Definisi Hari Kerja
Hari Kerja adalah hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Hari Kerja adalah hari Senin sampai dengan hari Jumat dimana Bank Indonesia buka dan melakukan kliring, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia dan/atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia dan/atau Bank Indonesia sebagai hari libur.
Hari Kerja adalah hari, selain hari Sabtu, Minggu dan hari libur resmi nasional, dimana Bank buka untuk melakukan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
Examples of Hari Kerja in a sentence
Untuk Transaksi Finansial yang dilaksanakan melalui Sistem Kliring Nasional (SKN), Real Time Gross Settlement (RTGS) Bank Indonesia dan Remittance apabila instruksi dilakukan di luar Hari Kerja atau di luar Cut Off Time (COT) SKN/ RTGS/ Remittance yang berlaku pada Bank, maka Nasabah setuju bahwa Transaksi tersebut akan dilaksanakan dan dana akan didebit pada Hari Kerja berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku pada Bank.
More Definitions of Hari Kerja
Hari Kerja adalah setiap hari kecuali Sabtu atau Minggu atau hari libur resmi yang ditetapkan Pemerintah.
Hari Kerja adalah hari di mana Bank buka dan mengoperasikan Layanan Perbankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku di Bank.
Hari Kerja adalah hari diselenggarakannya jasa Kustodian sentral dan penyelesaian Transaksi Efek oleh KSEI, yaitu Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur oleh KSEI.
Hari Kerja berarti hari selain hari Sabtu, Minggu atau hari libur nasional atau hari dimana Bank Indonesia tidak melakukan kegiatan kliring;
Hari Kerja berarti hari kerja pada umumnya, tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu serta hari yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hari libur nasional.
Hari Kerja. Hari Kerja yang dimulai dari hari Senin sampai dengan hari Jumat kecuali hari libur nasional dan hari libur khusus yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.
Hari Kerja berarti setiap hari, kecuali Sabtu atau Minggu atau hari libur, di mana bank-bank di Jakarta buka untuk melakukan kegiatan usahanya (termasuk transaksi dalam valuta asing dan deposito mata uang asing).