XXXXXX XXXXXXX. Penata TK.I NIP. 19640101 198703 1 011 Bengkalis, 13 Januari 2020 Penata TK.I NIP. 19621222 198603 1 006 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : XXXXX XXXXXX, SH NIP : 19701116 199303 1 004 Pangkat/Gol. : Penata (III/c) Jabatan : Kepala Seksi Pengamanan selanjutnya disebut Pihak Pertama. Nama : BAIDAWI NIP : 19670706 199303 1 009 Pangkat/Gol. : Penata TK. I (III/d) Jabatan : Kepala Bidang Kesiagaan selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua. Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama. Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
XXXXXX XXXXXXX. Xxxxxx Xxxxxxx, warga negara Singapura, memperoleh gelar Bachelor Science (Economics) dari National University of Singapore pada tahun 1991. Xxxxxx Xxxxxxx ditunjuk untuk menjabat sebagai Komisaris PT PG Asset Management pada 1 Agustus 2019. Beliau bergabung dengan UOB Asset Management Singapore pada tahun 1996, pada tahun 2007 kemudian ia dipercaya menjadi Direktur Senior Kepala Pengembangan Bisnis Regional, dimana kemudian UOB Asset Management sebagai group melakukan perluasan ke pasar regional Asia, dengan pendirian UOB Asset Management Brunei, UOB Asset Management Japan, OSK/UOB Islamic Fund Management Berhad JV Malaysia. Xxxxxx Xxxxxxx juga menjadi anggota Komite Manajemen UOB Asset Management Singapore. Mungki Ariwibowo Adil (Xxx Xxxx), warga negara Indonesia, lulusan Sarjana Teknik Industri dari Universitas Indonesia dan Master of Commerce (Accounting & Finance) dari The University of Sydney adalah pemegang izin perorangan Wakil Manajer Investasi dari otoritas Pasar Modal melalui Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor KEP-125/WMI/2004 tanggal 2 Desember 2004 yang diperpanjang sesuai dengan Nomor KEP-518/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 28 November 2018. Xxx Xxxx memiliki karir di pasar modal Indonesia lebih dari 15 tahun yang diawali pada tahun 2003 di PT Danareksa Investment Management sebagai Product Manager. Pada tahun 2007, Xxx Xxxx bergabung dengan Bank Xxxxxx Xxxx Group di Singapura dan menjabat sebagai Direktur PT Xxxxxx Xxxx Advisors Indonesia sejak tahun 2008. Pada tahun 2010, Xxx Xxxx pindah ke Citibank N. A. (Indonesia) dan pada tahun 2013 bergabung dengan PT Mandiri Manajemen Investasi dengan jabatan terakhir sebagai Senior Executive Vice President mengepalai bagian pengembangan bisnis dan produk. Pada tahun 2018, Xxx Xxxx mendirikan PT Jagartha Penasihat Investasi, sebuah perusahaan dengan izin sebagai penasihat investasi dengan jabatan terakhir sebagai Komisaris Utama. Pada tahun 2018 juga, Xxx Xxxx mendirikan asosiasi penasihat investasi pertama di Indonesia yaitu Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia (“APII’) bersama-sama dengan beberapa perusahaan penasihat investasi lainnya dan bertindak sebagai Ketua sejak tahun 2018 sampai sekarang. Dengan menduduki jabatan sebagai Ketua APII maka Xxx Xxxx juga menduduki posisi sebagai anggota Dewan Presidium Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (“APRDI”) sampai sekarang. Xxx Xxxxxxxgabung dengan PT UOB Asset Management Indonesia pada bulan Juni 2020 dan kemudian menjabat sebagai Direktur U...
XXXXXX XXXXXXX. Anggota Komite Investasi dan juga sebagai Direktur PT Shinhan Asset Management Indonesia. Lulus dari Fakultas Teknik Elektro Universitas Atmajaya pada tahun 1988. Memiliki pengalaman kerja selama lebih dari 22 (dua puluh dua) tahun di industri keuangan dan pasar modal. Bergabung dengan PT Shinhan Asset Management Indonesia pada tahun 2011. Telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek dengan No. KEP-1414/PM.212/KPJ-WPPE/2016 tanggal 16 Desember 2016 , dan sebagai Wakil Manajer Investasi dengan No . KEP-343/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 05 November 2018.
XXXXXX XXXXXXX. Penata TK.I NIP. 19640101 198703 1 011 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : XXXXXXXXXX NIP : 19690501 199103 1 004 Pangkat/Gol. : Penata TK.I (III/d) Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan selanjutnya disebut Pihak Pertama. Nama : XXXXXXXXX, M.Hum NIP : 19700802 199601 1 001 Pangkat/Gol. : Pembina TK.I (IV/b) Jabatan : Sekretaris Satuan Polisi Xxxxxx Xxxxx selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua. Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama. Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Pembina TK.I NIP. 19700802 199601 1 001 Bengkalis, 13 Januari 2020 Xxxxxx TK.I NIP. 19690501 199103 1 004 No. Sasaran Kegiatan Indikator Kegiatan Target Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Kegiatan Jumlah (Rp) 1 2 3 4 5 6
XXXXXX XXXXXXX. Penata TK.I Bengkalis, 13 Januari 2020
XXXXXX XXXXXXX. Penata TK.I NIP. 19640101 198703 1 011 Bengkalis, 13 Januari 2020
XXXXXX XXXXXXX. Penata TK.I NIP. 19640101 198703 1 011 No. Sasaran Program Indikator Program Target Nama Program yang Mendukung Sasaran Program Jumlah (Rp) 1 2 3 4 5 6
XXXXXX XXXXXXX. Penata TK.I NIP. 19640101 198703 1 011 Penata Tk.I NIP. 19620725 200003 1 004 No. Sasaran Kegiatan Indikator Kegiatan Target Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Kegiatan Jumlah (Rp) 1 2 3 4 5 6
XXXXXX XXXXXXX. Penata NIP. 19640101 198703 1 011 Xxxxxxxxx, Xxxx 2019
XXXXXX XXXXXXX. Anda tidak boleh mengungkapkan atau mengumumkan, tanpa persetujuan tertulis dari UPS, statistik kinerja atau kapasitas apa pun yang berkaitan dengan atau yang dihasilkan oleh uji tolok ukur apa pun yang dilakukan dengan Teknologi UPS.