BAHANA DANA PRIMA. Bahana Dana Prima adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana, sebagaimana termaktub dalam Akta Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Dana Abadi dan Reksa Dana Bahana Dana Prima Nomor 102 tanggal 25 Juli 1996 yang dibuat di hadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta, sebagaimana telah dirubah dengan akta Addendum Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Dana Abadi dan Reksa Dana Bahana Dana Prima Nomor 95 tanggal 23 Nopember 2001 yang dibuat di hadapan Nyonya Doktoranda Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxx Poerbiantari, SH sebagai pengganti Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta, Akta Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Bahana Dana Abadi Nomor 76 tanggal 25 Juni 2003, Addendum I Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Dana Abadi dan Reksa Dana Bahana Dana Prima Nomor 77 tanggal 25 Juni 2003, Addendum II Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Dana Abadi dan Reksa Dana Bahana Dana Prima Nomor 2 tanggal 01 Juli 2004, Addendum III Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Dana Prima Nomor 66 tanggal 27 Maret 2008, yang mana keempat Akta tersebut dibuat oleh dan di hadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta, Addendum IV Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Dana Prima Nomor 237 tanggal 31 Juli 2009, Akta Penggantian Bank Kustodian Reksa Dana Bahana Dana Prima serta perubahan dan Pernyataan Kembali Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Dana Prima Nomor 02 tanggal 1 Juli 2013, Addendum V Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Dana Prima Nomor 19 tanggal 06 Mei 2014 dan Addendum VI Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Dana Prima Nomor 43 tanggal 07 Desember 2015 yang mana keempatnya dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta, serta diubah dengan akta addendum VII Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana BAHANA DANA PRIMA Nomor 56 tanggal 29 September 2017 yang dibuat di hadapan Dini Xxxxxxx Xxxxxxxx Notaris di Jakarta antara PT Bahana TCW Investment Management sebagai Manajer Investasi dan Standard Chartered Bank, Cabang Jakarta sebagai Bank Kustodian.
Appears in 4 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus Update
BAHANA DANA PRIMA. Bahana Dana Prima adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang dibuat berdasarkan Undang-Undang Undang‐Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana, sebagaimana termaktub dalam Akta Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Dana Abadi dan Reksa Dana Bahana Dana Prima Nomor 102 tanggal 25 Juli 1996 yang dibuat di hadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta, sebagaimana telah dirubah dengan akta Addendum Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Dana Abadi dan Reksa Dana Bahana Dana Prima Nomor 95 tanggal 23 Nopember 2001 yang dibuat di hadapan Nyonya Doktoranda Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxx Poerbiantari, SH sebagai pengganti Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta, Akta Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Bahana Dana Abadi Nomor 76 tanggal 25 Juni 2003, Addendum I Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Dana Abadi dan Reksa Dana Bahana Dana Prima Nomor 77 tanggal 25 Juni 2003, Addendum II Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Dana Abadi dan Reksa Dana Bahana Dana Prima Nomor 2 tanggal 01 Juli 2004, Addendum III Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Dana Prima Nomor 66 tanggal 27 Maret 2008, yang mana keempat Akta tersebut dibuat oleh dan di hadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta, Addendum IV Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Dana Prima Nomor 237 tanggal 31 Juli 2009, Akta Penggantian Bank Kustodian Reksa Dana Bahana Dana Prima serta perubahan dan Pernyataan Kembali Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Dana Prima Nomor 02 tanggal 1 Juli 2013, Addendum V Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Dana Prima Nomor 19 tanggal 06 Mei 2014 dan Addendum VI Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Dana Prima Nomor 43 tanggal 07 Desember 2015 yang mana keempatnya dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta, serta diubah dengan akta addendum VII Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana BAHANA DANA PRIMA Nomor 56 tanggal 29 September 2017 yang dibuat di hadapan Dini Xxxxxxx Xxxxxxxx Notaris di Jakarta antara PT Bahana TCW Investment Management sebagai Manajer Investasi dan Standard Chartered Bank, Cabang Jakarta sebagai Bank Kustodian.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus