PENGADMINISTRASI UMUM. Ditandatangani secara elektronik oleh: AGUSWANTO, SE .196808201998031007 Ditandatangani secara elektronik oleh: ALQODRIYAH 197608172008012015
PENGADMINISTRASI UMUM. XXXX XXXXXXX, SE
PENGADMINISTRASI UMUM. Ditandatangani secara elektronik oleh: XXXXXXX, X.Xxx 196603111987031007 Ditandatangani secara elektronik oleh: Xxx. XXXXX HENDARISTANTI 196305211993032008 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : XXXX XXXXX Jabatan : PENGELOLA PASAR Selanjutnya disebut pihak pertama. Nama : XXXX XXXXXXXX, S. Sos Jabatan : KEPALA SEKSI PEMELIHARAAN DAN PENGEMBANGAN PASAR Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PENGADMINISTRASI UMUM. Ditandatangani secara elektronik oleh: XXXXXXX XXXXXXX, SH 196501311995012001 Ditandatangani secara elektronik oleh: XXXXXXXX XXX XXXXXXXX 196512211997032001
PENGADMINISTRASI UMUM. Ditandatangani secara elektronik oleh: Xx. XXXXX XXXXXXXXX, X.XX 196610311995031001 Ditandatangani secara elektronik oleh: XXXXXXX B. 196306071986031022 Penata Muda Tk.I NIP. 196306071986031022 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : XXX XXXXXX, SE Jabatan : KEPALA BIDANG PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL Selanjutnya disebut pihak pertama. Nama : Dr. TIRTO ADI, M.Pd Jabatan : KEPALA DINAS SOSIAL Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Ditandatangani secara elektronik oleh: Dr. TIRTO ADI, M.Pd 196605111998021003 Ditandatangani secara elektronik oleh: XXX XXXXXX, SE 196701041989031006 Sasaran Indikator Kinerja Target Meningkatnya Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Persentase PMKS yang terlayani 100% Persentase Anak dan Lansia bermasalah sosial yang terlayani 46,41% Persentase Penyandang Disabilitas yang terlayani 18,11% Persentase Tuna Sosial yang terlayani 8,03% Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial 10,043,897,781
PENGADMINISTRASI UMUM. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini: Nama : XXXXXX XXXXXXXX Jabatan : Pengadministrasi Umum selanjutnya disebut Pihak Kesatu Nama : XXX XXXXXXXXXXXX, SH. Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan dan Kepegawaian selaku atasan langsung pihak kesatu, selanjutnya disebut Pihak Kedua Pihak Kesatu pada Tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai Lampiran Perjanjian Kinerja ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kesatu. Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari Perjanjian Kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Malang, Januari 2022
PENGADMINISTRASI UMUM. NO SASARAN INDIKATOR KINERJA SATUAN TARGET
PENGADMINISTRASI UMUM. Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : Jabatan : XXXX XXXXXX XXXXXXX, ST Plt. Kepala Seksi Prasarana, Sarana Utilitas Umum Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Padang, Januari 2020 PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, XXXX XXXXXX XXXXXXX, ST JUITA GUSMANIATI, BSc No. SASARAN STRATEGIS INDIKATOR KINERJA TARGET 1 Tertib administrasi surat masuk dan surat keluar unit kerja sesuai prosedur - Dokumen surat masuk dan surat keluar unit kerja 100 2 Terdistribusinya surat ke unit kerja lain sesuai ketentuan agar tertib administrasi dan kelancaran penyampaian - Jumlah surat yang terdistribusi ke unit kerja lain 100
PENGADMINISTRASI UMUM. SEKRETARIAT PADA KELURAHAN MEKAR BAKTI KECAMATAN PANONGAN KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG No SASARAN KERJA INDIKATOR KINERJA TARGET
PENGADMINISTRASI UMUM. XXXX XXXXXXX, SE XXXX XXXXXX XXXXXXXX, ST, X.Xxx.Xx XXXX XXXXXXXXX, SE, X.Xx