PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxx. XXXXXX XXXXXXX, X.XX
Jabatan : Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : X. XXXXXX XXXXXX Xxxxxan : WALIKOTA BANJARBARU
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertamaberjanjiakan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akanmemberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banjarbaru, 31 Oktober 2019
X. XXXXXX XXXXXX
WALIKOTA BANJARBARU, KEPALA BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI
DAERAH,
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, X.XX XXX. 19620814 198503 1 017
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Target Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah | Jumlah Penerimaan Pajak Daerah | 123.835.813.970,- |
Jumlah Penerimaan Retribusi Daerah | 9.186.041.600,- | ||
SKM | Baik | ||
Nilai hasil evaluasi AKIP | B | ||
Persentase Temuan BPK/Inspektorat yang ditindak lanjuti | 100% |
Program Anggaran
1. Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp .2.193.948.550,-
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp .4.364.048.100,-
3. Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
4. Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber β sumber
Pendapatan Pajak Daerah
Rp. 82.669.750,-
Rp .3.324.206.200,-
5. Pengendalian dan Pengembangan Pajak Daerah Rp . 478.778.500,-
6. Pelayanan Administrasi Perkantoran (UPT Pajak Daerah Wil I)
7. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur (UPT Pajak Daerah Wil I)
8. Pelayanan Administrasi Perkantoran (UPT Pajak Daerah Wil II)
9. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur (UPT Pajak Daerah Wil II)
Rp 212.995.000,-
Rp . 187.802.000,-
Rp . 237.110.650,-
Rp . 226.134.490,-
Pihak Kedua,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXX
WALIKOTA BANJARBARU, KEPALA BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH,
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, X.XX XXX. 19620814 198503 1 017
PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX, SP
Jabatan : Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx.XXXXXX XXXXXXX, M.AP
Jabatan : Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertamaberjanjiakan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akanmemberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Kepala Badan,
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, X.XX XXX. 19620814 198503 1 017
Banjarbaru, 31 Oktober 2019
Pihak Pertama, Xxxxxxxxxx,
XXXXXX, SP
NIP. 19691116 199703 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
SEKRETARIS
BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya pelayanan dan akuntabilitas Kinerja | Indeks Kepuasan Pelayanan Internal | 100 % |
Persentasi keluhan pengaduan layanan internal yang ditindak lanjuti | Baik | ||
Nilai hasil evaluasi AKIP | B | ||
Persentase Temuan BPK/Inspektorat yang ditindak lanjuti | 100 % |
Program Anggaran
1. Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp .2.193.948.550,-
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp .4.364.048.100,-
3. Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
4. Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber β sumber Pendapatan Pajak Daerah
Pihak Kedua, Kepala Badan,
Rp. 82.669.750,-
Rp . 76.316.000,-
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Sekretaris,
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, X.XX XXX. 19620814 198503 1 017
XXXXXX, SP
NIP. 19691116 199703 1 004
PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXX, SP
Jabatan : Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertamaberjanjiakan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akanmemberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxxxxxxxxx,
XXXXXX, SP
NIP. 19691116 199703 1 004
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kasubbag Umum dan Kepegawaian,
EHDA FAUZANA, SE, MM NIP. 19750111 200701 2 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Penatausahaan kepegawaian | Jumlah rekening yang dibayarkan | 7 Rekening |
Jumlah petugas yang dibiayai | 2 Orang | ||
Jenis barang ATK yang disediakan | 40 Jenis | ||
