Definisi Pengumuman

Pengumuman memiliki arti sebagaimana yang ditetapkan pada Pasal -
Pengumuman memiliki arti sebagaimana dimaksud pada --------
Pengumuman memiliki arti sebagaimana dimaksud pada Bagian14.1. “Undang-Undang Anti Korupsi” berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (beserta perubahannya), dan Hukum terkait anti suap, anti korupsi dan Hukum Yang Berlaku lainnya yang mengatur hal serupa, atas masing-masing hal tersebut, berarti termasuk peraturan perubahan, pemberlakuan kembali atau peraturan penggantinya dari waktu ke waktu.

Examples of Pengumuman in a sentence

  • Tanggal-tanggal yang merupakan Tanggal Pengumuman Nilai Aktiva Bersih (NAB) tersebut secara rinci akan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk.

  • Para ▇▇▇▇▇ harus berkonsultasi bersama mengenai waktu, isi dan cara diterbitkannya setiap Pengumuman.

  • Surat Pengumuman Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 144/I.3/D/2024 tentang Penetapan Penerima Risetmu Batch VII Tahun 2024.

  • Pemegang Unit Penyertaan berhak mendapatkan informasi tentang Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan pada tanggal Pengumuman Nilai Aktiva Bersih melalui surat kabar yang berperedaran nasional pada Hari Bursa.

  • Tanggal Pengumuman Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah tanggal NAB ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇ SUKUK BERKAH SYARIAH 4 akan diumumkan dan dipublikasikan di harian tertentu sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan pada Hari Bursa terakhir setiap bulan.

  • Tanggal Pengumuman Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah tanggal NAB MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 akan diumumkan dan dipublikasikan di harian tertentu sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan pada Hari Bursa terakhir bulan berjalan.

  • Tanggal Pengumuman Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah tanggal NAB REKSA DANA TERPROTEKSI MEGA ASSET TERPROTEKSI 6 akan diumumkan dan dipublikasikan di harian tertentu sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan pada Hari Bursa terakhir bulan berjalan.

  • Pengumuman bank umum yang menjadi mitra pemerintah dalam pengelolaan rekening milik kementerian negara/lembaga/satuan kerja.

  • Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan.

  • Tanggal Pengumuman Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah Tanggal NAB REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 1 akan diumumkan dan dipublikasikan di harian tertentu sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan pada Hari Bursa terakhir bulan berjalan.


More Definitions of Pengumuman

Pengumuman memiliki arti sebagaimana dimaksud pada Bagian 14.1.

Related to Pengumuman

  • Pembelian adalah tindakan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pembelian atas Unit Penyertaan Reksa Dana.

  • Sekatan Kepentingan Tidak dinyatakan Bebanan : Telah diserahhak kepada LEMBAGA PEMBIAYAAN PERUMAHAN SEKTOR AWAM.

  • Penyebutharga adalah dinasihatkan untuk memeriksa dan meneliti tapak bina dan sekitarnya, bentuk dan jenis tapak bina, takat dan jenis kerja, bahan dan barang yang perlu bagi menyiapkan kerja perkhidmatan, cara-cara perhubungan dan laluan masuk ke tapak bina dan hendaklah mendapatkan sendiri maklumat yang perlu tentang risiko, luar jangkaan dan segala hal keadaan yang mempengaruhi dan menjejaskan sebutharganya. Sebarang tuntutan yang timbul akibat daripada kegagalan Penyebutharga mematuhi kehendak ini tidak akan dipertimbangkan.

  • Laporan Bulanan adalah laporan yang akan diterbitkan dan disampaikan oleh Bank Kustodian kepada Pemegang Unit Penyertaan selambat-lambatnya pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikut yang memuat sekurang-kurangnya (a) nama, alamat, judul akun, dan nomor akun dari Pemegang Unit Penyertaan,

  • Periode Pengumuman Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah periode di mana Nilai Aktiva Bersih (NAB) DANAMAS RUPIAH PLUS diumumkan kepada masyarakat melalui paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat pada hari bursa berikutnya.