Orchestral concerts Sample Clauses

Orchestral concerts. A concert of up to three hours in length with a rehearsal of up to three hours in length on the same day
AutoNDA by SimpleDocs

Related to Orchestral concerts

  • Pendahuluan Semakin tahun semakin besar kebutuhan akan tanah, baik untuk kepentingan pembangunan perumahan atau gedung maupun untuk pelaksanaan usaha, termasuk usaha pertanian, sedangkan tanah 1 Xxxxx Xxxxxx,XX.XX. adalah Xxxxx Xxxxx III Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi xxx Xxxxx Tetap PS. Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi. kosong yang tersedia sudah semakin sedikit xxx tidak pula memiliki tanah sendiri. Dikarenakan tanah sendiri tidak ada atau sangat kecil sedangkan kebutuhan untuk usaha sangat besar, maka diperlukan pihak xxxx xxxx memiliki lahan tanah yang luas untuk menggunakan tanahnya. Pihak yang membutuhkan lahan tanah yang luas untuk usahanya tidak hanya orang perorangan melainkan juga suatu badan usaha. Salah satu badan usaha yang memerlukan lahan tanah yang cukup luas untuk usahanya di kabupaten Muaro Jambi adalah PT. Era Sakti Wiraforestama. Perusahaan ini membutuhkan lahan tanah yang luas guna usaha perkebunan kelapa sawit. Dari usaha yang dilakukan, akhirnya PT. Era Sakti Wiraforestama mendapatkan lahan tanah yang diinginkannya dengan menggunakan tanah xxxxx masyarakat kecamatan Xxxx Xxxx. Penggunaan tanah masyarakat adat Xxxx Xxxx untuk keperluan usaha perkebunan PT. Era Sakti Wiraforestama bukanlah terjadi dengan sendirinya xxx penguasaan semena-mena, melainkan diawali dengan suatu perjanjian kepada xxxxx masyarakat pemilik tanah tersebut. Perjanjian yang diadakan antara PT. Era Sakti Wiraforestama dengan masyarakat adat Xxxx Xxxx adalah perjanjian penggunaan tanah untuk keperluan usaha, yang dituangkan dalam surat perjanjian. Dalam perjanjian yang diadakan, ditentukan xxx xxx kewajiban masing-masing pihak, umumnya hak dari pihak PT. Era Sakti Wiraforestama dapat menggunakan tanah milik masyrakat adat untuk kegiatan usaha perkebunannya hingga jangka waktu yang ditentukan dengan kewajiban membayar sejumlah harga dari hasil perkebunan yang dilakukan xxx mengembalikan pengelolaan tanah tersebut kepada xxxxx masyarakat adat pada saat berakhirnya jangka waktu perjanjian. Sedangkan hak masyarakat adat selaku pemilik tanah selain mendapatkan bagian hasil perkebunan juga mendapatkan tanahnya kembali setelah berakhirnya perjanjian. Dikarenakan penggunaan tanah untuk usaha perkebunan memakan waktu yang cukup lama, maka banyak terjadi perubahan- perubahan dalam pelaksanaan perjanjian yang kadangkala tidak diketahui oleh pihak xxxxx masyarakat, sehingga merugikan xxxxx masyarakat itu sendiri. Dengan terjadinya perubahan-perubahan dalam pelaksanaan perjanjian tanpa diketahui oleh pihak xxxxx masyarakat adat Xxxx Xxxx, timbulah berbagai permasalahan berupa :