Jenis barang cetak dan penggandaan | 16 Jenis | ||
Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor | 25 Jenis | ||
Jumlah surat kabar yang diadakan | 168 Eksemplar | ||
Penyediaan makan minumpegawai, rapat dan tamu | 27.619 Kotak | ||
Jumlah rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah | 229 Kali | ||
Jumlah PTT, tenaga kontrak, tenaga kontrak relawan , tenaga kontrak non PNS/petugas IT dan petugas jaga kantor yang dibiayai | 61 Orang | ||
Pengolahan dokumen arsip | 12 Bulan | ||
2. | Pelayanan sarana dan prasarana aparatur | Jumlah kendaraan dinas/opersional yang diadakan | 4 Unit |
Jumlah dan jenis perlengkapan gedung kantor yang diadakan | 4 Jenis | ||
Jumlah dan jenis peralatan gedung kantor | 5 Jenis | ||
Jumlah gedung yang dipelihara | 1 Unit | ||
Jumlah mobil jabatan yang dipelihara | 1 Unit | ||
Jumlah kendaraan | 30 Unit |
dinas/operasional yang dipelihara | |||
Jumlah dan jenis perlengkapan gedung kantor yang dipelihara | 4 Jenis | ||
Jumlah dan Jenis Peralatan gedung kantor yang dipelihara | 4 Jenis | ||
3. | Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Jumlah laporan inventaris barang tepat waktu | 49 Dokumen |
Kegiatan Anggaran
1. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 105.620.160,-
2. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor Rp. 7.800.000,-
3. Penyediaan Alat Tulis Kantor | Rp. | 235.310.600,- | |
4. Barang Cetakan dan Penggandaan | Rp. | 61.645.500,- | |
5. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp. | 70.759.000,- | |
6. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Undangan | Perundang- | Rp. | 25.712.250,- |
7. Penyediaan Makanan dan Minuman | Rp. | 211.200.000,- | |
8. Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah | Rp. | 607.414.790,- | |
9. Penyediaan Jasa Non PNS | Rp. | 854.880.000,- | |
10. Pengolahan Dokumen Arsip | Rp. | 13.606.250,- | |
11. Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional | Rp. | 473.400.000,- | |
12. Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor | Rp. | 902.270.000,- | |
13. Pengadaan Peralatan Gedung Kantor | Rp. | 367.910.000,- | |
14. Pemeliharaan Rutin / Berkala Gedung Kantor | Rp. | 2.146.630.000,- | |
15. Pemeliharaan Rutin/ Berkala Mobil Jabatan | Rp. | 00.000.000,- | |
16. Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/ Operasional | Rp. | 329.337.100,- | |
17. Pemeliharaan Rutin/ Berkala Perlengkapan Gedung Kantor | Rp. | 36.400.000,- | |
18. Pemeliharaan Rutin/ Berkala Peralatan Gedung Kantor | Rp. | 63.400.000,- | |
19. Perencanaan dan Pelaporan Manajemen Aset / Barang | Rp. | 12.721.750,- |
Pihak Kedua, Xxxxxxxxxx,
XXXXXX, SP
NIP. 19691116 199703 1 004
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kasubbag Umum dan Kepegawaian,
EHDA FAUZANA, SE, MM NIP. 19750111 200701 2 012
PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXX, SP
Jabatan : Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertamaberjanjiakan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akanmemberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
XXXXXX, SP
Pihak Kedua, Sekretaris,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kasubbag Perencanaan dan Keuangan,
NIP. 19691116 199703 1 004
XXXX XXXXXXXXX, SE NIP. 19760927 201001 2 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KASUBBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
KOTA BANJARBARU
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Jumlah laporan keuangan tepat waktu | 1 Dokumen |
Jumlah dokumen perencanaan tepat waktu | 9 Dokumen | ||
Persentase waktu penyelesaian surat perintah membayar yang dinyatakan lengkap dan sah secara tepat waktu | 1 hari | ||
Jumlah laporan pendapatan asli daerah tepat waktu | 19 Dokumen |
Kegiatan | Anggaran | |
1. Penyusunan Perencanaan dan Pelaporan Keuangan | Rp . | 69.948.000,- |
2. Penyusunan Laporan Pendapatan Pemerintah Daerah | Rp. | 76.316.000,- |
Pihak Kedua, Sekretaris,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kasubbag Perencanaan dan Keuangan
XXXXXX, SP
XXXX XXXXXXXXX, SE
NIP. 19691116 199703 1 004 NIP. 19760927 201001 2 004
PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : X.XXXXX XXXXXXX, S.Hut, MS
Jabatan : Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx.XXXXXX XXXXXXX, M.AP
Jabatan : Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PihakPertamaberjanjiakan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akanmemberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Kepala Badan,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah,
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, X.XX X.XXXXX XXXXXXX,X.Xxx,MS
NIP. 19620814 198503 1 017 NIP.19730214 199903 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KEPALA BIDANG PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Wajib Pajak yang telah membayar Pajak | Persentase Wajib Pajak yang telah membayar pajak | 115% |
2. | Menurunnya tunggakan pajak (non PBB dan BPHTB) | Persentase turunnya penunggak pajak(non PBB dan BPHTB) | 92,5% |
Program Anggaran
1. Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber-sumber Pendapatan Pajak Daerah
Rp .754.309.500,-
Pihak Kedua, Kepala Badan,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah,
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, X.XX XXX. 19620814 198503 1 017
X.XXXXX XXXXXXX,X.Xxx,MS NIP. 19730214 199903 1 005
PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kasubbid Pendataan, Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : X.XXXXX XXXXXXX, S.Hut, MS
Jabatan : Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PihakPertamaberjanjiakan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akanmemberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banjarbaru, 31 Oktober 2019
Pihak Kedua,
XXXXX XXXXXXX,SE
Kepala Bidang pajak dan Retribusi Daerah
Pihak Pertama, Kasubbid Pendataan, Penetapan
Pajak dan Retribusi Daerah
X.XXXXX XXXXXXX,X.Xxx,MS NIP.19730214 199903 1 005
NIP. 19790110 200604 1 007
KASUBBID PENDATAAN, PENETAPAN PAJAK DAN RETRIBUSI BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Verifikasi data Pajak Daerah | Jumlah Potensi wajib pajak yang berhasil di verifikasi | 316 NPWPD |
2. | Validasi data Pajak Daerah | Jumlah Potensi wajib pajak yang berhasil di validasi | 1.576 Wajib Retribusi |
Kegiatan Anggaran
- Intensifikasi dan Ekstensifikasi sumber- sumber Pendapatan Asli Daerah
Pihak Kedua,
Kepala Bidang pajak dan Retribusi Daerah
Rp. 522.352.000,-
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kasubbid Pendataan, Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah,
X.XXXXX XXXXXXX,X.XXX,MS NIP. 19730214 199903 1 005
XXXXX XXXXXXX,SE NIP. 19790110 200604 1 007
Nama : XXXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kasubbid Penagihan, Restitusi dan Pelaporan Pajak dan Retribusi Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : X.XXXXX XXXXXXX, S.Hut, MS
Jabatan : Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PihakPertamaberjanjiakan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akanmemberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kasubbid Penagihan, Restitusi dan Pelaporan Pajak dan Retribusi,
X.XXXXX XXXXXXX, X.XXX, MS NIP.19730214 199903 1 005
XXXXXXXXXX, SE
NIP. 19740325 200604 1 010
KASUBBID PENAGIHAN, RESTITUSI DAN PELAPORAN PAJAK DAN RETRIBUSI BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
KOTA BANJARBARU
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya penerimaan Pajak Daerah (non PBB dan BPHTB) | Jumlah Penerimaan Pajak Daerah (non PBB dan BPHTB) ditahun Berjalan | 00.000.000.000 Rupiah Per Ketetapan |
Jumlah Penerimaan Retribusi ditahun Berjalan | 00.000.000.000 Rupiah Per Ketetapan | ||
Terlaksananya Sosialisasi / Monitoring | Jumlah wajib Pajak yang termonitoring | 1.576 Wajib Retribusi | |
2. | Menurunnya jumlah tunggakan Wajib Pajak dan Retribusi | Jumlah penurunan objek pajak dan retribusi daerah yang menunggak | 36 NPWPD |
Kegiatan Anggaran
- Pengelolaan data dan informasi Pajak Daerah dan Retribusi dan Pendapatan Daerah
Rp. 201.957.500,-
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kasubbid Penagihan, Restitusi dan Pelaporan Pajak dan Retribusi,
X.XXXXX XXXXXXX, S.Hut, MS NIP. 19730214 199903 1 005
XXXXXXXXXX, SE
NIP. 19740325 200604 1 010
