Kredit Agreement Sample Contracts

PERJANJIAN KREDIT DENGAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) YANG BERAKHIR JANGKA WAKTUNYA DI PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT KENDALI ARTHA KABUPATEN KENDAL
Kredit Agreement • May 11th, 2020

Ketentuan perjanjian kredit yang dilakukan dengan pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) diatur dalam Undang- Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah (UUHT). Pada dasarnya, pembebanan Hak Tangggungan wajib dilakukan sendiri oleh pemberi Hak Tanggungan, hanya apabila benar-benar diperlukan, karena sesuatu sebab tidak dapat hadir dihadapan PPAT, maka diperkenankan membuat SKMHT. Perusahaan Daerah BPR Kendali Artha Kabupaten Kendal menerima perjanjian kredit dengan SKMHT.

ADLN – PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
Kredit Agreement • June 18th, 2014
LAMPIRAN
Kredit Agreement • September 26th, 2022
PERJANJIAN KREDIT DALAM SISTEM PENDAFTARAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA SECARA ONLINE
Kredit Agreement • February 20th, 2019