Dokumen Pemilihan. 1) Dokumen Pemilihan Seleksi Umum, paling kurang memuat:
Dokumen Pemilihan. Isi Dokumen Pemilihan Dokumen Pemilihan terdiri dari: Undangan Instruksi Kepada Peserta; Lembar Data Pemilihan; Syarat-Syarat Umum Kontrak; Syarat-Syarat Khusus Kontrak; Bentuk Surat Perjanjian; Spesifikasi Teknis, KAK, dan/atau Gambar; [Daftar Kuantitas dan harga (apabila dipersyaratkan)] Bentuk Dokumen Penawaran: [Surat Penawaran Administrasi dan Teknis (file I) dan Surat Penawaran Harga (file 2) untuk e-Lelang 2 file] [Surat Penawaran Administrasi dan Teknis (file I) pada tahap I dan Surat Penawaran Harga (file 2) pada tahap II untuk e-Lelang 2 Tahap] Dokumen Penawaran Teknis; [Jaminan Penawaran (apabila dipersyaratkan) Bentuk Dokumen lain: SPPBJ; SPMK; Jaminan Sanggahan Banding; Jaminan Pelaksanaan; [Jaminan Uang Muka (apabila dipersyaratkan)]. [Jaminan Pemeliharaan (apabila dipersyaratkan] Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan ini. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan ini sepenuhnya merupakan risiko peserta.
Dokumen Pemilihan. 1) Dokumen Pemilihan untuk Pelelangan, Penunjukan Langsung dan Pengadaan Langsung
Dokumen Pemilihan. KATALOG ELEKTRONIK LOKAL KATEGORI BELANJA MEDIA PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA Nomor : 02/BM/V/2019 Tanggal : 31 Mei 2019 No. Bagian Semula Menjadi
Dokumen Pemilihan