Nama : XXXXXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang PBB dan BPHTB Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx.XXXXXX XXXXXXX, M.AP
Jabatan : Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PihakPertamaberjanjiakan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akanmemberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Kepala Badan,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kepala Bidang PBB dan BPHTB,
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, X.XX XXX. 19620814 198503 1 017
XXXXXXXXX, X.Xxx, X.Xx NIP. 19640116 198602 1 005
KEPALA BIDANG PBB DAN BPHTB
BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Menurunnya data PBB-P2 yang tidak valid | Persentase penurunan data PBB- P2 yang tidak valid | 2,22 % |
2. | Meningkatkan penerimaan PBB-P2 dan BPHTB | Persentase Kontribusi penerimaan PBB-P2 dan BPHTB terhadap Penerimaan Pajak ditahun berjalan | 41,27 % |
3. | Menurunnya tunggakan PBB-P2 | Persetase berkurangnya tunggakan PBB-P2 terhadap Tunggakan PBB-P2 tahun sebelummnya | 7,14 % |
Program Anggaran
1. Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber-sumber Pendapatan Pajak Daerah
Pihak Kedua, Kepala Badan,
Rp . 2.523.580.700,-
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kepala Bidang PBB dan BPHTB,
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, X.XX XXX. 19620814 198503 1 017
XXXXXXXXX, X.Xxx, X.Xx NIP. 19640116 198602 1 005
PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : RATIH RISTIASIRI,XX.X.Xx.Xxx
Jabatan : Kasubbid Penagihan dan Pelaporan PBB dan BPHTB Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang PBB dan BPHTB
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertamaberjanjiakan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akanmemberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Bidang PBB dan BPHTB,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kasubbid Penagihan dan Pelaporan PBB dan BPHTB,
XXXXXXXXX, X.Xxx, X.Xx NIP. 19640116 198602 1 005
RATIH RISTIASIRI,XX.X.Xx.Xxx NIP. 19841112 200803 2 002
KASUBBID PENAGIHAN DAN PELAPORAN PBB DAN BPHTB BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya penerimaan PBB-P2 dan BPHTB | Jumlah Penerimaan BPHTB ditahun Berjalan | 00.000.000.000 Rupiah Per Ketetapan |
Jumlah Penerimaan PBB ditahun Berxxxxx | 00.000.000.000Ru piah Per Ketetapan | ||
2. | Terlaksananya penurunan tunggakan PBB-P2 | Jumlah Penurunan Tunggakan PBB-P2 | 6.500.000.000Rupi ah Per Ketetapan |
Kegiatan Anggaran
- Intensifikasi penagihan Pajak Rp. 1.481.686.000,-
Pihak Kedua, Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kepala Bidang, Kasubbid Penagihan dan Pelaporan PBB dan BPHTB,
XXXXXXXXX, X.Xxx, X.Xx NIP. 19640116 198602 1 005
RATIH RISTIASIRI,XX.X.Xx.Xxx NIP. 19640302 198903 2 009
PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kasubbid Pendataan dan Penetapan PBB dan BPHTB Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang PBB dan BPHTB
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PihakPertamaberjanjiakan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akanmemberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Bidang PBB dan BPHTB,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kasubbid Pendataan dan Penetapan PBB dan BPHTB,
XXXXXXXXX, X.Xxx, X.Xx NIP. 19640116 198602 1 005
XXXXXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19870331 201101 1 004
KASUBBID PENDATAAN DAN PENETAPAN PBB DAN BPHTB BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya validasi dan verifikasi data PBB -P2 dan BPHTB | Jumlah Potensi yang berhasil divalidasi dan verifikasi data PBB-P2 | 5.000 NOP |
Jumlah Potensi yang berhasil divalidasi dan verifikasi data BPHTB | 7.000 SSPD |
Kegiatan Anggaran
- Pendataan dan penetapan wajib pajak PBB dan BPHTB
Rp. 1.041.894.700,-
Pihak Kedua,
Kepala Bidang PBB dan BPHTB,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kasubbid Pendataan dan Penetapan PBB dan BPHTB,
XXXXXXXXX, X.Xxx, X.Xx NIP. 19640116 198602 1 005
XXXXXXXX XXXXXXX, SE
NIP. 19870331 201101 1 004
Nama : Xxx. XXXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx.XXXXXX XXXXXXX, M.AP