  • Kesimpulan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) merupakan bentuk kerjasama ekonomi bilateral antara Indonesia xxx Jepang yang bertujuan untuk meningkatkan kegiatan impor, ekspor xxx investasi di kedua negara. Kerangka perjanjian ini meliputi liberalisasi perdagangan, investasi, perlindungan hak kekayaan intelektual, transparansi, anti-persaingan, memperdalam kerja xxxx, xxx menetapkan prosedur untuk menegakkan perjanjian. Perjanjian ini terjalin dilandasi oleh kepentingan nasional masing-masing negara. Adapun kepentingan nasional Indonesia dalam perjanjian ini xxxxxx xxxx mengoptimalkan kerjasama antara Indonesia-Jepang, mendapat kepastian akses pasar di Jepang yang lebih luas berkat penurunan tarif, meningkatkan arus barang xxx xxxx, mendapatkan transfer teknologi, sebagai sektor penggerak, program kesejahteraan, xxx juga menjadi pusat pengembangan manufaktur. General Review semestinya diadakan lima tahun setelah dilaksanakannya perjanjian. namun Jepang menunda pelaksanaan kegiatan ini sampai diubahnya Peraturan Menteri Keuangan yang diklaim tidak sesuai dengan IJEPA. Padahal sebelumnya Indonesia sudah menawarkan Jepang agar memberi usulan terkait peraturan ini sebelum diterbitkan. Indonesia masih mengejar kepentingannya untuk memenuhi perundingan ulang terkait tarif bea masuk xxx tarif impor yang belum terlaksana secara efektif. Selain berkenaan tentang kepentingan nasional, Indonesia sebenarnya juga tidak menetapkan tujuan yang jelas yang akan dicapai dalam kerjasama ekonomi ini. Diplomasi ekonomi yang diupayakan indonesia dalam kerjasama ekonomi bilateral ini didasari oleh beberapa faktor seperti latar belakang sejarah, hubungan perdagangan xxxx xxxxxx menguntungkan, xxx juga kemajuan perekonomian Jepang. Indonesia juga bergantung kepada situasi ekonomi Jepang karena kegiatan impor,ekspor, xxx investasi yang berlangsung memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dilihat dari nilai perdagangan yang terus mengalami tren kenaikan. Meskipun menguntungkan,Indonesia harus terus bersikap tegas dalam melaksanakan perjanjian ini xxxxxx xxxxx banyak kepentingan nasional dari kerjasama bilateral ini yang belum sepenuhnya tercapai. Melalui analisis komprehensif terhadap kendala yang tidak kondusif bagi Indonesia dalam tinjauan umum IJEPA. Indonesia akan melanjutkan upayanya untuk mewujudkan kepentingan nasionalnya melalui kerja sama ini. Kerja sama ini diharapkan dapat terus meningkatkan hubungan baik perekonomian antara Indonesia-Jepang. DAFTAR PUSTAKA Anggraeni, N. A. (2020). DIPLOMASI EKONOMI JEPANG DALAM UPAYA PERPINDAHAN LIMBAH B3 MELALUI INDONESIA-JAPAN ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (IJEPA). Jurnal PIR: Power in International Relations, 3(2), 156-172. Ardiyanti, S. T. (2015). Dampak Perjanjian Perdagangan Indonesia - Jepang (Ijepa) Terhadap Kinerja Perdagangan Bilateral. Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan, 9(2), 129–151. xxxxx://xxx.xxx/10.30908/bilp.v9i2. 5 Arifin Rivai, A. N. (2017). Posisi Indonesia di Tengah Fenomena Korporasi Global (Studi Kasus: Relasi Dagang Indonesia – Toyota Pasca Kesepakatan IJEPA). Indonesian Perspective, 2(2), 105. xxxxx://xxx.xxx/10.14710/ip.v2i2.18 474 Xxxxxxxxx Xxxxxx. (2019). Faktor Penghambat Peningkatan Investasi Jepang di Indonesia dalam Kerangka Kerja IJEPA 208-2018. Universitas Katolik Parahyangan. Gocklas C.S, L., & Sulasmiyati, S. (2017). Analisis Pengaruh Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) Terhadap Nilai Perdagangan Indonesia-Jepang (Studi Pada Badan Pusat Statistik 2000-2016). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|Vol, 50(5), 191–200. xxxxx://xxxxx.xxxxxx.xxx/media/pub lications/188892-ID-analisis- pengaruh-indonesia-japan- econom.pdf Hadi, S. (2014). Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement: an Indonesian Perspective. East Asian Policy, 06(03), 114–128. xxxxx://xxx.xxx/10.1142/s17939305 14000312 Harahap, I. K., & Xxxxxx, A. M. (2015). DAMPAK PENERAPAN INDONESIA-JAPAN ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT TERHADAP EKSPOR INDONESIA KE JEPANG. Media Ekonomi, 23(1), 27. xxxxx://xxx.xxx/10.25105/me.v23i1. 0000 Xxxxxx, X. S. (2016). KEGAGALAN INDONESIA DALAM IMPLEMENTASI INDONESIAN JAPAN ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (IJEPA). Jurnal Lyceum, 4(1), 430–439. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (2015). Analisis Review Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dalam Perdagangan Barang. xxxxx://xxx.xxx/10.1108/eb057810

  • Vlastnictví Zdravotnické zařízení si ponechá a bude uchovávat Zdravotní záznamy. Zdravotnické zařízení a Zkoušející převedou na Zadavatele veškerá svá práva, nároky a tituly, včetně práv duševního vlastnictví k Důvěrným informacím (ve smyslu níže uvedeném) a k jakýmkoli jiným Studijním datům a údajům.

  • COVID-19 Residents acknowledge that in March 2020 the World Health Organization declared a global pandemic of the virus leading to COVID-19. The Governments of Canada, the Province of Ontario, and local Governments responded to the pandemic with legislative amendments, controls, orders, by-laws, requests of the public, and requests and requirements to Humber (collectively, the “Directives”). It is uncertain how long the pandemic, and the related Directives, will continue, and it is unknown whether there may be a resurgence of the virus leading to COVID-19 or any mutation thereof (collectively, “COVID- 19”). Without limiting the generality of the foregoing paragraph, Humber shall not be held legally responsible or be deemed to be in breach of this Agreement for any damages or loss arising out of or caused by:

  • xxx/OpenGovernment/LobbingAtOrangeCounty aspx A lobbying blackout period shall commence upon issuance of the solicitation until the Board selects the Contractor. For procurements that do not require Board approval, the blackout period commences upon solicitation issuance and concludes upon contract award. The County may void any contract where the County Mayor, one or more County Commissioners, or a County staff person has been lobbied in violation of the black-out period restrictions of Ordinance No. 2002-15. • Orange County Protest Procedures xxxx://xxx.xxxxxxxxxxxxxx.xxx/VendorServices/XxxxxxXxxxxxxXxxxxxxxxx.xx px Failure to file a protest with the Manager, Procurement Division by 5:00 PM on the fifth full business day after posting, shall constitute a waiver of bid protest proceedings.

  • Dewatering 4.7.1 Where a part of a site is affected by surface water following a period of rain, thus rendering some areas unsafe for productive work, consistent with the Employer’s obligations under the OH&S Act, all non- trades employees shall assist in ‘dewatering’ their own work site or area if it is so affected. Such work to be paid at single time rates. Productive work will continue in areas not so affected.

  • Nežádoucí příhody The Investigator shall report adverse events and serious adverse events as directed in the Protocol and by applicable laws and regulations. The Investigator shall cooperate with Sponsor in its efforts to follow-up on any adverse events. The Site shall comply with its LEC reporting obligations. Zkoušející oznámí nežádoucí příhody a závažné nežádoucí příhody v souladu s požadavky Protokolu a příslušnými právními předpisy a nařízeními. Zkoušející se zavazuje, že bude spolupracovat se Zadavatelem v souvislosti s jeho úsílím vynaloženém v rámci kontrolního procesu ve vztahu k jakékoli nežádoucí příhodě. Místo provádění klinického hodnocení bude jednat v souladu s oznamovacími povinnostmi vyžadovanými jeho LEK. Sponsor will promptly report to the Site, the Site’s LEC, and Quintiles, any finding that could affect the safety of participants or their willingness to continue participation in the Study, influence the conduct of the Study, or alter the Site’s LEC approval to continue the Study. Zadavatel bez zbytečného odkladu vyrozumí Místo provádění klinického hodnocení, LEK a Quintiles, ohledně jakéhokoli zjištění, jež je způsobilé ovlivnit bezpečenost účastníků či jejich vůli a ochotu pokračovat v účasti ve Studii, mít vliv na provádění Studie, či změnit vydané souhlasné stanovisko LEK Místa provádění klinického hodnocení vztahující se k pokračování ve Studii.

Draft better contracts in just 5 minutes Get the weekly Law Insider newsletter packed with expert videos, webinars, ebooks, and more!