengendalian internal yang ada di perusahaan dan kembali dampak fatalnya adalah tujuan pengendalian internal tidak akan tercapai. Sesuai dengan konsep COSO (2013), salah satu unsur dasar dalam COSO adalah tone at the top (lingkungan pengendalian). Dengan adanya pelatihan yang diberikan, diharapkan pemimpin dapat memberikan contoh dalam semua tindakan dan perbuatannya untuk mentaati pengendalian internal yang ada. Adanya tone at the top mengakibatkan semua anggota organisasi akan taat dan tunduk terhadap pengendalian internal yang ada.
4. Kesimpulan
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa semua pihak di perusahaan dapat meningkatkan peranan internal audit perusahaan dan juga mengimplementasikan sistem pengendalian internal yang berbasis COSO guna mendeteksi masalah-masalah yang terkait dengan penyalahgunaan aset yang terjadi selama ini. Pihak perusahaan berharap kegiatan seperti ini masih akan dilanjutkan. Kegiatan ini akan diakhiri dengan membuat modul dan publikasi sebagai luaran, juga menyusun laporan akhir maupun laporan keuangan atas kegiatan yang telah dilakukan.
Ucapan Terima Kasih
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan pelatihan yang kami lakukan, yaitu: Rektor Universitas Tarumanagara, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara, Dekan dan segenap pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara, PT Felixindo Rubber Berkarya, serta semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu.
REFERENSI
Al-Matari, E. M., A. K. Al-Swidi, dan X. X. X. Xxxxxx. (2014). The Effect of The Internal Audit and Firm Performance: A Proposed Research Framework. International Review of Management and Marketing. 4(1), 34-41.
Association of Certified Fraud Examiner (ACFE). (2020). Report to The Nations on Occupational Fraud and Abuse.
COSO. (2013). Internal Control-Integrated Framework: Executive Summary. Durham, North Carolina. Xxxxxxxx, X. X., P. D. Xxxxxx, dan D. E. Kieso. (2015). Financial Accounting. IFRS Edition. Third
Edition. Xxxx Xxxxx & Sons, Inc., United States of America.
LAMPIRAN 4
Daftar Hadir Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxx XXX
00
XXXXXXXX 0
Xxxxxx Hadir Pelatih
44
45
46
47
LAMPIRAN 6
Daftar Hadir Peserta
48
49
50
51
LAMPIRAN 7
Kuesioner
52
53