Jabatan : Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PihakPertamaberjanjiakan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akanmemberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Kepala Badan,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019
Pihak Pertama,
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan,
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, X.XX XXX. 19620814 198503 1 017
Xxx. XXXXX XXXXXXX NIP.19650206 199303 2 003
KEPALA BIDANG PENGENDALIAN DAN PENGEMBALIAN BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Jumlah Objek Pajak | Jumlah Objek Pajak Baru | 1.428 WP |
2. | Meningkatnya Pemenuhan sarana dan prasarana layanan kepada wajib pajak | Persentase pemenuhan sarana dan prasarana | 90% |
3. | Menurunnya Jumlah Penunggak Pajak | Persentase penurunan tunggakan Objek Pajak | 30% |
4. | Meningkatnya kualitas SDM | Jumlah ASN yang mengikuti Bimtek | 35% |
5. | Meningkatnya potensi Pajak | Jumlah Potensi Pajak Baru | 2.800 WP |
Program Anggaran
1. Pengendalian dan Pengembangan Pajak Daerah Rp . 478.778.000,-
Pihak Kedua, Kepala Badan,
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, X.XX XXX. 19620814 198503 1 017
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan,
Xxx. XXXXX XXXXXXX NIP.19650206 199303 2 003
Nama : XXXXX XXXXXXX,SH
Jabatan : Kasubbid Penyuluhan dan Pengembangan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PihakPertamaberjanjiakan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akanmemberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan,
Xxx. XXXXX XXXXXXX NIP.19650206 199303 2 003
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kasubbid Penyuluhan dan Pengembangan,
XXXXX XXXXXXX,SH NIP. 19740614 200604 1 002
KASUBBID PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
KOTA BANJARBARU
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pembinaan kepada wajib pajak melalui sosialisasi | Wajib pajak yang diberi pembinaan dan penyuluhan | 4.800 WP |
2. | Terlaksananya Pemberian pelayanan perpajakan | Wajib pajak yang dilayani sesuai SOP | 1.428 WP |
Kegiatan | Anggaran | |
- Pembinaan dan Penyuluhan PBB dan pajak Daerah | Rp. | 239.785.000,- |
- Peningkatan Pelayanan Kepada Wajib pajak | Rp. | 116.089.500,- |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan,
Xxx. XXXXX XXXXXXX NIP.19650206 199303 2 003
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kasubbid Penyuluhan dan Pengembangan,
XXXXX XXXXXXX,SH NIP. 19740614 200604 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXXX,BA
Jabatan : Kasubbid Pengawasan dan Pengendalian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PihakPertamaberjanjiakan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akanmemberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kasubbid Pengawasan dan Pengendalian,
Xxx. XXXXX XXXXXXX NIP.19650206 199303 2 003
XXXXXXXXXX,BA
NIP. 19680603 199010 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KASUBBID PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
KOTA BANJARBARU
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Survey Kepuasan Masyarakat | Nilai IKM | 88,71 % |
2. | Terlaksananya verifikasi dan validasi data potensi pajak | Potensi pajak yang terverifikasi dan tervalidasi | 2.800 WP |
Kegiatan | Anggaran | |
- Rekonsiliasi dan verifikasi PAD | Rp. | 58.954.000,- |
- Monitoring dan Evaluasi Indeks Kepuasan | Rp. | 63.950.000,- |
Masyarakat |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kasubbid Pengawasan dan Pengendalian,
Xxx. XXXXX XXXXXXX NIP.19650206 199303 2 003
XXXXXXXXXX,BA
NIP. 19680603 199010 1 002
UPT PAJAK DAERAH WILAYAH I PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXX XXXXXXXX, S. AP
Jabatan : Kepala UPT Pajak Daerah Wilayah I Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx.XXXXXX XXXXXXX, M.AP
Jabatan : Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PihakPertamaberjanjiakan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akanmemberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Kepala Badan,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kepala UPT Pajak Daerah Wil. I
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, X.XX XXX. 19620814 198503 1 017
XXXXXXXX XXXXXXXX, S. AP NIP. 19680213 198903 1 008
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Penatausahaan kepegawaian | Penerbitan Dokumen administrasi perkantoran tepat waktu | 100 % |
2. | Pelayanan sarana dan prasarana aparatur | Pelayanan dan Akuntabilitas Kinerja | 100 % |
Program Anggaran
1.Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp . 212.995.000,- 2.Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp . 211.092.000,-
Pihak Kedua, Kepala Badan,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kepala UPT Pajak Daerah Wil. I
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, X.XX XXX. 19620814 198503 1 017
XXXXXXXX XXXXXXXX, S. AP NIP. 19680213 198903 1 008
Nama : CHARISMA PUTRA D, SE
Jabatan : Kepala UPT Pajak DaerahWilayah II Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx.XXXXXX XXXXXXX, M.AP
Jabatan : Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PihakPertamaberjanjiakan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akanmemberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Kepala Badan,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kepala UPT Pajak Daerah Wilayah II
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, X.XX XXX. 19620814 198503 1 017
CHARISMA PUTRA D, SE NIP. 19860616 200903 1 004
KEPALA UPT PAJAK DAERAH WILAYAH II BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
KOTA BANJARBARU
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Penatausahaan kepegawaian | Penerbitan Dokumen administrasi perkantoran tepat waktu | 100 % |
2. | Pelayanan sarana dan prasarana aparatur | Pelayanan dan Akuntabilitas Kinerja | 100 % |
Program Anggaran
1.Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp . 237.110.650,- 2.Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp . 226.134.490,-
Pihak Kedua, Kepala Badan,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kepala UPT Pajak Daerah Wilayah II
Xxx. XXXXXX XXXXXXX, X.XX XXX. 19620814 198503 1 017
CHARISMA PUTRA D, SE NIP. 19860616 200903 1 004
Nama : XXXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kasubbag TU UPT Pajak Daerah Wilayah I Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXXXX, S. AP
Jabatan : Kepala UPT PBB Pajak Daerah Wilayah I Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PihakPertamaberjanjiakan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akanmemberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala UPT Pajak Daerah Wil. I,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kasubbag TU UPT PD Wil. I,
XXXXXXXX XXXXXXXX, S. AP NIP. 19680213 198903 1 008
XXXXXXXXXX, SE
NIP. 19840316 200901 2 001
KASUBBAG TU PAJAK DAERAH WILAYAH I BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
KOTA BANJARBARU
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Penatausahaan kepegawaian | Jumlah Rekening yang dibayarkan | 4 Rekening |
Jumlah Petugas yang dibiayai | 2 Orang | ||
Jenis Barang ATK yang disediakan | 48 Jenis | ||
Jenis Barang Cetak dan Penggandaan | 12 Jenis | ||
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan kantor | 59 Jenis | ||
Jumlah Surat Kabar yang diadakan | 24 Eksemplar | ||
Penyediaan Makan MinumPegawai, Rapata dan Tamu | 3532 Kotak | ||
Jumlah Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah | 180 kali | ||
Jumlah Tenaga Kontrak yang dibiayai | 4 Orang | ||
2. | Pelayanan sarana dan prasarana aparatur | Jumlah dan Jenis Perlengkapan gedung kantor yang diadakan | 3 Jenis |
Jumlah dan jenis peralatan gedung kantor | 5 Jenis | ||
Jumlah Gedung yang dipelihara | 1 Unit | ||
Jumlah Kendaraan Dinas/Operasional yang dipelihara | 3 Unit | ||
Jumlah dan jenis perlengkapan gedung kantor yang dipelihara | 4 Jenis | ||
Jumlah dan Jenis Peralatan gedung kantor yang dipelihara | 2 Jenis |
Kegiatan Anggaran
Rp. | 46.800.000,- |
Rp. | 7.200.000,- |
Rp. | 22.937.000,- |
Rp. | 10.023.000,- |
Rp. | 9.883.000,- |
Rp. | 2.352.000,- |
Rp. | 30.250.000,- |
Rp. | 15.750.000,- |
Rp. | 67.800.000,- |
Rp. | 22.550.000,- |
Rp. | 53.688.000,- |
Rp. | 78.564.000,- |
Rp. | 48.440.000,- |
Rp. | 2.600.000,- |
Rp. | 5.250.000,- |
1. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
2. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor
3. Penyediaan Alat Tulis Kantor
4. Barang Cetakan dan Penggandaan
5. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
6. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan
7. Penyediaan Makanan dan Xxxxxxx
8. Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah
9. Penyediaan Jasa Non PNS
10. Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor
11. Pengadaan Peralatan Gedung Kantor
12. Pemeliharaan Rutin / Berkala Gedung Kantor
13. Pemeliharaan Rutin / Berkala Kendaraan Dinas/Operasional
14. Pemeliharaan Rutin / Berkala perlengkapan gedung kantor
15. Pemeliharaan Rutin / Berkala peralatan gedung kantor
Pihak Kedua,
Kepala UPT Pajak Daerah Wil. I,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kasubbag TU UPT PD Wil. I,
XXXXXXXX XXXXXXXX, S. AP NIP. 19680213 198903 1 008
XXXXXXXXXX, SE
NIP. 19840316 200901 2 001
PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU UPT PAJAK DAERAH WILAYAH II
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasubbag TUPajak Daerah Wilayah II Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : CHARISMA PUTRA D, SE
Jabatan : Kepala UPT Pajak Daerah Wilayah II
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
PihakPertamaberjanjiakan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akanmemberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala UPT Pajak Daerah Wilayah II,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
XXXXXX, S.Sos
Kasubbag TU UPT Pajak Daerah Wilayah II,
CHARISMA PUTRA D, SE NIP. 19860616 200903 1 004
NIP. 19720106 200701 2 016
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KEPALA UPT PAJAK DAERAH WILAYAH II BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
KOTA BANJARBARU
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Penatausahaan kepegawaian | Jumlah Rekening yang dibayarkan | 3Rekening |
Jumlah Petugas yang dibiayai | 3 Orang | ||
Jenis Barang ATK yang disediakan | 43 Jenis | ||
Jenis Barang Cetak dan Penggandaan | 5 Jenis | ||
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan kantor | 41 Jenis | ||
Jumlah Surat Kabar yang diadakan | 36 Eksemplar | ||
Penyediaan Makan MinumPegawai, Rapat dan Tamu | 3.168 OH | ||
Jumlah Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah | 290 OK | ||
Jumlah Tenaga Kontrak yang dibiayai | 6 Orang | ||
2. | Pelayanan sarana dan prasarana aparatur | Jumlah dan Jenis Perlengkapan gedung kantor yang diadakan | 4 Jenis |
Jumlah dan jenis peralatan gedung kantor | 3 Jenis | ||
Jumlah gedung yang dipelihara | 1 Unit | ||
Jumlah Kendaraan Dinas/Operasional yang dipelihara | 4 Unit | ||
Jumlah dan jenis perlengkapan gedung kantor yang dipelihara | 3 Jenis |
Jumlah dan Jenis Peralatan gedung kantor yang dipelihara | 3 Jenis |
Kegiatan Anggaran
Rp. | 47.940.000,- |
Rp. | 9.960.000,- |
Rp. | 22.431.600,- |
Rp. | 11.222.250,- |
Rp. | 11.260.000,- |
Rp. | 2.656.800,- |
Rp. | 27.360.000,- |
Rp. | 19.200.000,- |
Rp. | 85.080.000,- |
Rp. | 28.500.000,- |
Rp. | 40.000.000,- |
Rp. 116.932.490,- | |
Rp. | 31.992.000,- |
Rp. | 3.600.000,- |
Rp. | 5.110.000,- |
1. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
2. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor
3. Penyediaan Alat Tulis Kantor
4. Barang Cetakan dan Penggandaan
5. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
6. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan
7. Penyediaan Makanan dan Xxxxxxx
8. Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah
9. Penyediaan Jasa Non PNS
10. Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor
11. Pengadaan Peralatan Gedung Kantor
12. Pemeliharaan Rutin / Berkala Gedung Kantor
13. Pemeliharaan Rutin / Berkala Kendaraan dinas/operasional
14. Pemeliharaan Rutin / Berkala perlengkapan gedung Kantor
15. Pemeliharaan Rutin / Berkala peralatan gedung Kantor
Pihak Kedua, Kepala UPT Pajak Daerah
Wilayah II,
Banjarbaru, 31 Oktober 2019 Pihak Pertama,
XXXXXX, S.Sos
Kasubbag TU UPT Pajak Daerah Wilayah II,
CHARISMA PUTRA D, SE NIP. 19860616 200903 1 004
NIP. 19720106 200701 2 016